KPU Tetap Umumkan Hasil Pilpres 22 Mei
Presiden sekaligus Capres, Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat yang tidak puas terhadap hasil Pemilu 2019 menempuh jalur sesuai aturan hukum.
JAKARTA, NusaBali
KPU memastikan tetap akan mengumumkan hasil Pemilu 2019 dan Pilpres pada 22 Mei mendatang. KPU menegaskan, meski tanggal tersebut sudah dijadikan target teroris dan akan ada gerakan demo, jadwal pengumuman tak akan berubah. "Optimis (pengumuman 22 Mei)," ucap Komisioner KPU, Ilham Saputra Minggu (19/5).
Mengenai KPU jadi sasaran teroris, Ilham menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian dan TNI. Menurutnya, untuk masalah keamanan, polisi lebih paham. "Keamanan kami serahkan kepada pihak keamanan dan Allah SWT bagi keselamatan kami," ujarnya.
Terpisah Presiden sekaligus Capres, Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat yang tidak puas terhadap hasil Pemilu 2019 menempuh jalur yang sesuai aturan hukum. Jokowi menilai wajar jika pihak yang kalah tidak puas terhadap hasil pemilu.
"Kalau tidak puas, yang namanya kalah ya mesti tidak puas. Nggak ada yang kalah itu puas, nggak ada. Kalah itu pasti nggak puas. Kalau ada kecurangan, laporkan ke Bawaslu," kata Jokowi di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu kemarin dilansir detik.com.
Jokowi mengatakan jalur tersebut telah disepakati bersama di DPR. Dia meminta tidak ada aksi yang berjalan di luar konstitusi. "Kalau (kecurangan) yang lebih besar, sengketa, sampaikan ke MK. Ini kan mekanisme menurut konstitusi, mekanisme yang sudah disepakati bersama-sama di DPR, semua fraksi ada semua, semua partai ada, jangan aneh-aneh lah," sebutnya.
Jokowi menilai pemilu sudah berlangsung sejak lama. Proses pemilu saat ini merupakan partisipasi masyarakat seluruh Indonesia. "Kita ini sudah menyelenggarakan pemilu bukan sekali dua kali kan, dan prosesnya itu sudah jelas. 17 april yang lalu rakyat sudah berkehendak, sudah memutuskan, ya kan setelah itu ada proses, proses perhitungan, prosesnya itu semua diikuti karena semua proses demokrasi seperti itu," jelasnya.
Terkait adanya aksi 22 Mei, Jokowi menyerahkannya ke polisi dan TNI. Dia meminta pihak-pihak yang tidak puas menempuh jalur sesuai aturan. "Harusnya mekanisme konstitusional itu yang diikuti, jangan anulah, ini kita membuat sebuah fondasi dalam kita berdemokrasi harus diikuti," tuturnya.
Polisi sendiri menegaskan akan menindak jika ada pihak-pihak yang mengacaukan kegiatan tersebut. "Kita sudah (siapkan pengamanan) dengan TNI ya, kita sudah komunikasi terus di sana. Ya memang ada kegiatan yang kita amankan, kalau ada pelanggaran ya kita tindak," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Minggu kemarin. Argo mengatakan, pihak kepolisian dan TNI akan mengamankan pengumuman Pilpres di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada tanggal 22 Mei nanti. Argo mengimbau masyarakat menghormati keputusan KPU nanti.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror mengamankan terduga teroris Pak Jenggot di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi menyebutkan terduga teroris ini termasuk teroris yang berencana melakukan aksi teror pada 22 Mei 2019. "Sasaran mereka (jaringan teroris Pak Jenggot) tetap sama. Yang pertama, adalah toghut, artinya mereka akan menyasar aparat kepolisian yang sedang melaksanakan tugas. Yang kedua, sama dengan sasaran JAD yang kita tangkap terdahulu, baik dia JAD Lampung kemudian JAD Bekasi, maupun JAD Jawa Tengah, mereka akan menyiasati ketika terjadi kerumunan massa di tanggal 22 Mei yang akan datang di depan KPU," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan, Sabtu (18/5). Sementara itu, massa pro-Prabowo juga akan menggelar unjuk rasa di depan kantor KPU. Massa juga akan menginap di depan KPU sejak 21 Mei nanti. *
Mengenai KPU jadi sasaran teroris, Ilham menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian dan TNI. Menurutnya, untuk masalah keamanan, polisi lebih paham. "Keamanan kami serahkan kepada pihak keamanan dan Allah SWT bagi keselamatan kami," ujarnya.
Terpisah Presiden sekaligus Capres, Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat yang tidak puas terhadap hasil Pemilu 2019 menempuh jalur yang sesuai aturan hukum. Jokowi menilai wajar jika pihak yang kalah tidak puas terhadap hasil pemilu.
"Kalau tidak puas, yang namanya kalah ya mesti tidak puas. Nggak ada yang kalah itu puas, nggak ada. Kalah itu pasti nggak puas. Kalau ada kecurangan, laporkan ke Bawaslu," kata Jokowi di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu kemarin dilansir detik.com.
Jokowi mengatakan jalur tersebut telah disepakati bersama di DPR. Dia meminta tidak ada aksi yang berjalan di luar konstitusi. "Kalau (kecurangan) yang lebih besar, sengketa, sampaikan ke MK. Ini kan mekanisme menurut konstitusi, mekanisme yang sudah disepakati bersama-sama di DPR, semua fraksi ada semua, semua partai ada, jangan aneh-aneh lah," sebutnya.
Jokowi menilai pemilu sudah berlangsung sejak lama. Proses pemilu saat ini merupakan partisipasi masyarakat seluruh Indonesia. "Kita ini sudah menyelenggarakan pemilu bukan sekali dua kali kan, dan prosesnya itu sudah jelas. 17 april yang lalu rakyat sudah berkehendak, sudah memutuskan, ya kan setelah itu ada proses, proses perhitungan, prosesnya itu semua diikuti karena semua proses demokrasi seperti itu," jelasnya.
Terkait adanya aksi 22 Mei, Jokowi menyerahkannya ke polisi dan TNI. Dia meminta pihak-pihak yang tidak puas menempuh jalur sesuai aturan. "Harusnya mekanisme konstitusional itu yang diikuti, jangan anulah, ini kita membuat sebuah fondasi dalam kita berdemokrasi harus diikuti," tuturnya.
Polisi sendiri menegaskan akan menindak jika ada pihak-pihak yang mengacaukan kegiatan tersebut. "Kita sudah (siapkan pengamanan) dengan TNI ya, kita sudah komunikasi terus di sana. Ya memang ada kegiatan yang kita amankan, kalau ada pelanggaran ya kita tindak," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Minggu kemarin. Argo mengatakan, pihak kepolisian dan TNI akan mengamankan pengumuman Pilpres di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada tanggal 22 Mei nanti. Argo mengimbau masyarakat menghormati keputusan KPU nanti.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror mengamankan terduga teroris Pak Jenggot di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi menyebutkan terduga teroris ini termasuk teroris yang berencana melakukan aksi teror pada 22 Mei 2019. "Sasaran mereka (jaringan teroris Pak Jenggot) tetap sama. Yang pertama, adalah toghut, artinya mereka akan menyasar aparat kepolisian yang sedang melaksanakan tugas. Yang kedua, sama dengan sasaran JAD yang kita tangkap terdahulu, baik dia JAD Lampung kemudian JAD Bekasi, maupun JAD Jawa Tengah, mereka akan menyiasati ketika terjadi kerumunan massa di tanggal 22 Mei yang akan datang di depan KPU," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan, Sabtu (18/5). Sementara itu, massa pro-Prabowo juga akan menggelar unjuk rasa di depan kantor KPU. Massa juga akan menginap di depan KPU sejak 21 Mei nanti. *
Komentar