PPDB, SMPN 1 Bangli Hanya Rekrut 288 Siswa
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP akan dilaskanakan pada bulan Juni mendatang. Untuk PPDB tahun ini SMPN 1 Bangli, rencana mencari 288 siswa, yang nantinya akan terbagi dalam 9 rombongan belajar (rombel).
BANGLI, NusaBali
Meski demikian dari pihak sekolah masih menunggu pedoman umum dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli.
Kepala SMPN 1 Bangli, I Wayan Widiana Sandhi, mengungkapkan untuk 1 rombel berisikan 32 siswa. Sedangkan penjaringan siswa berpedoman pada Permendikbud 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, yang mana menggunakan sistem zonasi. Disebutkan, ada tiga jalur dalam zonasi yakni 90 persen untuk jalur zonasi termasuk siswa tidak mampu, 5 persen untuk prestasi da 5 persen lagi untuk perpindahan orang tua seperti ASN, TNI/Polri.
Jika melihat persentase, maka dari jumlah perencanaan 288 siswa, maka ada 14 siswa yang akan diterima melalui jalur prestasi. Jalur prestasi memberikan peluang bagi siswa yang diluar zona. Disinggung terkait siswa berprestasi dan juga masuk dalam zonasi, kemana arah siswa tersebut bisa mendaftar, Wayan Widiana Sandhi menjelaskan untuk siswa berprestasi juga ada klasifikasi atau ketentuan yang harus dipenuhi. Yang mana siswa tersebut minimal juara dalam lomba tingkat kabupaten. Minimal lomba ditingkat kabupaten, dan diselenggarakan oleh instansi pemerintah. Jika tidak memenuhi klualifikasi dalam jalur prestasi, siswa yang bersangkutan bisa melalui jalur zonasi,” ungkapnya Minggu (19/5).
Lanjutnya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu pedoman utama dari Disdikpora, termasuk penetapan zona wilayah. Wilayah mana saja yang siswanya bisa mendaftar di SMPN 1 Bangli. “Jika PPDB sebelumnya ditetapkan wilayah Kelurahan Kawan dan Kelurahan Cempaga, sehingga siswa yang berasal dari kedua wilayah tersebut yang diterima di SMPN 1 Bangli, diluar jalur miskin, prestasi maupun perpindahan orang tua,” paparnya.
Disisi lain pihaknya memastikan, untuk kegiatan pembelajaran tidak ada pola sift pagi atau siang, karena untuk ketersediaan ruang kelas belajar sudah mencukupi. “Tidak ada sift, sesuai dengan ketersediaan ruang kelas, ada 9 rombel yang akan. Untuk jumlah siswa kami ambil jumlah maksimal yakni 32 orang siswa, jika lebih dari itu maka tidak ada terbaca dalam dapodik,” imbuhnya. *esa.
Kepala SMPN 1 Bangli, I Wayan Widiana Sandhi, mengungkapkan untuk 1 rombel berisikan 32 siswa. Sedangkan penjaringan siswa berpedoman pada Permendikbud 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, yang mana menggunakan sistem zonasi. Disebutkan, ada tiga jalur dalam zonasi yakni 90 persen untuk jalur zonasi termasuk siswa tidak mampu, 5 persen untuk prestasi da 5 persen lagi untuk perpindahan orang tua seperti ASN, TNI/Polri.
Jika melihat persentase, maka dari jumlah perencanaan 288 siswa, maka ada 14 siswa yang akan diterima melalui jalur prestasi. Jalur prestasi memberikan peluang bagi siswa yang diluar zona. Disinggung terkait siswa berprestasi dan juga masuk dalam zonasi, kemana arah siswa tersebut bisa mendaftar, Wayan Widiana Sandhi menjelaskan untuk siswa berprestasi juga ada klasifikasi atau ketentuan yang harus dipenuhi. Yang mana siswa tersebut minimal juara dalam lomba tingkat kabupaten. Minimal lomba ditingkat kabupaten, dan diselenggarakan oleh instansi pemerintah. Jika tidak memenuhi klualifikasi dalam jalur prestasi, siswa yang bersangkutan bisa melalui jalur zonasi,” ungkapnya Minggu (19/5).
Lanjutnya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu pedoman utama dari Disdikpora, termasuk penetapan zona wilayah. Wilayah mana saja yang siswanya bisa mendaftar di SMPN 1 Bangli. “Jika PPDB sebelumnya ditetapkan wilayah Kelurahan Kawan dan Kelurahan Cempaga, sehingga siswa yang berasal dari kedua wilayah tersebut yang diterima di SMPN 1 Bangli, diluar jalur miskin, prestasi maupun perpindahan orang tua,” paparnya.
Disisi lain pihaknya memastikan, untuk kegiatan pembelajaran tidak ada pola sift pagi atau siang, karena untuk ketersediaan ruang kelas belajar sudah mencukupi. “Tidak ada sift, sesuai dengan ketersediaan ruang kelas, ada 9 rombel yang akan. Untuk jumlah siswa kami ambil jumlah maksimal yakni 32 orang siswa, jika lebih dari itu maka tidak ada terbaca dalam dapodik,” imbuhnya. *esa.
Komentar