nusabali

Saksi Bawa Sajam Saat Pleno KPU Klungkung

  • www.nusabali.com-saksi-bawa-sajam-saat-pleno-kpu-klungkung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Kabupaten Klungkung, Minggu (5/5).

SEMARAPURA, NusaBali

Pleno ini dipusatkan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Klungkung. Pantauan NusaBali, rapat pleno tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 Wita, dengan penjagaan ketat sebanyak 82 personel Polres Klungkung dan 9 personel Brimob bersenjata lengkap laras panjang. Para peserta rapat Pemilu baik dari KPU, Bawaslu, saksi peserta pemilu dan undangan terkait lainnya, diperiksa ketat barang bawaannya secara manual dan metal detector.

Ternyata petugas kepolisian berhasil mengamankan 3 senjata tajam (sajam), yakni sebilah pisau temutik, pisau lipat dan pisau dapur, yang dibawa oleh saksi. Setelah dimintai keterangan kepada yang bersangkutan, pisau itu secara tidak sengaja dibawa usai metulungin (nguwopin). Selain itu petugas juga mengamankan 13 buah korek api (korek gas).

Kapolres Klungkung, AKBP I Komang Sudana, didampingi Kabag Ops Polres Klungkung Kompol Nyoman Suarsika, mengatakan pisau yang diamankan tersebut merupakan milik saksi, di mana pisau itu dibawa oleh yang bersangkutan karena langsung menghadiri rapat pleno usai metulungan di tetangganya. "Setelah kita amankan pisau itu, yang bersangkutan kita ijinkan untuk mengikuti rapat pleno," tegas Kompol Suarsika, ditemui saat menjaga rapat pleno tersebut.

Dijelaskan, dalam kegiatan ini Polres Klungkung mengerahkan 82 personel dan dibackup oleh 9 personel Brimob, termasuk dari TNI. Pengamanan dilakukan dari rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 dimulai dari rekapitulasi PPK. Seluruh personel diperintahkan all out dalam melaksanakan pengamanan sesuai dengan SOP yang telah ditentukan agar proses rekapitulasi berjalan dengan aman dan lancar. *wan

Komentar