Molor, Pleno KPU Buleleng Berlanjut Hari Ini
Pleno KPU Tabanan Juga Berlangsung hingga Malam
SINGARAJA, NusaBali
Pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat KPU Buleleng, berlangsung alot. Hingga Minggu (5/5) malam proses penghitungan masih berlangsung dan akan dilanjutkan, Senin (6/5). KPU sendiri awalnya memperkirakan penghitungan per kecamatan perlu waktu 2 jam, namun ternyata waktu tersebut molor, karena ada beberapa persoalan administrasi. Tak hanya di Buleleng, pleno KPU Tabanan yang berlokasi di Bitdek Jalan Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, Minggu (5/5) juga berlangsung hingga malam hari.
Pantauan NusaBali, pleno KPU Buleleng menghadirkan seluruh PPK di 9 kecamatan, pimpinan partai atau yang mendapat mandat sebagai saksi peserta Pemilu, Bawaslu Kabupaten serta pengawasan dari Bawaslu Bali. Pleno Minggu pagi, baru berlangsung sekitar pukul 10.30 Wita. Pleno diawali dari Kecamatan Gerokgak. Tadinya rekapitulasi penghitungan perolehan suara diperkirakan membutuhkan waktu 2 jam, namun untuk Kecamatan Gerokgak saja berlangsung 2,5 jam, hingga jam istirahat makan siang. Ini terjadi karena pihak Bawaslu melayangkan koreksi atas beberapa kesalahan administrasi.
“Ya tadi sudah langsung kami koreksi, misalnya input data disabilitas yang sebenarnya tidak ada, justru dicantumkan. Walaupun itu tidak mempengaruhi perolehan suara, tetapi ini kan berdampak pada penggunaan jumlah surat suara. Tadi sudah langsung diperbaiki,” terang Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani yang ditemui di lokasi.
Akibat terjadinya beberapa koreksi tersebut, pleno rekapitualasi masih berlangsung hingga dini hari. Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana mengaku tidak menargetkan batas waktu rekapitulasi tersebut dapat diselesaikan. Namun, pihaknya berusaha proses itu selesai sesuai tahapan hingga, Senin (6/5) hari ini. “Kami tidak menargetkan sampai kapan pleno ini selesai, yang jelas hari ini (Minggu 5/5 kemarin, Red) kita mulai mensinkronkan perolehan suara di PPK sampai selesai,” katanya.
Sementara pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 KPU Tabanan dimulai Minggu pagi pukul 09.00 WITA. Ketua KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa menjelaskan KPU Tabanan Minggu kemarin melaksanakan rapat Pleno sesuai dengan jadwal. Rapat pleno yang diselenggarakan diharapkan tuntas sehari dan selanjutnya hasilnya akan dikirim ke KPU Provinsi Bali. "Jam berapa pun nanti hasilnya langsung kami bawa ke KPU provinsi," tegasnya. *k19, des
Pantauan NusaBali, pleno KPU Buleleng menghadirkan seluruh PPK di 9 kecamatan, pimpinan partai atau yang mendapat mandat sebagai saksi peserta Pemilu, Bawaslu Kabupaten serta pengawasan dari Bawaslu Bali. Pleno Minggu pagi, baru berlangsung sekitar pukul 10.30 Wita. Pleno diawali dari Kecamatan Gerokgak. Tadinya rekapitulasi penghitungan perolehan suara diperkirakan membutuhkan waktu 2 jam, namun untuk Kecamatan Gerokgak saja berlangsung 2,5 jam, hingga jam istirahat makan siang. Ini terjadi karena pihak Bawaslu melayangkan koreksi atas beberapa kesalahan administrasi.
“Ya tadi sudah langsung kami koreksi, misalnya input data disabilitas yang sebenarnya tidak ada, justru dicantumkan. Walaupun itu tidak mempengaruhi perolehan suara, tetapi ini kan berdampak pada penggunaan jumlah surat suara. Tadi sudah langsung diperbaiki,” terang Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani yang ditemui di lokasi.
Akibat terjadinya beberapa koreksi tersebut, pleno rekapitualasi masih berlangsung hingga dini hari. Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana mengaku tidak menargetkan batas waktu rekapitulasi tersebut dapat diselesaikan. Namun, pihaknya berusaha proses itu selesai sesuai tahapan hingga, Senin (6/5) hari ini. “Kami tidak menargetkan sampai kapan pleno ini selesai, yang jelas hari ini (Minggu 5/5 kemarin, Red) kita mulai mensinkronkan perolehan suara di PPK sampai selesai,” katanya.
Sementara pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 KPU Tabanan dimulai Minggu pagi pukul 09.00 WITA. Ketua KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa menjelaskan KPU Tabanan Minggu kemarin melaksanakan rapat Pleno sesuai dengan jadwal. Rapat pleno yang diselenggarakan diharapkan tuntas sehari dan selanjutnya hasilnya akan dikirim ke KPU Provinsi Bali. "Jam berapa pun nanti hasilnya langsung kami bawa ke KPU provinsi," tegasnya. *k19, des
1
Komentar