nusabali

Sisa Dana Guru Kontrak Dipertanyakan

  • www.nusabali.com-sisa-dana-guru-kontrak-dipertanyakan

Dewan Minta Dialihkan Angkat Guru Honorer

SINGARAJA, NusaBali

Kelulusan guru kontrak sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), mengundang reaksi dari Komisi IV DPRD Buleleng. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng diminta memanfaatkan sisa dana guru kontrak tersebut, untuk mengangkat guru honorer sebagai guru kontrak.

Data dihimpun Minggu (19/5) menyebut, jumlah guru kontrak yang lolos diterima sebagai CPNS pada penerimaan tahun 2018 lalu, sebanyak 82 orang. Itu berarti, jumlah guru kontrak yang dibiayai oleh APBD Buleleng berkurang dari semula sebanyak 1.798 orang menjadi 1.716 orang.

Selama ini, Pemkab memberikan gaji bulanan kepada guru kontrak sebesar Rp 1.200.000 per orang, sehingga total anggaran dalam APBD sebesar Rp 25,89 miliar setahun. Dengan lulusnya 82 orang menjadi CPNS, diperkirakan akan ada dana tersisa sekitar Rp 700 juta, karena penghentian gaji bagi guru kontrak yang lulus CPNS terhitung sejak Mei 2019.

Anggota Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, Minggu (19/5) mengungkapkan, dengan keluarnya guru kontrak karena lulus CPNS, berarti ada kekosongan guru dimana sekolah guru kotnrak yang bersangkutan. Karena guru kontrak yang lulus tidak mungkin kembali mengajar di sekolah tempatnya semula.

Selain itu, dirinya juga prihatin melihat kondisi guru honerer dengan pendapatan yang kecil, sedangkan beban kerjanya hampir sama dengan guru PNS. “Untuk mengisi kekosongan guru karena guru kontraknya sudah lulus CPNS, sebaiknya diisi dengan guru honere. Toh anggarannya ada, dan gaji guru honorer itu kecil, karena gajinya diambilkan dari dana BOS oleh masing-masing sekolah,” katanya.

Menurutnya, jika guru honorer tersebut diangkap menjadi guru kontrak, sekolah yang kekurangan guru karena ditinggal guru kontrak sebelumnya, dapat terisi kembali. Disamping itu, pendapatan guru honerer dapat ditingkatkan, karena gajinya ditanggung oleh Pemkab. “Kami pertanyakan ini kemana sisa anggarannya, kenapa tidak dipakai mengangkat guru honerer saja. Sehingga kuota guru kontrak terpenuhi lagi,” ujar politisi Partai Golkar, asal Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng ini.

Sementara Kepala Disdikpora Buleleng, Gde Dharmaja menyambut baik ide pengangakatan guru honere guna mengisi posisi yang ditinggal oleh guru kontrak sebelumnya. Namun, pihaknya mengaku masih memperjuangkan anggaran gaji guru kontrak sebelumnya. Karena gaji guru kontrak yang ada, belum sepenuhnya dialokasikan dalam APBD Induk 2019. Disebutkan, untuk gaji guru kontrak baru dianggarkan untuk 8 bulan. Sedangkan untuk 2 bulan, biasanya dialokasikan kembali di APBD Perubahan 2019. Kekurangan gaji guru kontrak untuk dua bulan, disebutkan sebesar Rp 6,5 miliar. “Nah kami sudah berkoordinasi dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan Bappeda Litbang, agar kekurangan itu dialokasikan kembali dalam APBD Perubahan,” terangnya.  

Menurutnya, pihaknya belum tahu apakah kekurangan itu ditutup dari sisa gaji bagi 82 guru kontrak yang lulus CPNS, atau akan dicarikan sumber dana lainnya. Sehingga pihaknya belum berani memutuskan untuk mengangkat guru honorer menjadi guru kontrak. “Ini yang masih kami tunggu, kalau misalnya sisa dananya dipakai menutup kekurangan gaji guru kontrak, berarti tidak ada sisa dana lagi. Kecuali sepenuhnya kekurangan dana itu ditutup, baru bisa kami mengangkat guru honorer menjadi guru kontrak,” tandas birokrat asal Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan ini. *k19

Komentar