Tahun 2020 Ditargetkan Operasi
Mangkrak RPH Temesi Dalam Kajian
GIANYAR, NusaBali
Rumah Potong Hewan (RPH) di Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Gianyar, yang lama mangrak, kini masih proses pengkajian. RPH ini akan diambil alih oleh Pemkab Gianyar, mamun masih menunggu dihibahkan dari Provinsi Bali.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gianyar Drs Gede Widarma Suharta, Selasa (14/5), mengatakan awal tahun 2020, RPH itu ditargetkan beroperasi. Saat ditemui di kantornya, ia mengatakan RPH akan dikelola oleh Perumda Gianyar. Bahkan sebagai salah satu pusat pembuatan daging sapi di Bali, namun sejauh ini pihaknya masih memproses pengkajian. “Dari provinsi, kami ditunjuk sebagai tempat pembuatannya, yakni RPH itu sendiri. Sedangkan Pemkot Denpasar sepertinya ditunjuk sebagai tempat pemasarannya sejenis supermarket daging,” paparnya.
Sedangkan pengkajian yang ia maksudkan terdiri atas menyurvei RPH yang lama mangrak tersebut. Selain itu, mengecek bangunan dan peralatan yang masih bisa digunakan, apa saja yang harus diganti dan harus dibeli. Dengan demikian pihaknya bisa memastikan dengan anggaran yang akan dihabiskan nanti.
Untuk status kepemilikan tanahnya, diungkapkan tanahnya memang milik Pemkab Gianyar. Kemudian peralatan sebelumnya dari pihak pusat, sedangkan bangunannya milik provinsi. Namun untuk saat ini semua aset tersebut akan dimiliki oleh Pemkab Gianyar dan sudah diurus oleh bidang aset. “Secara prinsip tidak masalah, tinggal administrasi saja,” ujarnya.
“Anggarannya itu ada dari APBD dengan dana penyetaraan sebesar Rp 3 miliar. Tapi tidak semuanya diperuntukan dari dana penyetaraan untuk RPH, melainkan salah satunya terdapat digunakan sebagai modal untuk mengelola RPH tersebut,” terangnya.
Dana penyetaraan itu pun, dikatakan sudah ada. Hanya tinggal menunggu pencairan saja menurutnya. Sedangkan sasaran pasar yang akan diajak bekerjasama dengan RPH tersebut, Widarma menjelaskan mulai dari hotel-hotel yang ada di Gianyar. Khususnya Ubud, mengingat didukung juga dengan Pergub yang terdapat di dalamnya mengutamakan pemanfaatkan produksi Bali.
Widarma melanjutkan, kendala yang diperkirakannya adalah bahan baku yaitu sapi yang didatangkan dari luar Bali. Sehingga ia berharap nantinya terdapat kebijakan yang mengurangi pengiriman sapi yang masih hidup ke Bali. Dengan demikian tidak akan merusak pasar dari RHP itu sendiri. “Kalau daging dibawa kan otomatis harganya semakin tinggi juga. Namun kemarin sudah ada komitmen dari pusat yang akan membuat regulasi sebagai pembatasan sapi hidup ke Bali. Sehingga Perumda Gianyar selain memiliki air minum dalam kemasan juga akan memiliki RPH nantinya,” tandas Widarma.*nvi
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gianyar Drs Gede Widarma Suharta, Selasa (14/5), mengatakan awal tahun 2020, RPH itu ditargetkan beroperasi. Saat ditemui di kantornya, ia mengatakan RPH akan dikelola oleh Perumda Gianyar. Bahkan sebagai salah satu pusat pembuatan daging sapi di Bali, namun sejauh ini pihaknya masih memproses pengkajian. “Dari provinsi, kami ditunjuk sebagai tempat pembuatannya, yakni RPH itu sendiri. Sedangkan Pemkot Denpasar sepertinya ditunjuk sebagai tempat pemasarannya sejenis supermarket daging,” paparnya.
Sedangkan pengkajian yang ia maksudkan terdiri atas menyurvei RPH yang lama mangrak tersebut. Selain itu, mengecek bangunan dan peralatan yang masih bisa digunakan, apa saja yang harus diganti dan harus dibeli. Dengan demikian pihaknya bisa memastikan dengan anggaran yang akan dihabiskan nanti.
Untuk status kepemilikan tanahnya, diungkapkan tanahnya memang milik Pemkab Gianyar. Kemudian peralatan sebelumnya dari pihak pusat, sedangkan bangunannya milik provinsi. Namun untuk saat ini semua aset tersebut akan dimiliki oleh Pemkab Gianyar dan sudah diurus oleh bidang aset. “Secara prinsip tidak masalah, tinggal administrasi saja,” ujarnya.
“Anggarannya itu ada dari APBD dengan dana penyetaraan sebesar Rp 3 miliar. Tapi tidak semuanya diperuntukan dari dana penyetaraan untuk RPH, melainkan salah satunya terdapat digunakan sebagai modal untuk mengelola RPH tersebut,” terangnya.
Dana penyetaraan itu pun, dikatakan sudah ada. Hanya tinggal menunggu pencairan saja menurutnya. Sedangkan sasaran pasar yang akan diajak bekerjasama dengan RPH tersebut, Widarma menjelaskan mulai dari hotel-hotel yang ada di Gianyar. Khususnya Ubud, mengingat didukung juga dengan Pergub yang terdapat di dalamnya mengutamakan pemanfaatkan produksi Bali.
Widarma melanjutkan, kendala yang diperkirakannya adalah bahan baku yaitu sapi yang didatangkan dari luar Bali. Sehingga ia berharap nantinya terdapat kebijakan yang mengurangi pengiriman sapi yang masih hidup ke Bali. Dengan demikian tidak akan merusak pasar dari RHP itu sendiri. “Kalau daging dibawa kan otomatis harganya semakin tinggi juga. Namun kemarin sudah ada komitmen dari pusat yang akan membuat regulasi sebagai pembatasan sapi hidup ke Bali. Sehingga Perumda Gianyar selain memiliki air minum dalam kemasan juga akan memiliki RPH nantinya,” tandas Widarma.*nvi
1
Komentar