20 Gadis Garut Jadi Korban Dukun Cabul
Lakoni Ritual Bugil
GARUT, NusaBali
Belasan gadis asal Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi korban pencabulan yang dilakukan pria berinisial RG (26), warga Cisewu.
Pria pengangguran ini mencabuli gadis-gadis di kampungnya di wilayah Cisewu. Tak segan saat beraksi, RG kini tampak lesu menggunakan baju tahanan. Polisi mencatat 20 orang menjadi korban pencabulan RG.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan kejadian pencabulan tersebut terbongkar saat salah seorang orang tua korban melapor ke Polsek Cisewu.
"Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan kasus pencabulan di wilayahnya. Setelah kami telusuri ternyata benar," ujar Budi kepada wartawan di kantornya, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Rabu (15/5) seperti dilansir detik.
Menurut Budi, berdasarkan hasil pengakuan RG, korbannya ada 20 anak perempuan. Dari 20 korban itu, RG melakukan hubungan badan dengan delapan orang. Korban berusia 15-17 tahun.
RG mengaku dirinya dukun yang bisa menyembuhkan kegalauan. RG menawarkan jasa spiritual kepada para korban agar tidak tertimpa sial dan galau dengan ritual bugil.
Menurut Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng, ada dua ritual yang dijalankan pelaku. Yakni metode kias atau jampi-jampi untuk menghilangkan sial, serta pangasal untuk mengembalikan korban seolah terlahir kembali. Korban disuruh bugil untuk melakoni ritual tersebut.
"Kedua metode penyembuhan yang ditawarkan sebagai solusi oleh pelaku kepada korbannya. Keduanya ada ritual membuka baju hingga telanjang dan berhubungan intim," katanya.
Kini RG harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia mendekam di sel tahanan Mapolres Garut. RG dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut turun tangan menggali keterangan para korban kejahatan seksual.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Tasikmalaya terjun ke Garut. Mereka akan memberikan perlindungan dan pendampingan kepada 20 gadis yang jadi korban RG.
“Kebetulan kami terdekat," ujar Ketua KPAID Tasik Ato Rinanto. Menurut Ato, pihaknya telah menerima laporan kasus 20 gadis dicabuli pemuda RG. KPAI juga sudah bertemu para korban dan orang tuanya. Ato dan timnya akan memberikan perlindungan serta pendampingan terhadap para korban. Pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak di Garut seperti P2TP2A dan Unit PPA Polres Garut agar bagaimana permasalahan ini bisa ditangani dengan baik," ujarnya. *
Pria pengangguran ini mencabuli gadis-gadis di kampungnya di wilayah Cisewu. Tak segan saat beraksi, RG kini tampak lesu menggunakan baju tahanan. Polisi mencatat 20 orang menjadi korban pencabulan RG.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan kejadian pencabulan tersebut terbongkar saat salah seorang orang tua korban melapor ke Polsek Cisewu.
"Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan kasus pencabulan di wilayahnya. Setelah kami telusuri ternyata benar," ujar Budi kepada wartawan di kantornya, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Rabu (15/5) seperti dilansir detik.
Menurut Budi, berdasarkan hasil pengakuan RG, korbannya ada 20 anak perempuan. Dari 20 korban itu, RG melakukan hubungan badan dengan delapan orang. Korban berusia 15-17 tahun.
RG mengaku dirinya dukun yang bisa menyembuhkan kegalauan. RG menawarkan jasa spiritual kepada para korban agar tidak tertimpa sial dan galau dengan ritual bugil.
Menurut Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng, ada dua ritual yang dijalankan pelaku. Yakni metode kias atau jampi-jampi untuk menghilangkan sial, serta pangasal untuk mengembalikan korban seolah terlahir kembali. Korban disuruh bugil untuk melakoni ritual tersebut.
"Kedua metode penyembuhan yang ditawarkan sebagai solusi oleh pelaku kepada korbannya. Keduanya ada ritual membuka baju hingga telanjang dan berhubungan intim," katanya.
Kini RG harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia mendekam di sel tahanan Mapolres Garut. RG dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut turun tangan menggali keterangan para korban kejahatan seksual.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Tasikmalaya terjun ke Garut. Mereka akan memberikan perlindungan dan pendampingan kepada 20 gadis yang jadi korban RG.
“Kebetulan kami terdekat," ujar Ketua KPAID Tasik Ato Rinanto. Menurut Ato, pihaknya telah menerima laporan kasus 20 gadis dicabuli pemuda RG. KPAI juga sudah bertemu para korban dan orang tuanya. Ato dan timnya akan memberikan perlindungan serta pendampingan terhadap para korban. Pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak di Garut seperti P2TP2A dan Unit PPA Polres Garut agar bagaimana permasalahan ini bisa ditangani dengan baik," ujarnya. *
Komentar