nusabali

Satpol PP Sidak Pencurian Pasir di Bugbug

  • www.nusabali.com-satpol-pp-sidak-pencurian-pasir-di-bugbug

Warga sempat bangun portal untuk menghalangi truk masuk pantai.

AMLAPURA, NusaBali

Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Karangasem menggelar sidak di Pantai Bugbug Tengah, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem, Rabu (8/5) sore. Sidak bertujuan menjerat pelaku agar menghentikan aktivitas penambangan pasir tanpa izin. Hanya saja saat sidak nihil penambang pasir ilegal.

Petugas  gabungan dipimpin Plt Kabid Trantib Satpol PP Provinsi Bali I Nyoman Putra Astawa didampingi Kabid Trantib Satpol PP Karangasem I Made Begenanda beserta anggota langsung bergerak ke pantai. Di pantai menemukan gundukan-gundukan pasir yang dikumpulkan para penambang. Satpol PP juga menemukan lubang-lubang bekas galian. Hanya saja nihil temuan penambang pasir. “Kami hanya menemukan skop, bakul, dan ember. Alat-alat itu kami amankan sebagai barang bukti  adanya aktivitas penambangan pasir illegal,” ungkap Putra Astawa.

Putra Astawa menambahkan, saat sidak sebelumnya juga tidak menemukan adanya orang sedang menambang pasir. Hal senada diungkapkan Kabid Trantib I Made Begenanda. “Bisa jadi sidak bocor. Mereka punya jaringan, mulai dari penambang pasir, pengepul, dan penghubung,” katanya. Dijelaskan, sidak gabungan digelar untuk menindaklanjuti protes sejumlah nelayan yang keberatan atas adanya aktivitas penambangan pasir ilegal ke Kantor Satpol PP Karangasem, Kamis (2/5) lalu.

Nelayan yang dipimpin I Ketut Masa menyampaikan protes ke kantor Satpol PP didampingi Perbekel Desa Bugbug I Gede Sutedja. Pemerintah sempat mempertemukan nelayan dengan penambang pasir. Penambang pasir diberikan waktu dua bulan untuk mencari pekerjaan lain. Ternyata penambang pasir tetap melakukan aktivitasnya, Sehingga para nelayan kesulitan menambatkan jukung karena pantai dibuat berlubang-lubang. Warga bahkan sempat bangun portal di jalur menuju pantai, tujuannya truk tidak bisa melintas. Namun penambang pasir membangun jalan baru tanpa merusak portal yang telah ada. *k16

Komentar