KAD Fokus Pengadaan Barang dan Jasa
Peredaran Uang Tinggi
DENPASAR, NusaBali
Komite Advokasi Daerah (KAD) Bali, memfokuskan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah, sebagai salah satu fokus bahasan untuk diadvokasi. Hal itu tidak lepas dari pengadaan barang dan jasa, dengan dana yang tidak sedikit. Jika keliru, potensial terjadi tindak pidana korupsi. Karena itulah, pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa tersebut akan diundang dan dilibatkan dalam forum khusus pembahasan masalah tersebut.
Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Bali I Gusti Ngurah Adnyana mengatakan Senin (14/5). “Tugas dari KAD salah satunya memang untuk mengadvokasi jangan sampai terjadi tindak pidana korupsi,” ujar Ngurah Adnyana, sapaan konsultan properti yang juga Wakil Ketua Kadin Bali Bidang Organisasi dan Keanggotaan.
Dengan jumlah dana yang tidak sedikit, kata Ngurah Adnyana, kegiatan pengadaan barang dan jasa memang harus mendapat atensi, sehingga jangan sampai melenceng, memunculkan tindak pidana korupsi. “Kami akan undang dalam forum di Gubernuran nanti pihak terkait, seperti kepala biro pengadaan, kepala balai dan lainnya,” ujar Ngurah Adnyana.
Selain kegiatan pengadaan barang dan jasa, pemanfaatan KITAS oleh warga asing untuk bekerja, juga akan menjadi konsern KAD. Dua isu lainnya, adalah NJOP dan galian C di Karangasem. “NJOP misalnya untuk tahun 2013 masih tinggi, namun sekarang properti menurun, bagaimana dengan NJOP-nya?,” ujarnya.
Untuk diketahui KAD merupakan lanjutan komitmen bersama antara KPK dan Kadin, untuk membangun integritas sektor swasta. Tujuannya mendorong semangat antikorupsi. Pembentukan KAD Bali, menurut Ngurah Adnyana dengan SK Gubernur. “KAD bukan lembaga penindakan, tetapi memberi advokasi pencegahan korupsi di sektor usaha,” ujarnya. *k17
Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Bali I Gusti Ngurah Adnyana mengatakan Senin (14/5). “Tugas dari KAD salah satunya memang untuk mengadvokasi jangan sampai terjadi tindak pidana korupsi,” ujar Ngurah Adnyana, sapaan konsultan properti yang juga Wakil Ketua Kadin Bali Bidang Organisasi dan Keanggotaan.
Dengan jumlah dana yang tidak sedikit, kata Ngurah Adnyana, kegiatan pengadaan barang dan jasa memang harus mendapat atensi, sehingga jangan sampai melenceng, memunculkan tindak pidana korupsi. “Kami akan undang dalam forum di Gubernuran nanti pihak terkait, seperti kepala biro pengadaan, kepala balai dan lainnya,” ujar Ngurah Adnyana.
Selain kegiatan pengadaan barang dan jasa, pemanfaatan KITAS oleh warga asing untuk bekerja, juga akan menjadi konsern KAD. Dua isu lainnya, adalah NJOP dan galian C di Karangasem. “NJOP misalnya untuk tahun 2013 masih tinggi, namun sekarang properti menurun, bagaimana dengan NJOP-nya?,” ujarnya.
Untuk diketahui KAD merupakan lanjutan komitmen bersama antara KPK dan Kadin, untuk membangun integritas sektor swasta. Tujuannya mendorong semangat antikorupsi. Pembentukan KAD Bali, menurut Ngurah Adnyana dengan SK Gubernur. “KAD bukan lembaga penindakan, tetapi memberi advokasi pencegahan korupsi di sektor usaha,” ujarnya. *k17
Komentar