Mayat yang Dimutilasi Ternyata Bukan Dibunuh
Misteri kasus mutilasi seorang perempuan di Pasar Besar Malang perlahan-lahan terus terungkap.
MALANG, NusaBali
Yang melakukan mutilasi sudah diketahui yakni Sugeng Santoso. Fakta terbaru, ternyata perempuan yang dimutilasi tidak dibunuh oleh Sugeng.
Perempuan itu sudah tewas sebelum dimutilasi. Hal itu persis seperti pengakuan Sugeng. Apa yang menyebabkan perempuan itu tewas?
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan wanita yang usianya ditaksir 34 tahun ini meninggal akibat sakit paru-paru akut. Hal ini diketahui melalui hasil forensik.
"Pemeriksaan sementara doktoral forensik kita mengatakan yang bersangkutan meninggal karena penyakit paru-paru akut," kata Barung di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (17/5) seperti dilansir detik.
Barung menambahkan tidak ada pembunuhan dalam kasus ini. Dia mengatakan pelaku baru memutilasi korban selang tiga hari setelah korban meninggal akibat sakit paru-paru.
"Jadi tidak ada pembuhunan itu, jadi mutilasi yang terjadi karena sudah meninggal tiga hari. Jadi mutilasi dilakukan setelah almarhum meninggal dunia baik di kaki di leher dan pada siku. Setelah itu dilakukan mutilasi lengan-lengan di bawah tangga," ungkap Barung.
Sementara terkait kesaksian pelaku mutilasi, Barung mengatakan pelaku mengatakan ada bisikan untuk memutilasi korban. Hingga kini pihaknya masih memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
Lalu, akankah Sugeng tetap dijatuhi hukuman? Barung mengatakan pihaknya belum bisa memutuskan apakah Sugeng bebas atau sebaliknya. Pasalnya pihaknya tengah melakukan sejumlah pemeriksaan. "Nah ini lah yang kita konstruksikan dulu," kata Barung.
Barung menyebut pihaknya juga tengah melakukan sejumlah pemeriksaan terkait kondisi kejiwaan Sugeng. Barung menambahkan Sugeng juga bisa dijerat pasal perusakan tubuh korban.
"Kita masih periksa apakah yang bersangkutan bisa dikenakan misalnya perusakan terhadap tubuh korban," lanjutnya. *
Yang melakukan mutilasi sudah diketahui yakni Sugeng Santoso. Fakta terbaru, ternyata perempuan yang dimutilasi tidak dibunuh oleh Sugeng.
Perempuan itu sudah tewas sebelum dimutilasi. Hal itu persis seperti pengakuan Sugeng. Apa yang menyebabkan perempuan itu tewas?
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan wanita yang usianya ditaksir 34 tahun ini meninggal akibat sakit paru-paru akut. Hal ini diketahui melalui hasil forensik.
"Pemeriksaan sementara doktoral forensik kita mengatakan yang bersangkutan meninggal karena penyakit paru-paru akut," kata Barung di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (17/5) seperti dilansir detik.
Barung menambahkan tidak ada pembunuhan dalam kasus ini. Dia mengatakan pelaku baru memutilasi korban selang tiga hari setelah korban meninggal akibat sakit paru-paru.
"Jadi tidak ada pembuhunan itu, jadi mutilasi yang terjadi karena sudah meninggal tiga hari. Jadi mutilasi dilakukan setelah almarhum meninggal dunia baik di kaki di leher dan pada siku. Setelah itu dilakukan mutilasi lengan-lengan di bawah tangga," ungkap Barung.
Sementara terkait kesaksian pelaku mutilasi, Barung mengatakan pelaku mengatakan ada bisikan untuk memutilasi korban. Hingga kini pihaknya masih memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
Lalu, akankah Sugeng tetap dijatuhi hukuman? Barung mengatakan pihaknya belum bisa memutuskan apakah Sugeng bebas atau sebaliknya. Pasalnya pihaknya tengah melakukan sejumlah pemeriksaan. "Nah ini lah yang kita konstruksikan dulu," kata Barung.
Barung menyebut pihaknya juga tengah melakukan sejumlah pemeriksaan terkait kondisi kejiwaan Sugeng. Barung menambahkan Sugeng juga bisa dijerat pasal perusakan tubuh korban.
"Kita masih periksa apakah yang bersangkutan bisa dikenakan misalnya perusakan terhadap tubuh korban," lanjutnya. *
Komentar