Diduga Lakukan Skimming, 2 WN Bulgaria Diringkus
Jajaran Polsek Nusa Penida mengamankan 2 orang pelaku dugaan skimming atau pencurian data nasabah bank.
SEMARAPURA, NusaBali
Keduanya warga negara asing (WNA) asal Bulgaria, yakni Konstantin Zlatkov Ivanov, 24, dan Georgi Zhivkov Ivanov, 25. Mereka diamankan saat menyasar sebuah ATM di Kampung Toyapakeh, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, sejak beberapa hari lalu.
Aksi kedua pelaku berhasil dipergoki oleh warga sekitar setelah menaruh kecurigaan terhadap kedua pelaku di mesin ATM Kampung Toya Pakeh, Senin (13/5). Kini kasus skimming tersebut dilimpahkan ke Mapolres Klungkung. Pengungkapan kasus skimming ini berawal dari kecurigaan warga setempat, Sahabudin, 31, selama beberapa hari mengintip dari kediamannya yang jaraknya 10 meter dari mesin ATM tersebut.
Saksi melihat sejumlah wisatawan mencurigakan akan menaruh sesuatu pada mesin ATM, ternyata Senin tengah malam sekitar pukul 23.40 Wita, saksi melihat mesin ATM mati seketika. Selanjutnya saksi dan warga sekitar mendekati mesin ATM, serta mendapati kedua pelaku sedang memasang kabel pada mesin ATM. Kedua pelaku pun sempat menawarkan sejumlah uang untuk diam dan tidak melaporkan kejadian tersebut. Namun warga menolaknya, kemudian kasus ini dilaporkan ke Polsek Nusa Penida.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol Nyoman Reka, mengatakan atas laporan warga bahwa wisatawan dari Bulgaria melakukan tindakan percobaan pencurian data bank. Hal ini berawal dari warga mengintai sudah 3 hari mengintip dari rumahnya yang jaraknya 10 meter dari mesin ATM. "Kedua wisatawan tersebut kini ditangani Polres Klungkung,” ujarnya. Informasi yang dihimpun sampai saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif. *wan
Aksi kedua pelaku berhasil dipergoki oleh warga sekitar setelah menaruh kecurigaan terhadap kedua pelaku di mesin ATM Kampung Toya Pakeh, Senin (13/5). Kini kasus skimming tersebut dilimpahkan ke Mapolres Klungkung. Pengungkapan kasus skimming ini berawal dari kecurigaan warga setempat, Sahabudin, 31, selama beberapa hari mengintip dari kediamannya yang jaraknya 10 meter dari mesin ATM tersebut.
Saksi melihat sejumlah wisatawan mencurigakan akan menaruh sesuatu pada mesin ATM, ternyata Senin tengah malam sekitar pukul 23.40 Wita, saksi melihat mesin ATM mati seketika. Selanjutnya saksi dan warga sekitar mendekati mesin ATM, serta mendapati kedua pelaku sedang memasang kabel pada mesin ATM. Kedua pelaku pun sempat menawarkan sejumlah uang untuk diam dan tidak melaporkan kejadian tersebut. Namun warga menolaknya, kemudian kasus ini dilaporkan ke Polsek Nusa Penida.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol Nyoman Reka, mengatakan atas laporan warga bahwa wisatawan dari Bulgaria melakukan tindakan percobaan pencurian data bank. Hal ini berawal dari warga mengintai sudah 3 hari mengintip dari rumahnya yang jaraknya 10 meter dari mesin ATM. "Kedua wisatawan tersebut kini ditangani Polres Klungkung,” ujarnya. Informasi yang dihimpun sampai saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif. *wan
1
Komentar