Pemkab Klungkung Canangkan Zona Integritas
Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi
SEMARAPURA, NusaBali
Pemkab Klungkung mencanangkan pembangunan zona integritas di lingkungan Pemkab Klungkung. Kegiatan ini mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih guna peningkatan kualitas pelayanan publik.
Tiga OPD (organisasi perangkat daerah) ditetapkan dengan Keputusan Bupati untuk menjadi unit kerja pionir dalam pembangunan zona integritas. Tiga OPD ini yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Klungkung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Klungkung dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung.
Pencanangan ditandai dengan penandatanganan piagam pembangunan zona integritas oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, dan pihak terkait, di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Selasa (7/5). Inspektur Daerah Klungkung Made Seger mengatakan dipilihnya ketiga unit kerja atau OPD yang ditetapkan sebagai zona integritas ini berdasarkan pertimbangan karena strategis dalam melakukan pelayanan publik, mengelola sumber daya yang cukup besar; serta memiliki tingkat keberhasilan reformasi birokrasi yang cukup tinggi.
Dalam kesempatan itu, Bupati Suwirta mengimbau semua jajarannya untuk saling mengingatkan jika ada hal yang tidak dibenarkan dan diluar regulasi. “Korupsi terjadi bukan hanya karena ada kesempatan, namun karena ada niat dan gaya hidup yang konsumtif,” ujarnya. Untuk itu, Bupati mengimbau semua OPD untuk menguatkan komitmen untuk tidak korupsi dan mengubah pola hidup serta selalu bersyukur atas semua hak yang sudah diperoleh. "Banyak celah untuk melakukan korupsi. Namun hanya komitmen yang kuatlah yang akan membuat kita untuk tidak berbuat korupsi. Maka dari itu, mari kita saling mengingatkan. Jika ada hal-hal di luar regulasi, ubahlah pola hidup supaya tidak menjadi konsumtif serta selalu bersyukur atas semua hak yang sudah diperoleh," ujarnya. *wan
Tiga OPD (organisasi perangkat daerah) ditetapkan dengan Keputusan Bupati untuk menjadi unit kerja pionir dalam pembangunan zona integritas. Tiga OPD ini yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Klungkung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Klungkung dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung.
Pencanangan ditandai dengan penandatanganan piagam pembangunan zona integritas oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, dan pihak terkait, di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Selasa (7/5). Inspektur Daerah Klungkung Made Seger mengatakan dipilihnya ketiga unit kerja atau OPD yang ditetapkan sebagai zona integritas ini berdasarkan pertimbangan karena strategis dalam melakukan pelayanan publik, mengelola sumber daya yang cukup besar; serta memiliki tingkat keberhasilan reformasi birokrasi yang cukup tinggi.
Dalam kesempatan itu, Bupati Suwirta mengimbau semua jajarannya untuk saling mengingatkan jika ada hal yang tidak dibenarkan dan diluar regulasi. “Korupsi terjadi bukan hanya karena ada kesempatan, namun karena ada niat dan gaya hidup yang konsumtif,” ujarnya. Untuk itu, Bupati mengimbau semua OPD untuk menguatkan komitmen untuk tidak korupsi dan mengubah pola hidup serta selalu bersyukur atas semua hak yang sudah diperoleh. "Banyak celah untuk melakukan korupsi. Namun hanya komitmen yang kuatlah yang akan membuat kita untuk tidak berbuat korupsi. Maka dari itu, mari kita saling mengingatkan. Jika ada hal-hal di luar regulasi, ubahlah pola hidup supaya tidak menjadi konsumtif serta selalu bersyukur atas semua hak yang sudah diperoleh," ujarnya. *wan
1
Komentar