nusabali

Dokter Ani Bantah Karena Senyawa Kimia

  • www.nusabali.com-dokter-ani-bantah-karena-senyawa-kimia

Persoalkan Kematian Petugas KPPS

JAKARTA, NusaBali

Polda Metro Jaya sedianya akan memanggil dokter Robiah Khairani Hasibuan atau yang dikenal dengan dokter Ani Hasibuan pada Jumat (17/5). Ani diperiksa soal ucapannya yang menganggap kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) janggal.

Namun kuasa hukum dokter Ani Hasibuan, Amin Fahrudin, menyebut kliennya tidak pernah membuat pernyataan terkait penyebab kematian massal anggota KPPS karena senyawa kimia seperti dikutip dalam salah satu portal media online.

Dalam situs online tamsh-news.com, nama Ani tercantum dalam judul berita disertai pernyataan, “Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS”.

Menurut Amin, kliennya tidak pernah menjadi narasumber portal online tersebut. "Itu bukan pernyataan dari klien kami. Tapi, media portal ini melakukan framing dan mengambil pernyataan beliau ketika wawancara di TV One. Beliau dikriminalisasi karena pelintiran pernyataan di media," kata Amin di Polda Metro Jaya, Jumat (17/5).

Sementara itu, dalam sesi wawancara di TV One, Ani disebut hanya mengungkapkan rasa keprihatinan terkait kematian anggota KPPS.

"Kemudian saat Ibu Ani melakukan talk show di TV swasta, beliau juga tidak pernah menyatakan pernyataan serupa (kematian massal anggota KPPS karena senyawa kimia)," ujar Amin.

Adapun Ani dilaporkan seseorang bernama Carolus Andre Yulika pada 12 Mei 2019. Pernyataan Ani soal kematian ratusan petugas KPPS sempat menuai kontroversi. Ia sempat menyanggah pernyataan pihak KPU yang menyebutkan bahwa kasus meninggalnya petugas KPPS disebabkan kelelahan bekerja.

 “Saya sebagai dokter dari awal sudah merasa lucu, gitu. Ini bencana pembantaian atau pemilu? Kok banyak amat yang meninggal. Pemilu kan happy-happy mau dapat pemimpin barukah atau bagaimana? Nyatanya (banyak yang) meninggal,” ujar Ani ketika menjadi pembicara dalam sebuah program talk show yang disiarkan salah satu stasiun televisi swasta, Selasa (7/6) seperti dikutip kompas.

Sementara itu, Ani sendiri tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit. Sedianya, pemanggilan Ani diagendakan kemarin pukul 10.00 WIB oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan penyebaran ujaran kebencian.

Amin belum bisa memastikan untuk melaporkan media tersebut ke Dewan Pers atau ke polisi. Sebab, pihaknya masih mencari tahu apakah media tersebut merupakan media resmi atau bukan.

"Kami masih berpikir apakah media portal tamshnews ini apakah merupakan lembaga pemberitaan resmi yang punya SIUP ataukah dia semacam blog pribadi. Apalagi kalau tidak ada dia bukan redaksi resmi, bukan kantor berita resmi, maka yang akan kami laporkan kemungkinan besar adalah melaporkan kepada penyidik Polri," tuturnya seperti dilansir detik. *

Komentar