Polri Imbau Tak Ada Aksi 22 Mei
Ada indikasi kelompok teroris jadikan kerumunan massa sebagai target
JAKARTA, NusaBali
Polri mengimbau warga agar tidak menggelar aksi pada saat hari pengumuman hasil penghitungan suara Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang.
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan imbauan itu disampaikan lantaran ada indikasi bahwa kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) akan melakukan aksi teror dengan target kerumunan massa pada tanggal tersebut.
Indikasi itu, kata Iqbal, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 29 tersangka teroris yang ditangkap di bulan Mei ini. Dari hasil pemeriksaan, para tersangka menyebut akan menyerang kerumunan massa yang berkumpul di hari pengumuman penghitungan suara Pemilu itu.
"Ini akan membahayakan karena mereka akan menyerang semua massa termasuk aparat yang berkumpul dengan melakukan bom," tutur Iqbal dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (17/5).
Kelompok JAD, kata Iqbal, menganggap demokrasi tidak sejalan dengan kelompok mereka. Kelompok itu akan memanfaatkan momentum pesta demokrasi atau pemilu untuk melancarkan aksi teror.
"Bagi kelompok ini, demokrasi adalah paham yang tidak sealiran dengan mereka," ujarnya.
Iqbal menyampaikan Polri akan terus berupaya melakukan pencegahan atas aksi teror tersebut, salah satunya dengan cara menangkap para terduga teroris.
"Kita tidak ingin ini terjadi di kerumunan massa, bayangkan kalau massa 100 orang saja sudah berapa korban," ucap Iqbal seperti dilansir cnnindonesia.
Polisi juga sempat menayangkan video pengakuan terduga teroris berinisial bernama Dede Yusuf alias Jundi alias Bondan. Dalam video itu, Jundi mengaku memimpin sejumlah orang untuk melakukan serangan teror pada 22 Mei menggunakan bom yang telah mereka siapkan.
"Di situ akan ada kerumunan massa yang merupakan event bagus untuk saya melakukan amaliyah, karena di situ memang merupakan pesta demokrasi yang menurut keyakinan saya adalah sirik Akbar yang membatalkan keislaman," tutur Jundi dalam tayangan video.
Densus 88 Antiteror menangkap 68 tersangka terorisme yang tergabung dalam kelompok JAD sepanjang Januari hingga Mei 2019. Rinciannya, bulan Januari empat tersangka, Februari satu tersangka, Maret 20 tersangka, April 14 tersangka, dan Mei 29 tersangka.
"Dari 68 tersangka, delapan tersangka meninggal, satu tersangka meledakkan diri di Sibolga," kata Iqbal.
Iqbal menuturkan dari 29 tersangka yang ditangkap pada bulan ini, 18 tersangka ditangkap di wilayah Jakarta, Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk, dan Bitung Sulawesi Utara. Dari tangan 18 tersangka itu turut diamankan barang bukti berupa lima bom rakitan, bahan kimia TATP, empat pisau, dan busur panah. Keterlibatan 18 tersangka ini antara lain menyembunyikan DPO JAD Lampung.
Selain itu, mereka juga merencanakan aksi amaliah atau aksi teror dengan menyerang kerumunan massa pada tanggal 22 Mei.
Kemarin, Densus 88 kembali menangkap terduga teroris berinisial E alias AR di Jalan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (17/5). "Satu tersangka teroris atas nama laki-laki berinisial E alias AR," kata AKBP Andi Moch Dicky, Jumat (17/5).
Dalam penangkapan tersebut, kata Dicky, tim Densus 88 bersama anggota Polres Bogor juga turut melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa bahan baku dan bahan jadi peledak.*
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan imbauan itu disampaikan lantaran ada indikasi bahwa kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) akan melakukan aksi teror dengan target kerumunan massa pada tanggal tersebut.
Indikasi itu, kata Iqbal, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 29 tersangka teroris yang ditangkap di bulan Mei ini. Dari hasil pemeriksaan, para tersangka menyebut akan menyerang kerumunan massa yang berkumpul di hari pengumuman penghitungan suara Pemilu itu.
"Ini akan membahayakan karena mereka akan menyerang semua massa termasuk aparat yang berkumpul dengan melakukan bom," tutur Iqbal dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (17/5).
Kelompok JAD, kata Iqbal, menganggap demokrasi tidak sejalan dengan kelompok mereka. Kelompok itu akan memanfaatkan momentum pesta demokrasi atau pemilu untuk melancarkan aksi teror.
"Bagi kelompok ini, demokrasi adalah paham yang tidak sealiran dengan mereka," ujarnya.
Iqbal menyampaikan Polri akan terus berupaya melakukan pencegahan atas aksi teror tersebut, salah satunya dengan cara menangkap para terduga teroris.
"Kita tidak ingin ini terjadi di kerumunan massa, bayangkan kalau massa 100 orang saja sudah berapa korban," ucap Iqbal seperti dilansir cnnindonesia.
Polisi juga sempat menayangkan video pengakuan terduga teroris berinisial bernama Dede Yusuf alias Jundi alias Bondan. Dalam video itu, Jundi mengaku memimpin sejumlah orang untuk melakukan serangan teror pada 22 Mei menggunakan bom yang telah mereka siapkan.
"Di situ akan ada kerumunan massa yang merupakan event bagus untuk saya melakukan amaliyah, karena di situ memang merupakan pesta demokrasi yang menurut keyakinan saya adalah sirik Akbar yang membatalkan keislaman," tutur Jundi dalam tayangan video.
Densus 88 Antiteror menangkap 68 tersangka terorisme yang tergabung dalam kelompok JAD sepanjang Januari hingga Mei 2019. Rinciannya, bulan Januari empat tersangka, Februari satu tersangka, Maret 20 tersangka, April 14 tersangka, dan Mei 29 tersangka.
"Dari 68 tersangka, delapan tersangka meninggal, satu tersangka meledakkan diri di Sibolga," kata Iqbal.
Iqbal menuturkan dari 29 tersangka yang ditangkap pada bulan ini, 18 tersangka ditangkap di wilayah Jakarta, Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk, dan Bitung Sulawesi Utara. Dari tangan 18 tersangka itu turut diamankan barang bukti berupa lima bom rakitan, bahan kimia TATP, empat pisau, dan busur panah. Keterlibatan 18 tersangka ini antara lain menyembunyikan DPO JAD Lampung.
Selain itu, mereka juga merencanakan aksi amaliah atau aksi teror dengan menyerang kerumunan massa pada tanggal 22 Mei.
Kemarin, Densus 88 kembali menangkap terduga teroris berinisial E alias AR di Jalan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (17/5). "Satu tersangka teroris atas nama laki-laki berinisial E alias AR," kata AKBP Andi Moch Dicky, Jumat (17/5).
Dalam penangkapan tersebut, kata Dicky, tim Densus 88 bersama anggota Polres Bogor juga turut melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa bahan baku dan bahan jadi peledak.*
1
Komentar