nusabali

DPRD Raker dengan Disdikpora Badung, PPDB SMP Negeri Dibuka pada 17 Juni 2019

  • www.nusabali.com-dprd-raker-dengan-disdikpora-badung-ppdb-smp-negeri-dibuka-pada-17-juni-2019

Bahas persiapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Badung tahun ajaran 2019/2020, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menggelar rapat kerja (raker) dengan Komisi IV DPRD Badung, Senin (6/5).

MANGUPURA, NusaBali

Hasilnya, PPDB yang akan digelar secara online bakal dibuka pada 17 Juni 2019 mendatang. Raker dipimpin Wakil Ketua I DPRD Badung Nyoman Karyana didampingi Ketua Komisi IV AAN Ketut Agus Nadi Putra, dihadiri anggota Made Retha, IB Sunarta, Nyoman Gede Wiradana, IB Alit Arga Patra, Kepala Disdikpora Badung Ketut Widia Astika, serta Sekretaris Disdikpora Made Mandi.

Kepala Disdikpora Badung I Ketut Widia Astika, mengungkapkan PPDB secara online baru diterapkan pertama kali pada tahun ajaran 2019/2020. Kabupaten Badung sebagai kabupaten yang menerapkan smart city, sangat memungkinkan menerapkan sistem pendaftaran online, terlebih segala fasilitas sudah dipenuhi oleh Pemkab Badung. “Proses PPDB ini akan bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Badung,” ujarnya.

Diputuskan, PPDB tahun ajaran 2019/2020 pada 17 Juni 2019 mendatang. Astika menjelaskan, PPDB menggunakan sistem 90 persen zonasi termasuk untuk siswa miskin dan disabilitas, 5 persen prestasi, dan 5 persen pindah orangtua.

“Harapan kami masyarakat bisa memahami sistem baru ini dan semua siswa tertampung. Untuk sosialisasi akan kita lakukan secara intens,” katanya.

Nyoman Karyana mengapresiasi Disdikpora yang akan menggunakan sistem online dalam PPDB SMP negeri tahun ini. Perkembangan teknologi harus dimanfaatkan dengan baik untuk memajukan sistem pendidikan di Badung. PPDB dengan sistem online diharapkan mampu mengatasi permasalahan pendidikan di Badung.

“Selain siswa miskin dan disabilitas, mohon warga yang berzonasi di wilayah tersebut juga diprioritaskan. Agar tidak menjadi polemik nanti di masyarakat,” imbuh AAN Ketut Agus Nadi Putra.

Anggota Komisi IV DPRD Badung Made Retha, menyarankan supaya PPDB online agar ada persamaan persepsi antara komite, kepala sekolah, dan pemerintah sehingga penyampaian kepada masyarakat jelas.

Terkait usulan dewan untuk memberdayakan sekolah swasta, menurut Nadi Putra, telah ditanggapi pemerintah dengan bantuan hibah seragam dan peningkatan pendampingan dana BOS. Untuk kelas 7 diberikan Rp 3 juta termasuk pakaian, kelas 8 dan 9 sebesar Rp 1 juta lebih, tidak termasuk pakaian. Sementara, untuk SD kelas 1 mendapat Rp 2 juta termasuk pakaian, dan kelas 2 sampai 6 Rp 300 ribu lebih. *asa

Komentar