DPRD Bali Usulkan Ranperda Sistem Pertanian Organik
Kariyasa Adnyana Kandidat Ketua Pansus
DENPASAR, NusaBali
DPRD Bali merancang Ranperda Sistem Pertanian Organik yang bertujuan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dan ancaman kesehatan krama Bali, akibat dampak penggunaan bahan-bahan kimia dalam produksi pertanian. Badan Legislasi (Baleg) DPRD Bali telah mengusulkan Ranperda Inisiatif DPRD Bali tersebut, Senin (6/5) siang kemarin.
Hadir dalam rapat, Ketua Baleg I Gusti Putu Budiarta yang sekaligus menyampaikan dan membacakan usulan pembentukan Ranperda Sistem Pertanian OrganiK. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bali I Gusti Bagus Alit Putra dari Fraksi Demokrat. Hadir sejumlah anggota dewan dari gabungan komisi seperti anggota Komisi I, I Wayan Gunawan (Golkar), Komisi II I Ketut Kariyasa Adnyana (PDI Perjuangan) dan Ketua Komisi IV Nyoman Parta (PDI Perjuangan).
Gusti Putu Budiarta usai rapat kemarin mengatakan, usulan Ranperda Sistem Pertanian Organik adalah murni sebagai inisiatif dewan, untuk mewujudkan Bali sebagai pulau yang ramah lingkungan, bebas dari penggunaan zat kimia. Dalam Ranperda ini nantinya akan mengontrol penggunaan bahan-bahan kimia dalam sistem pertanian di Bali. Karena produk pertanian dengan bahan kimia merugikan kesehatan. "Slogan back to nature (kembali ke alam) itu memang sudah saatnya diwujudkan," ujar politisi asal Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini.
Dalam Ranperda ini akan mengatur juga produk pertanian organik, penyelenggaran sistem pertanian organik, kelembagaan, budidaya pertanian, sertifikasi, pemberian insentif untuk petani, pembinaan dan pengawasan terhadap produk pertanian organik. “Kita buat Perda ini tidak hanya menjaga kualitas pertanian, produksi pertanian, tetapi juga nanti mengatur pemasaran yang bertujuan untuk kesejahteraan petani,” tegas Gusti Putu Budiarta.
Dikatakan, Ranperda ini akan menjadikan Bali sebagai pulau yang hijau dan ramah lingkungan. “Bali harus menjadi pulau organik, pulau yang hijau dan ramah lingkungan. Apalagi Bali dengan pariwisatanya selama ini juga memiliki keterkaitan dengan pertanian di Bali,” ujarnya. “Kita ingin mengubah pola pikir petani yang dulunya menerapkan sistem bertani dengan konvensional menggunakan pupuk kompos, namun tidak menggunakan teknologi. Tetapi produk yang dihasilkan unggulan, padi lokal Bali yang bebas bahan kimia. Ketika kemudian beralih kepada sistem pertanian dengan teknologi, sehingga menghilangkan varietas pertanian unggulan. Sekarang dengan teknologi kita ingin ada produksi yang cepat, tetapi pupuk kimia itu kita kurangi,” imbuh Gusti Budiarta.
Sementara kemarin sudah berhembus kabar Pansus Ranperda Sistem Pertanian Organik ini akan dipimpin I Ketut Kariyasa Adnyana, politisi PDI Perjuangan asal Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng yang juga alumni Fakultas Pertanian Universitas Udayana. Hanya saja keputusan penunjukan Kariyasa Adnyana sebagai Ketua Pansus akan diputuskan dalam rapat internal DPRD Bali, Selasa (7/5) pagi ini.
Kariyasa Adnyana dikonfirmasi NusaBali, usai rapat kemarin mengatakan keputusan pembentukan Pansus Ranperda Sistem Pertanian Organik akan dilaksanakan hari ini di Gedung DPRD Bali. Kalaupun dirinya mendapatkan mandat selaku wakil rakyat dirinya siap mengemban tugas itu. Kandidat anggota DPR RI Dapil Bali 2019-2024 ini menegaskan akan menunggu keputusan hari ini. “Kalau nanti ditugaskan lembaga memimpin pansus Ranperda Sistem Pertanian Organik saya siap. Ya kita lihat saja besok,” ujarnya. *nat
Hadir dalam rapat, Ketua Baleg I Gusti Putu Budiarta yang sekaligus menyampaikan dan membacakan usulan pembentukan Ranperda Sistem Pertanian OrganiK. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bali I Gusti Bagus Alit Putra dari Fraksi Demokrat. Hadir sejumlah anggota dewan dari gabungan komisi seperti anggota Komisi I, I Wayan Gunawan (Golkar), Komisi II I Ketut Kariyasa Adnyana (PDI Perjuangan) dan Ketua Komisi IV Nyoman Parta (PDI Perjuangan).
Gusti Putu Budiarta usai rapat kemarin mengatakan, usulan Ranperda Sistem Pertanian Organik adalah murni sebagai inisiatif dewan, untuk mewujudkan Bali sebagai pulau yang ramah lingkungan, bebas dari penggunaan zat kimia. Dalam Ranperda ini nantinya akan mengontrol penggunaan bahan-bahan kimia dalam sistem pertanian di Bali. Karena produk pertanian dengan bahan kimia merugikan kesehatan. "Slogan back to nature (kembali ke alam) itu memang sudah saatnya diwujudkan," ujar politisi asal Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini.
Dalam Ranperda ini akan mengatur juga produk pertanian organik, penyelenggaran sistem pertanian organik, kelembagaan, budidaya pertanian, sertifikasi, pemberian insentif untuk petani, pembinaan dan pengawasan terhadap produk pertanian organik. “Kita buat Perda ini tidak hanya menjaga kualitas pertanian, produksi pertanian, tetapi juga nanti mengatur pemasaran yang bertujuan untuk kesejahteraan petani,” tegas Gusti Putu Budiarta.
Dikatakan, Ranperda ini akan menjadikan Bali sebagai pulau yang hijau dan ramah lingkungan. “Bali harus menjadi pulau organik, pulau yang hijau dan ramah lingkungan. Apalagi Bali dengan pariwisatanya selama ini juga memiliki keterkaitan dengan pertanian di Bali,” ujarnya. “Kita ingin mengubah pola pikir petani yang dulunya menerapkan sistem bertani dengan konvensional menggunakan pupuk kompos, namun tidak menggunakan teknologi. Tetapi produk yang dihasilkan unggulan, padi lokal Bali yang bebas bahan kimia. Ketika kemudian beralih kepada sistem pertanian dengan teknologi, sehingga menghilangkan varietas pertanian unggulan. Sekarang dengan teknologi kita ingin ada produksi yang cepat, tetapi pupuk kimia itu kita kurangi,” imbuh Gusti Budiarta.
Sementara kemarin sudah berhembus kabar Pansus Ranperda Sistem Pertanian Organik ini akan dipimpin I Ketut Kariyasa Adnyana, politisi PDI Perjuangan asal Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng yang juga alumni Fakultas Pertanian Universitas Udayana. Hanya saja keputusan penunjukan Kariyasa Adnyana sebagai Ketua Pansus akan diputuskan dalam rapat internal DPRD Bali, Selasa (7/5) pagi ini.
Kariyasa Adnyana dikonfirmasi NusaBali, usai rapat kemarin mengatakan keputusan pembentukan Pansus Ranperda Sistem Pertanian Organik akan dilaksanakan hari ini di Gedung DPRD Bali. Kalaupun dirinya mendapatkan mandat selaku wakil rakyat dirinya siap mengemban tugas itu. Kandidat anggota DPR RI Dapil Bali 2019-2024 ini menegaskan akan menunggu keputusan hari ini. “Kalau nanti ditugaskan lembaga memimpin pansus Ranperda Sistem Pertanian Organik saya siap. Ya kita lihat saja besok,” ujarnya. *nat
Komentar