Indonesia Impor Bawang Putih 125 Ribu Ton
Pemerintah akan keluarkan izin impor bawang putih 125 ribu ton untuk 11 perusahaan.
JAKARTA, Nusa Bali
Demikian diungkapkan Sekretaris Jenderal Departemen Perdagangan Kementerian Perdagangan Karyanto Supih, di Jakarta, Senin (13/5). Karyanto melanjutkan, jika dalam waktu dekat pasca Rencana Impor Produk Hortikultura (RIPH) tuntas, pihak importir juga wajib menjalankan kewajiban tanam 5 persen dari jumlah impornya.
Pada proses perizinan impor sebelumnya, Karyanto menambahkan, itu telah berhasil menstabilkan harga bawang putih di pasar dalam negeri.
Bila izin tambahan 125 ribu ton impor terealisasi dalam waktu dekat, Karyanto berharap, itu bisa menurunkan harga bawang putih di seluruh pasar tradisional menjadi hanya Rp 30 ribu per kg
"Kalau aturan sebelum akhir bulan ini sudah keluar, harga di ritel modern kita minta Rp 30 ribu (per kg). Karena kalau di pasar (tradisional) susah mengurusnya. Kalau nakal tinggal kita cabut saja," kata Karyanto. *
Demikian diungkapkan Sekretaris Jenderal Departemen Perdagangan Kementerian Perdagangan Karyanto Supih, di Jakarta, Senin (13/5). Karyanto melanjutkan, jika dalam waktu dekat pasca Rencana Impor Produk Hortikultura (RIPH) tuntas, pihak importir juga wajib menjalankan kewajiban tanam 5 persen dari jumlah impornya.
Pada proses perizinan impor sebelumnya, Karyanto menambahkan, itu telah berhasil menstabilkan harga bawang putih di pasar dalam negeri.
Bila izin tambahan 125 ribu ton impor terealisasi dalam waktu dekat, Karyanto berharap, itu bisa menurunkan harga bawang putih di seluruh pasar tradisional menjadi hanya Rp 30 ribu per kg
"Kalau aturan sebelum akhir bulan ini sudah keluar, harga di ritel modern kita minta Rp 30 ribu (per kg). Karena kalau di pasar (tradisional) susah mengurusnya. Kalau nakal tinggal kita cabut saja," kata Karyanto. *
Komentar