Piutang Rp 13 Juta, Diakui Rp 4 Juta
Soal Biaya Medis Pengungsi Gunung Agung
SINGARAJA, NusaBali
Piutang RSUD Buleleng yang muncul dari tindakan medis terhadap para pengungsi Gunung Agung antara tahun 2017-2018, hanya dilunasi sebesar Rp 4.000.000. Nilai itu jauh dari keseluruhan biaya medis yang dicatat sebagai piutang oleh RSUD Buleleng sebesar Rp 130.000.000.
Direktur Utama (Dirut) RSUD, dr Gede Wiartana, didampingi, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perbendaharaan dan Mobilisasi Dana RSUD Buleleng, I Gusti Ngurah Ketut Suhastika, Senin (20/5) mengaku, saat menerima kiriman pengungsi, pihaknya mencatat dan memastikan data kependudukan dan status asal pengungsi masuk radius terdmapak erupsi Gunung Agung.
Bahkan, untuk memastikan data pengungsi itu, manejemen rumah sakit berkordinasi ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Karena data tersebut dinyataan valid, pengungsi yang membutuhkan perawatan baik rawat jalan maupun opname dilayani berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di rumah sakit. “Kami sudah memastikan kalau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pengungsi masuk daerah terdampak erupsi Gunung Agung dan kami cocokan ke BPBD dan semua berkas itu kami usulkan dalam permohonan biaya perawatan ke Pemkab Karangasem dan diteruskan ke BPBD Bali,” katanya.
Menurut Wiartana, setelah pihaknya mengikuti rapat pembahasan pelunasan biaya perawatan pengungsi akhir pekan lalu, ternyata dari usulan pelunasan Rp 130 juta, diputuskan yang dilunasi sebesar Rp 4 juta. Alasan karena berkas yang yang dianggap layak senilai yang dibayarkan. Padahal usulan yang diajukan itu sudah berdasrkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP). “Kami tidak tahu kok sebagian besar data itu dianggap tidak layak, padahal semua pasien pengungsi itu kita pastikan ke BPBD dan sudah diperiksa BPKP, namun sekarang dibilang tidak layak,” jelasnya.
Dirut Wiartana menambahkan, terhadap pembayaran yang tidka 100 persen, pihaknya akan mengkaji dan meminta petunjuk lebih lanjut kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Apalagi masih ada peluang karena, untuk sisa yang belum dilunasi akan dilakukan penelusuran lebih lanjut terhadap itu data perawatan pengungsi Gunung Agung di beberapa rumah sakit di Bali termasuk RSUD Buleleng.
Untuk penelusuran ini dijanjikan akan difasilitasi Dinas Kesehatan (Diskes) Bali. “Kami menunggu keputusan lanjutan yang akan difasilitasi provinsi, termasuk kondisi kini akan kami mintakan petunjuk ke pimpinan kita di daerah, sehingga ada solusi terbaik dari masalah ini,” jelasnya.
Untuk diketahui, RSUD Buleleng menunggu realisasi pembayaran biaya perawatan pengungsi Gunung Agung yang sempat dirawat di RSUD. Dari 80 pengungsi, total biaya perawatan itu pengungsi dari Kabupaten Karangasem itu senilai Rp 142.768.900. Jumlah ini kemudian diaudit oleh BPKP di mana nilai piutang yang dinyataan layak sebesar Rp 130.876.300, sehingga ada kelebihan lagi Rp 11.892.600.
Setelah pengungsi kembali ke Karangasem, RSUD mengajukan permohonan pembayaran biaya perawatan kepada Pemkab Karangasem. Permohonan itu kemudian diteruskan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi dan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat. Setelah lama tidak jelas kapan akan dilunasi, RSUD menghadiri pembahasan pembayaran biaya perawatan pengungsi Gunung Agung di Pemkab Karangsem belum lama ini. Sayangnya, dari usulan itu baru bisa dilunasi sebagian kecilnya saja, sedangkan sisanya dinyatakan tidak layak dilunasi. *k19
Direktur Utama (Dirut) RSUD, dr Gede Wiartana, didampingi, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perbendaharaan dan Mobilisasi Dana RSUD Buleleng, I Gusti Ngurah Ketut Suhastika, Senin (20/5) mengaku, saat menerima kiriman pengungsi, pihaknya mencatat dan memastikan data kependudukan dan status asal pengungsi masuk radius terdmapak erupsi Gunung Agung.
Bahkan, untuk memastikan data pengungsi itu, manejemen rumah sakit berkordinasi ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Karena data tersebut dinyataan valid, pengungsi yang membutuhkan perawatan baik rawat jalan maupun opname dilayani berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di rumah sakit. “Kami sudah memastikan kalau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pengungsi masuk daerah terdampak erupsi Gunung Agung dan kami cocokan ke BPBD dan semua berkas itu kami usulkan dalam permohonan biaya perawatan ke Pemkab Karangasem dan diteruskan ke BPBD Bali,” katanya.
Menurut Wiartana, setelah pihaknya mengikuti rapat pembahasan pelunasan biaya perawatan pengungsi akhir pekan lalu, ternyata dari usulan pelunasan Rp 130 juta, diputuskan yang dilunasi sebesar Rp 4 juta. Alasan karena berkas yang yang dianggap layak senilai yang dibayarkan. Padahal usulan yang diajukan itu sudah berdasrkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP). “Kami tidak tahu kok sebagian besar data itu dianggap tidak layak, padahal semua pasien pengungsi itu kita pastikan ke BPBD dan sudah diperiksa BPKP, namun sekarang dibilang tidak layak,” jelasnya.
Dirut Wiartana menambahkan, terhadap pembayaran yang tidka 100 persen, pihaknya akan mengkaji dan meminta petunjuk lebih lanjut kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Apalagi masih ada peluang karena, untuk sisa yang belum dilunasi akan dilakukan penelusuran lebih lanjut terhadap itu data perawatan pengungsi Gunung Agung di beberapa rumah sakit di Bali termasuk RSUD Buleleng.
Untuk penelusuran ini dijanjikan akan difasilitasi Dinas Kesehatan (Diskes) Bali. “Kami menunggu keputusan lanjutan yang akan difasilitasi provinsi, termasuk kondisi kini akan kami mintakan petunjuk ke pimpinan kita di daerah, sehingga ada solusi terbaik dari masalah ini,” jelasnya.
Untuk diketahui, RSUD Buleleng menunggu realisasi pembayaran biaya perawatan pengungsi Gunung Agung yang sempat dirawat di RSUD. Dari 80 pengungsi, total biaya perawatan itu pengungsi dari Kabupaten Karangasem itu senilai Rp 142.768.900. Jumlah ini kemudian diaudit oleh BPKP di mana nilai piutang yang dinyataan layak sebesar Rp 130.876.300, sehingga ada kelebihan lagi Rp 11.892.600.
Setelah pengungsi kembali ke Karangasem, RSUD mengajukan permohonan pembayaran biaya perawatan kepada Pemkab Karangasem. Permohonan itu kemudian diteruskan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi dan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat. Setelah lama tidak jelas kapan akan dilunasi, RSUD menghadiri pembahasan pembayaran biaya perawatan pengungsi Gunung Agung di Pemkab Karangsem belum lama ini. Sayangnya, dari usulan itu baru bisa dilunasi sebagian kecilnya saja, sedangkan sisanya dinyatakan tidak layak dilunasi. *k19
1
Komentar