Kepala BNN Ajak Unud Kurangi Sindikat Narkoba
Kepala BNN Heru Winarko mengajak Universitas Udayana (Unud) Denpasar dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk melakukan langkah-langkah kerja sama guna mengurangi sindikat narkoba di Pulau Dewata.
DENPASAR, NusaBali
"Kita akan bekerja sama supaya masyarakat Bali punya ketahanan akan narkoba hingga desa dan hasil penelitian BNN di Bali bahwa ketahanan di Bali terhadap ancaman narkoba sangat baik, nomor satu di Indonesia. Itu yang kita harapkan dan kita pertahankan," katanya di Denpasar, Selasa.
Ia mengemukakan hal itu disela-sela menandatangani Nota Kesepahaman antara BNN RI dengan Universitas Udayana beserta Penanda Tanganan Pararem oleh Gubernur Bali di ruangan dr AA Made Djelantik di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Denpasar.
Langkah-langkah dimaksud antara lain peresmian Desa Bersinar dan pelantikan relawan antinarkoba yang dilakukan oleh Kepala BNN, Deputi Pencegahan BNN, Deputi Dayamas, Wali Kota Denpasar, Bupati Badung, Bupati Klungkung, Bupati Karangasem, Bupati Buleleng."Ada beberapa titik di tempat destinasi pariwisata Bali, khususnya daerah Seminyak, Beratan dan Kedonganan yang rentan terhadap peredaran narkoba. Tiga titik tersebut akan menjadi perhatian agar beberapa tempat tersebut dapat diperbaiki dan menjadi kawasan bersih dari narkoba," katanya.
Dalam sambutan nya, Gubernur Bali, I Wayan Koster menjelaskan saat mengunjungi LP Kerobokan, sebagian besar tahanan yang dilewati adalah tahanan narkoba, baik orang asing dan juga orang Indonesia. "Kedepannya, kami akan bersinergi dengan pihak BNN Provinsi Bali melalui proses penyadaran edukasi ke masyarakat, untuk memberantas Narkoba, diantaranya melalui jalur desa adat dengan menggunakan Perarem (hukum adat Bali)," katanya.
Menurut Koster, kelebihan yang dimiliki Bali adalah desa adatnya sebanyak 1.493 yang eksis hingga saat ini. "Kedepan, kami akan ajak kerja sama kepada BNN Provinsi Bali, Ibu Rektor Universitas Udayana, dan para Bendesa Adat, yang sifatnya terarah dan terfokus dengan target tiap tahunnya dapat mengurangi peredaran dan penggunaan narkoba di Provinsi Bali," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa mengatakan bahwa terdapat 20 Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang berada di Provinsi Bali dan juga 76 Perarem dari 76 Desa Adat se-Bali.
Saat ini, ada tiga kabupaten yang belum membuat perarem tentang narkotika, yaitu di Kabupaten Tabanan, Jembrana dan Bangli. Kedepannya, ia berharap desa Adat di Bali memiliki Perarem tentang Narkoba.
Pihak Univerisitas Udayana yang diwakili Prof Dr dr AA Raka Sudewi, SpS (K) mengungkapkan melalui acara penandatanganan ini dapat ditindaklanjuti dengan program-program kerja sama di dalam mencegah maupun memberantas narkoba di Universitas Udayana khususnya.
"Saya sangat berterima kasih atas kehadiran pihak BNN RI dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba di Bali tentunya, dan juga kehadiran Gubernur Bali mengingat ini adalah kerja sama yang bagus, karena kita memiliki kurang lebih 27 ribu mahasiswa yang rentan terhinggapi oleh masalah obat-obatan ini," katanya. *ant
Ia mengemukakan hal itu disela-sela menandatangani Nota Kesepahaman antara BNN RI dengan Universitas Udayana beserta Penanda Tanganan Pararem oleh Gubernur Bali di ruangan dr AA Made Djelantik di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Denpasar.
Langkah-langkah dimaksud antara lain peresmian Desa Bersinar dan pelantikan relawan antinarkoba yang dilakukan oleh Kepala BNN, Deputi Pencegahan BNN, Deputi Dayamas, Wali Kota Denpasar, Bupati Badung, Bupati Klungkung, Bupati Karangasem, Bupati Buleleng."Ada beberapa titik di tempat destinasi pariwisata Bali, khususnya daerah Seminyak, Beratan dan Kedonganan yang rentan terhadap peredaran narkoba. Tiga titik tersebut akan menjadi perhatian agar beberapa tempat tersebut dapat diperbaiki dan menjadi kawasan bersih dari narkoba," katanya.
Dalam sambutan nya, Gubernur Bali, I Wayan Koster menjelaskan saat mengunjungi LP Kerobokan, sebagian besar tahanan yang dilewati adalah tahanan narkoba, baik orang asing dan juga orang Indonesia. "Kedepannya, kami akan bersinergi dengan pihak BNN Provinsi Bali melalui proses penyadaran edukasi ke masyarakat, untuk memberantas Narkoba, diantaranya melalui jalur desa adat dengan menggunakan Perarem (hukum adat Bali)," katanya.
Menurut Koster, kelebihan yang dimiliki Bali adalah desa adatnya sebanyak 1.493 yang eksis hingga saat ini. "Kedepan, kami akan ajak kerja sama kepada BNN Provinsi Bali, Ibu Rektor Universitas Udayana, dan para Bendesa Adat, yang sifatnya terarah dan terfokus dengan target tiap tahunnya dapat mengurangi peredaran dan penggunaan narkoba di Provinsi Bali," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa mengatakan bahwa terdapat 20 Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang berada di Provinsi Bali dan juga 76 Perarem dari 76 Desa Adat se-Bali.
Saat ini, ada tiga kabupaten yang belum membuat perarem tentang narkotika, yaitu di Kabupaten Tabanan, Jembrana dan Bangli. Kedepannya, ia berharap desa Adat di Bali memiliki Perarem tentang Narkoba.
Pihak Univerisitas Udayana yang diwakili Prof Dr dr AA Raka Sudewi, SpS (K) mengungkapkan melalui acara penandatanganan ini dapat ditindaklanjuti dengan program-program kerja sama di dalam mencegah maupun memberantas narkoba di Universitas Udayana khususnya.
"Saya sangat berterima kasih atas kehadiran pihak BNN RI dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba di Bali tentunya, dan juga kehadiran Gubernur Bali mengingat ini adalah kerja sama yang bagus, karena kita memiliki kurang lebih 27 ribu mahasiswa yang rentan terhinggapi oleh masalah obat-obatan ini," katanya. *ant
Komentar