Pemda Diminta Kreatif Tingkatkan PAD
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni meminta pemerintah daerah (Pemda) kreatif untuk menggali potensi objek pendapatan guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
JAKARTA, NusaBali
"Seharusnya PAD daerah lebih besar dari pada dana perimbangan, namun nyatanya secara nasional dana perimbangan lebih dominan yaitu mencapai 60,89 persen," kata Agus Fatoni, Jumat (10/5).
Untuk meningkatkan PAD tersebut, lanjutnya, pemda dapat melakukan dengan meningkatkan objek yang sudah ada dan memperluas objek yang belum dipungut. Ia menjelaskan meningkatkan objek sudah ada yaitu jika di suatu daerah ingin meningkatkan PAD dari perhotelan maka jumlah hotel dan kunjungan harus ditingkatkan.
Sedangkan memperluas objek yang belum dipungut yaitu peningkatan distribusi pajak yang dihasilkan dari hotel tersebut. Ia menyampaikan meski selama ini pemda sudah berupaya melakukan hal tersebut namun kenyataannya masih ada ruang untuk meningkatkan PAD. Ruang yang dimaksud yaitu dengan meningkatkan sarana, sumber daya manusia, pengawasan, data, dan wajib pajak. *ant
"Seharusnya PAD daerah lebih besar dari pada dana perimbangan, namun nyatanya secara nasional dana perimbangan lebih dominan yaitu mencapai 60,89 persen," kata Agus Fatoni, Jumat (10/5).
Untuk meningkatkan PAD tersebut, lanjutnya, pemda dapat melakukan dengan meningkatkan objek yang sudah ada dan memperluas objek yang belum dipungut. Ia menjelaskan meningkatkan objek sudah ada yaitu jika di suatu daerah ingin meningkatkan PAD dari perhotelan maka jumlah hotel dan kunjungan harus ditingkatkan.
Sedangkan memperluas objek yang belum dipungut yaitu peningkatan distribusi pajak yang dihasilkan dari hotel tersebut. Ia menyampaikan meski selama ini pemda sudah berupaya melakukan hal tersebut namun kenyataannya masih ada ruang untuk meningkatkan PAD. Ruang yang dimaksud yaitu dengan meningkatkan sarana, sumber daya manusia, pengawasan, data, dan wajib pajak. *ant
Komentar