Dihujat Lewat FB, Adi Wiryatama Pun Lapor ke Polda Bali
Ketegangan dua caleg PDIP untuk kursi DPRD Tabanan Dapil I (Kecamatan Tabanan-Kerambitan), Ni Made Rai Santini dan I Ketut Arsana Yasa, gara-gara dugaan penggelembungan suara, berlanjut ke ranah hukum.
DENPASAR, NusaBali
Politisi senior PDIP yang kini Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, melapor ke Subdit III Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa (7/5), karena dihujat melalui Facebook (FB) oleh akun grup Semeton Rai Santini.
Nyoman Adi Wiryatama, mantan Bupati Tabanan (2000-2005, 2005-2010) yang kini Sekretaris Dewan Pertimbangan Daerah (Deperda) PDIP Bali, melapor ke Polda Bali melalui kuasa hukumnya, I Gede Wija Kusuma dan Ni Nengah Saliani. Kedua advokat ini datang ke Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Selasa siang pukul 13.00 Wita. Mereka diterima di Subdit III Cyber Crime untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik Adi Wiryatama.
Sekitar pukul 14.30 Wita, Gede Wija Kusuma dan Nengah Saliani yang juga didampingi I Wayan Surata dan I Ketut Tama, keluar dari ruangan Subdit III Cyber Crime Polda Bali. “Sudah diterima laporannya dan besok (hari ini) akan dilanjutkan dengan BAP, karena ada beberapa kekurangan,” ujar Wija Kusuma kepada awak media.
Wija Kusuma menyebutkan, perkara ini berawal ketika Minggu (5/5) sore pukul 15.00 Wita ada Grup Facebook Info Tabanan membuat postingan dengan pemilik akun Semeton Rai Santini. Salah satu postingan di grup Semeton Rai Santini ini berisi foto Adi Wiryatama sedang duduk menggunakan jas hitam, lengkap dengan dasi. Foto tersebut berisi tulisan ‘Selamat atas terpilihnya kembali Bapak I N Adi Wiryatama sebagai anggota DPRD Provinsi Bali. Tyang doakan agar segera kena OTT KPK, lalu stress, struk, mati dan dinasti Tabanan hancur. Itu doa terbaik titiang. Astungkara’.
Postingan inilah yang membuat Adi Wiryatama naik pitam. Apalagi, dalam postingan lainnya juga dipajang foto-foto pembakaran bendera PDIP, serta tulisan-tulisan dengan nada menghina, di antaranya ‘Mafia $ Politik $ Tabanan TOP’, For Sale PDIP Nego 3M $. Dalam postingan-postingan tersebut menuding seolah-olah Adi Wiryatama bermain dalam kemenangan 6 suara caleg Rai Arsana atas caleg Rai Santini.
Setelah ditelusuri, foto dan tulisan tersebut diposting akun milik Kitani, yang diposting di akun grup Semeton Rai Santini. Setelah ditelusuri lagi, ternyata postingan tersebut pertama kali dibuat oleh akun milik Putu Simon. “Jadi, tidak hanya akun Semeton Rai Santini yang dilaporkan dalam kasus pencemaran nama baik, tapi juga akun Facebook bernama Putu Simon. Kedua postingan Facebook tersebut tersebar luas sejak Minggu (5/5) siang,” papar Wija Kusuma.
Mengenai tersebarnya postingan itu, Wija Kusuma menduga kuat ada nuansa politis terkait gesekan Pilkada. Dua caleg PDIP, Made Rai Santini dan Ketut Arsana Yasa, berebut satu kursi DPRD Tabanan Dapil I. “Nah, salah satu caleg ini kalah berdasarkan pleno KPU. Rupanya yang kalah ini merasa tidak menerima kekalahannya, lalu membuat semacam rasa kekecewaannya lewat medsos,” tandas Wija Kusuma.
Sebagai warga negara yang sadar hukum dan sadar akan haknya, kata dia, Adi Wiryatama pun melaporkan dua pemilik akun Facebook tersebut ke Polda Bali. “Kami melaporkan dua pemilik akun tentang perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah berdasarkan Pasal 27 ayat 3 Undang-undang ITE Junto/310 KUHP,” katanya.
Wija Kusuma mengaku tidak mengetahui siapa pemilik dua akun yang dilaporkan tersebut. Untuk itu, dia berharap penyidik Subdit III Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Bali segera menyelidiki dan menangkap pelakunya. “Postingannya sudah dihapus. Untuk itu kami serahkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk segera mengusutnya,” pinta Wija Kusuma.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja, mengatakan akan mengecek laporan Adi Wiryatama tersebut di Dit Reskrimsus. Kombes Henky memastikan semua laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Adi Wiryatama mengatakan dirinya tidak akan menyelesaikan masalah ini dengan hujatan balik. Dalam negara hukum, proses hukum dikedepankan dan meminta penegak hukum menyelesaikan kasus tersebut.
Menurut Adi Wiryatama, pihaknya merasa perlu penyelesaian hujatan di media sosial dengan proses hukum, karena merasa pribadinya dilecehkan. Dirinya tidak pernah mengintervensi proses pleno di KPU Tabanan yang akhirnya menimbulkan situasi panas antara pendukung caleg Ketut Arsana Yasa vs Made Rai Santini yang selisih suaranya hanya terpaut 6 suara. “Awalnya saya inginkan Tabanan kondusif ketika ada ribut-ribut masalah suara antara Rai Santini dan Arsana Yasa. Saya pun menelepon Ketua DPC PDIP Tabanan, Komang Gede Sanjaya, supaya menyelesaikannya,” ungkap Adi Wiryatama kepada NusaBali secara terpisah di Denpasar, Selasa kemarin.
Adi Wiryatama menyebutkan, Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster juga menyarankan hal yang sama kepada Ketua DPC PDIP Tabanan. Demikian pula Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. “Semua ingin Tabanan kondusif dan tidak ada gaduh. Apalagi, Arsana Yasa dan Rai Santini sesama kader Banteng. Dalam perkembangan proses pleno, akhirnya diputuskan dilakukan hitung ulang. Ada selisih 6 suara antara Arsana dan Rai Santini. Hal itu menimbulkan protes juga dan ada bakar-bakaran seperti muncul di media,” papar Adi Wiryatama yang notabene ayah dari Bupati Eka Wiryastuti.
Adi Wiryatama menyayangkan, kenapa dirinya yang dihujat melalui media sosial? “Saya menelepon Ketua DPC PDIP Tabanan, itu bukan intervensi, tapi ingin Tabanan damai dan kondusif. Kenapa harus saya dihujat di media sosial? Saya tidak ada kepentingan politik dengan calon anggota Dewan di kabupaten. Saya maju ke provinsi. Apalagi, Rai Santini dan Arsana kader Banteng, anak-anak kita. Ngapain saya intervensi? Itu tudingan bohong,” tegas politisi senior PDIP asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tabanan ini. *rez,nat
Nyoman Adi Wiryatama, mantan Bupati Tabanan (2000-2005, 2005-2010) yang kini Sekretaris Dewan Pertimbangan Daerah (Deperda) PDIP Bali, melapor ke Polda Bali melalui kuasa hukumnya, I Gede Wija Kusuma dan Ni Nengah Saliani. Kedua advokat ini datang ke Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Selasa siang pukul 13.00 Wita. Mereka diterima di Subdit III Cyber Crime untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik Adi Wiryatama.
Sekitar pukul 14.30 Wita, Gede Wija Kusuma dan Nengah Saliani yang juga didampingi I Wayan Surata dan I Ketut Tama, keluar dari ruangan Subdit III Cyber Crime Polda Bali. “Sudah diterima laporannya dan besok (hari ini) akan dilanjutkan dengan BAP, karena ada beberapa kekurangan,” ujar Wija Kusuma kepada awak media.
Wija Kusuma menyebutkan, perkara ini berawal ketika Minggu (5/5) sore pukul 15.00 Wita ada Grup Facebook Info Tabanan membuat postingan dengan pemilik akun Semeton Rai Santini. Salah satu postingan di grup Semeton Rai Santini ini berisi foto Adi Wiryatama sedang duduk menggunakan jas hitam, lengkap dengan dasi. Foto tersebut berisi tulisan ‘Selamat atas terpilihnya kembali Bapak I N Adi Wiryatama sebagai anggota DPRD Provinsi Bali. Tyang doakan agar segera kena OTT KPK, lalu stress, struk, mati dan dinasti Tabanan hancur. Itu doa terbaik titiang. Astungkara’.
Postingan inilah yang membuat Adi Wiryatama naik pitam. Apalagi, dalam postingan lainnya juga dipajang foto-foto pembakaran bendera PDIP, serta tulisan-tulisan dengan nada menghina, di antaranya ‘Mafia $ Politik $ Tabanan TOP’, For Sale PDIP Nego 3M $. Dalam postingan-postingan tersebut menuding seolah-olah Adi Wiryatama bermain dalam kemenangan 6 suara caleg Rai Arsana atas caleg Rai Santini.
Setelah ditelusuri, foto dan tulisan tersebut diposting akun milik Kitani, yang diposting di akun grup Semeton Rai Santini. Setelah ditelusuri lagi, ternyata postingan tersebut pertama kali dibuat oleh akun milik Putu Simon. “Jadi, tidak hanya akun Semeton Rai Santini yang dilaporkan dalam kasus pencemaran nama baik, tapi juga akun Facebook bernama Putu Simon. Kedua postingan Facebook tersebut tersebar luas sejak Minggu (5/5) siang,” papar Wija Kusuma.
Mengenai tersebarnya postingan itu, Wija Kusuma menduga kuat ada nuansa politis terkait gesekan Pilkada. Dua caleg PDIP, Made Rai Santini dan Ketut Arsana Yasa, berebut satu kursi DPRD Tabanan Dapil I. “Nah, salah satu caleg ini kalah berdasarkan pleno KPU. Rupanya yang kalah ini merasa tidak menerima kekalahannya, lalu membuat semacam rasa kekecewaannya lewat medsos,” tandas Wija Kusuma.
Sebagai warga negara yang sadar hukum dan sadar akan haknya, kata dia, Adi Wiryatama pun melaporkan dua pemilik akun Facebook tersebut ke Polda Bali. “Kami melaporkan dua pemilik akun tentang perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah berdasarkan Pasal 27 ayat 3 Undang-undang ITE Junto/310 KUHP,” katanya.
Wija Kusuma mengaku tidak mengetahui siapa pemilik dua akun yang dilaporkan tersebut. Untuk itu, dia berharap penyidik Subdit III Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Bali segera menyelidiki dan menangkap pelakunya. “Postingannya sudah dihapus. Untuk itu kami serahkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk segera mengusutnya,” pinta Wija Kusuma.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja, mengatakan akan mengecek laporan Adi Wiryatama tersebut di Dit Reskrimsus. Kombes Henky memastikan semua laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Adi Wiryatama mengatakan dirinya tidak akan menyelesaikan masalah ini dengan hujatan balik. Dalam negara hukum, proses hukum dikedepankan dan meminta penegak hukum menyelesaikan kasus tersebut.
Menurut Adi Wiryatama, pihaknya merasa perlu penyelesaian hujatan di media sosial dengan proses hukum, karena merasa pribadinya dilecehkan. Dirinya tidak pernah mengintervensi proses pleno di KPU Tabanan yang akhirnya menimbulkan situasi panas antara pendukung caleg Ketut Arsana Yasa vs Made Rai Santini yang selisih suaranya hanya terpaut 6 suara. “Awalnya saya inginkan Tabanan kondusif ketika ada ribut-ribut masalah suara antara Rai Santini dan Arsana Yasa. Saya pun menelepon Ketua DPC PDIP Tabanan, Komang Gede Sanjaya, supaya menyelesaikannya,” ungkap Adi Wiryatama kepada NusaBali secara terpisah di Denpasar, Selasa kemarin.
Adi Wiryatama menyebutkan, Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster juga menyarankan hal yang sama kepada Ketua DPC PDIP Tabanan. Demikian pula Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. “Semua ingin Tabanan kondusif dan tidak ada gaduh. Apalagi, Arsana Yasa dan Rai Santini sesama kader Banteng. Dalam perkembangan proses pleno, akhirnya diputuskan dilakukan hitung ulang. Ada selisih 6 suara antara Arsana dan Rai Santini. Hal itu menimbulkan protes juga dan ada bakar-bakaran seperti muncul di media,” papar Adi Wiryatama yang notabene ayah dari Bupati Eka Wiryastuti.
Adi Wiryatama menyayangkan, kenapa dirinya yang dihujat melalui media sosial? “Saya menelepon Ketua DPC PDIP Tabanan, itu bukan intervensi, tapi ingin Tabanan damai dan kondusif. Kenapa harus saya dihujat di media sosial? Saya tidak ada kepentingan politik dengan calon anggota Dewan di kabupaten. Saya maju ke provinsi. Apalagi, Rai Santini dan Arsana kader Banteng, anak-anak kita. Ngapain saya intervensi? Itu tudingan bohong,” tegas politisi senior PDIP asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tabanan ini. *rez,nat
1
Komentar