nusabali

Pembantu Disiram Air Panas oleh Majikan

  • www.nusabali.com-pembantu-disiram-air-panas-oleh-majikan

Sang majikan, Desak Made Wiratningsih beserta dua anak buahnya yang ikut menyiram air panas, Santi dan Heri, sudah ditangkap polisi kemarin

Peristiwa Tragis di Desa Buruan, Dipicu Masalah Gunting Hilang


DENPASAR, NusaBali
Hanya gara-gara gunting hilang, seorang pembantu rumah tangga di Desa Buruan, Kecamatan Blahbatu, Gianyar, Eka Febriyanti, 21, disiram air panas oleh majikannya. Peristiwa penyiraman air panas Eka Febriyanti oleh majikannya, Desak Made Wiratningsih, yang disebut-sebut istri siri seorang caleg terpilih DPRD Gianyar dari PDIP Dapil I (Kecamatan Gianyar), terjadi 7 Mei 2019 lalu, namun baru dilaporkan ke Polda Bali, Rabu (15/5).

Kasus ini dilaporkan oleh kuasa hukum korban Eka Febriyanti, Supriyono, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, Rabu kemarin. Saat melapor, korban yang pembantu rumah tangga asal kawasan Kaliset, Jember, Jawa Timur juga ikut ke Polda Bali. Sebelum di-BAP, korban lebih dulu menjalani visum di RS Bhayangkara Trijata Polda Bali.  

Dalam laporan bernomor LP/202/V/2019/BALI/SPKT tersebut, ada tiga orang yang dilaporkan sebagai pelaku penyiraman air panas ke tubuh korban. Pertama, sang majikan Desak Made Wiratningsih. Kedua, Santi, pembantu rumah tangga lainnya yang notaene adik tiri dari korban Eka Febriyanti. Ketiga, Heri, yang bertugas sebagai Satpam di rumah majikan korban.

Terungkap korban Eka Febriyanti, yang sudah 7 bulan bekerja di rumah majikannya, disiram air panas sebanyak dua paci, Selasa (7/5) siang. Korban menerima siraman air panas sebagai konsekuensi karena tak kunjung menemukan gunting milik majikannya yang hilang sehari sebelumnya, Senin (6/5) pagi.

Awalnya, korban disuruh majikan mencari sebuah gunting besi warna hitam yang tak diketahui kebaradaannya. Setelah dicari seharian, korban tak kunjung menemukan gunting tersebut. Senin sore, korban melapor kepada sang majikan, Desak Wiratningsih soal kegagalannya menemukan gunting.

Mendapat laporan seperti itu, sang majikan meminta pertanggunganjawaban korban atas hilangnya gunting tersebut. Korban mengaku tak punya uang untuk membeli gunting pengganti. Karena itu, si majikan ancam menyiram korban dengan air panas sebagai sanksi. “Karena saya tidak memiliki apa-apa, saya terpaksa bersedia disiram air panas,” tutur korban Eka Febriyanti di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Rabu kemarin.

Dikisahkan, keesokan harinya, Selasa siang pukul 12.00 Wita, sang majikan kembali menanyakan masalah gunting hilang tersebut kepada korban. Karena korban tak bisa mengganti gunting yang hilang, sang majikan kemudian menyuruh Santi (pembantu yang merupakan adik tri korban) memasak air sebanyak dua panci. Air panas tersebut lalu disiramkan perlahan ke tubuh korban.

Setelah korban disiram air panas hingga kulitnya melepuh, masalah belumlah selesai. Sang majikan kembali menyuruh korban untuk mencari gunting itu. Jika tak ketemu juga, korban diancam akan kembali disiram air panas dua panci lagi. Korban pun berusaha mencari gunting itu semalaman, dalam keadaan luka siraman air panas di sekujur tubuhnya.

Merasa nyawanya terancam, korban Eka Febriyanti pilih kabur dari rumah sang majikan keesokan harinya, Rabu (8/5). Korban kabur dengan memanjat tembok penyengker, lalu bersembunyi di salah satu warung tak jauh dari rumah majikannya. Di warung itu korban bertemu seorang ibu. “Ibu di warung menyuruh saya segera pergi. Beliau memberi saya uang Rp 5.000 dan kue,” kenang gadis berusia 21 tahun ini.

Korban kala itu ingin pergi ke tempat kos temannya, Ayu, di Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Namun, korban tidak tahu bagaimana caranya bisa pergi ke Nusa Dua. Setelah berjalan sekian jauh, korban Eka Febriyanti kembali bertemu seorang ibu di sebuah warung.

“Ibu tersebut bertanya, kenapa mukamu lebam? Saya bilang saya habis disiksa oleh majikan saya. Lalu ibu itu mengantar saya ke pos polisi. Sampai di pos polisi, petugas juga bertanya hal yang sama. Karena takut, saya bilang saja habis jatuh. Lalu, polisi tanya mau ke mana? Saya bilang mau ke Nusa Dua,” paparnya.

Akhirnya, polisi tersebut mencari angkot untuk mengantar korban ke Terminal Batubulan, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Setibanya di terminal, korban yang dalam keadaan sakit dan masih mengenakan pakaian yang digunakan saat disiram air panas, justru kebingungan. Dia pun kembali mencari polisi. Setelah bertemu polisi, korban meminta untuk dicarikan Bus Sarbagita. Namun, karena tak punya uang, korban mengurungkan niatnya naik Bus Sarbagita.

Beberpa saat kemudian, korban bertemu seorang Satpam di Terminal Batubulan. Satpam yang baik hati itu bertanya tentang kondisinya. Dengan menangis korban mengaku habis disiram air panas oleh majikannya. Korban juga mengaku ingin kabur ke Nusa Dua, namun tak tahu bagaimana caranya. Nah, Satpam tersebut kemudian membantu korban mencarikan ojek. “Ongkos ojek Rp 150.000 dibayar oleh teman saya yang kos di Nusa Dua,” cerita korban.

Sehari kemudian, Kamis (9/5), barulah korban Eka Febriyanti mendapatkan perawatan medis atas luka-luka akibat tersiram air panas. Korban diantar temannya ke Puskesma Kuta Selatan. Saat dibawa ke Puskesmas, kondisi korban sangat memprihatinkan di mana baju dan celananya lengket pada luka bagian punggung dan paha.

Menurut kuasa hukumnya, Supriyono, dirinya baru tahu peristiwa yang menimka korban setelah ditelepon oleh temannya yang kebetulan memiliki kenalan dengan dokter yang merawat Eka Febriyanti di Puskesmas Kuta Selatan. “Setelah saya ditelepon teman, saya langsung bilang demi kemanusiaan, saya siap mendampinginya korban,” jelas Supriyono di Mapolda Bali, Rabu kemarin.

Supriyono menyebutkan, setelah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan korban, akhitnya kasus ini dilaporkan ke Polda Bali, Rabu kemarin, atau 8 hari pasca kejadian. “Kami melapor ketiga pelaku penyiraman air panas. Kami melaporkan mereka dengan tuduhan melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga, sebagaimana dimaksud Pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Kami berharap polisi bergerak cepat dalam menangani kasus ini,” tandas Supriyono.

Sementara itu, ketiga pelaku penyiraman air panas ke korban telah ditangkap polisi, Rabu petang pukul 18.50 Wita. Sang majikan Desak Made Wiratningsih bersama dua anak buahnya, Santi dan Heri, ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Buruan, tak jauh dari Stadion Kapten Wayan Dipta Gianyar. Ketiganya langsung dibawa ke Denpasar dan ditahan di Rutan Polda Bali.

"Setelah menerima laporan tadi siang (kemarin), kami langsung mendatangi lokasi. Petugas sudah menangkap ketiga orang itu dan dibawa ke Mapolda Bali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, tadi malam. *pol

Komentar