Tunnel Selesai, Tiang Utilitas Segera Diturunkan
Penurunan kabel diberikan rentang waktu sampai Juni 2019, kemudian dilanjutkan pencabutan tiang utilitas pada bulan Juli.
Penggarapan Tunnel Utilitas Terpadu di Seminyak, Kecamatan Kuta
MANGUPURA, NusaBali
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung kini tengah melakukan penataan kabel yang masih menggantung dan melintang di sepanjang jalan di kawasan Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta menyusul selesainya penggarapan tunnel utilitas terpadu sepanjang 1,4 kilometer. Diharapkan penataan kabel ini rampung pada Juni mendatang, sehingga di bulan Juli akan dilanjutkan penurunan tiang.
“Kalau pengerjaan tunnel memang sudah selesai. Nah, dari bulan April 2019 telah dilakukan penurunan kabel dan pemasangan di dalam tunnel utilitas terpadu bawah tanah. Saat ini, PLN sudah mulai menurunkan kabelnya dan yang lain. Ada sekitar 5 utilitas kabel yang sudah turun, yang tersisa fiber optik dan kabel milik TV kabel yang sedang proses penurunan,” kata Kadis PUPR Kabupaten Badung IB Surya Suamba saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Rabu (8/5) siang.
Diterangkannya, penurunan kabel tersebut diberikan rentang waktu sampai Juni 2019, kemudian dilanjutkan pencabutan tiang pada bulan Juli. Dengan dicabutnya tiang tersebut, maka itu akan ‘memaksa’ pemilik utilitas yang bandel untuk segera menurunkan utilitas miliknya. Di sisi lain, dengan pencabutan tiang itu, pihaknya akan mengetahui pemilik kabel yang berizin dan yang tidak.
“Penurunan kabel ke utilitas terpadu bawah tanah ini untuk estetika wilayah. Jadi tiang listrik, tiang fiber optik, tiang telepon, akan dicabut semua. Hal ini supaya tidak ada lagi kabel melintang di atas. Cuma tinggal tiang lampu penerang jalan saja yang di atas,” tutur Surya Suamba. Menurutnya, pencabutan itu berlandas pada Perda Utilitas Terpadu yang terbit pada 2016.
Setelah semua kabel diturunkan, ke depan akan disiapkan peraturan daerah yang akan mengatur retribusi dari pemasangan utilitas di dalam tunnel. Hal itu nantinya akan diatur dalam Perda Aset Daerah, yang besaran harganya akan dikaji lebih dahulu oleh PUPR bersama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Terkait kelanjutan proyek tunnel sepanjang 6,6 kilometer dari wilayah Seminyak, Legian ke jalan Pantai Kuta, Bemo Corner Melasti, Sri Wijaya, dan Patih Jelantik, itu akan dikerjakan secara bertahap di tahun depan.
“Untuk lanjutannya kami akan bekerjasama dengan pihak swasta. Kami sudah berproses ke pusat lewat Bappenas. Jadi ada prosesnya dan itu akan ditenderkan. Sejauh ini sudah banyak yang berminat, pengerjaannya nanti itu semuanya digarap dengan pelaksanaan secara multi years,” ujar Surya Suamba. *dar
1
Komentar