Jegeg-Bagus Entrepreneur Nihil Hadiah
Kami sangat menghargai arahan dan keinginan Bupati Klungkung terkait adanya gelar Jegeg Bagus Entrepreneur. (I Made Maha Dwija Santya).
SEMARAPURA, NusaBali
I Gusti Lanang Agung Danendra, peraih juara I Bagus Klungkung 2019 yang juga peraih nominasi Bagus Entrepreneur, terancam tidak bisa mendapatkan hadiah sebagai Bagus Entrepreneur yang menjadi haknya. Karena Dinas Pariwisata (Dispar) Klungkung tidak bisa mencairkan hadiah dimaksud.
Sebab dalam Surat Keputusan (SK) ditegaskan seorang peserta tidak boleh merangkap dua nominasi sekaligus.
Nasib serupa juga dialami Delia Rahma Wirawangi, Runner Up I atau juara II Jegeg Klungkung 2019. Ia juga lolos sebagai nominasi Jegeg Entrepreneur. Permasalahan tersebut terungkap saat pengurus Jegeg Bagus Klungkung (JBK) menghadap Dispar Klungkung, Jumat (17/5). Mereka pun kecewa. "Saya tentu kecewa dengan keputusan ini. Padahal tahapan seleksi sudah selesai dilakukan," ujar I Gusti Lanang Agung Danendra, Senin (20/5). Sebelumnya, nominasi Jegeg-Bagus Entrepreneur dijanjikan hadiah masing-masing Rp 1 juta.
Dikonfirmasi terpisah, perwakilan senior Jegeg Bagus Klungkung I Made Maha Dwija Santya mengatakan, untuk seleksi Jegeg Bagus tahun ini ditambahkan kategori juara Jegeg dan Bagus Entrepreneur. Hal ini sesuai arahan Bupati Klungkung. Gelar Jegeg Bagus Entrepreneur tahun ini sekaligus menjadi pengganti gelar atribut Jegeg Bagus Favorit dan Persahabatan yang sebelumnya ada.
Jelas Maha, arahan bupati itu menjadi dasar panitia menyeleksi siapa di antara 10 pasang finalis Jegeg Bagus itu pantas mendapatkan nominasi Jegeg Bagus Entrepreneur. Seleksi ini melibatkan para tokoh Klungkung di bidang entrepreneur. Selama masa karantina, para finalis diajak berkunjung ke tempat usaha dan galeri pengusaha uang kepeng di Desa Kamasan. Para finalis juga mendapatkan pemaparan konsep entrepreneur bersama konsultan ritel yang direkomendasikan Bupati Klungkung. Para finalis diajak mempraktikkan ilmu dan konsep entrepreneurship yang mereka dapat dengan merintis pembuatan akun informasi instagram @halo.klungkung dan berkolaborasi bersama Wyndham Taman Sari Jivva dalam pengelolaan marketing media sosial. "Dari sana kami lihat siapa finalis yang paling memilki jiwa entrepreneur," ujarnya.
Penilaian dilakukan sekitar dua bulan. Akhirnya, Jegeg Bagus Entrepreneur dimenangkan I Gusti Lanang Agung Danendra (juara 1 Bagus Klungkung) dan Delia Rahma Wirawangi (Juara 2/Runner up 1 Jegeg Klungkung).
Namun, saat mereka dinobatkan sebagai pemenang, pihak Dispar tidak bisa mencairkan dana hadiah itu dengan alasan pemenang ini sudah masuk kategori juara I, II, dan III. "Kami sangat menghargai arahan dan keinginan Bupati Klungkung terkait adanya gelar Jegeg Bagus Entrepreneur. Makanya, kami konsepkan dengan serius bagaimana pembekalannya dan penilaiannya. Jangan sampai gelar entrepreneur itu hanya sekadar tempelan yang diberikan bagi finalis yang tidak mendapatkan juara. Hasil penilaian menunjukkan pemenang kategori Jegeg Bagus Entrepreneur juga pemenang juara 1 Bagus Klungkung dan juara II/Runner Up I Jegeg Klungkung,’’ ujarnya. Ia menyangkan Dispar menolak mencairkan uang hadiah itu karena alasan tersebut. Papar Maha, hal itu sama saja mengkhianati spirit yang dibangun dari pemilihan Jegeg Bagus ini.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dispar Klungkung I Nengah Sukasta, saat dikonfirmasi via telepon, belum bisa dimintai tanggapannya. Karena ia masih ada kegiatan di luar. Saat dichat via WhatsApp, Sukasta membenarkan memang tidak boleh ada double SK untuk penerima hadiah. “Nggih memang tidak boleh double ngambil hadiahnya,” ujarnya.
Ditanya, apakah sebelumnya antara panitia di JBK dengan Dispar belum ada koordinasi tentang hal itu, Sukasta menjawab singkat. “Predikat entrepreneur hanya tambahan saja,” katanya. Sebelumnya, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memanggil perwakilan senior Jegeg Bagus Klungkung dan Dinas Pariwisata Klungkung ke ruang kerjanya, 22 Maret 2019. Pemanggilan ini terkait keinginan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta untuk menambahkan satu gelar kategori yakni Jegeg Bagus Enterpreneur.*wan
I Gusti Lanang Agung Danendra, peraih juara I Bagus Klungkung 2019 yang juga peraih nominasi Bagus Entrepreneur, terancam tidak bisa mendapatkan hadiah sebagai Bagus Entrepreneur yang menjadi haknya. Karena Dinas Pariwisata (Dispar) Klungkung tidak bisa mencairkan hadiah dimaksud.
Sebab dalam Surat Keputusan (SK) ditegaskan seorang peserta tidak boleh merangkap dua nominasi sekaligus.
Nasib serupa juga dialami Delia Rahma Wirawangi, Runner Up I atau juara II Jegeg Klungkung 2019. Ia juga lolos sebagai nominasi Jegeg Entrepreneur. Permasalahan tersebut terungkap saat pengurus Jegeg Bagus Klungkung (JBK) menghadap Dispar Klungkung, Jumat (17/5). Mereka pun kecewa. "Saya tentu kecewa dengan keputusan ini. Padahal tahapan seleksi sudah selesai dilakukan," ujar I Gusti Lanang Agung Danendra, Senin (20/5). Sebelumnya, nominasi Jegeg-Bagus Entrepreneur dijanjikan hadiah masing-masing Rp 1 juta.
Dikonfirmasi terpisah, perwakilan senior Jegeg Bagus Klungkung I Made Maha Dwija Santya mengatakan, untuk seleksi Jegeg Bagus tahun ini ditambahkan kategori juara Jegeg dan Bagus Entrepreneur. Hal ini sesuai arahan Bupati Klungkung. Gelar Jegeg Bagus Entrepreneur tahun ini sekaligus menjadi pengganti gelar atribut Jegeg Bagus Favorit dan Persahabatan yang sebelumnya ada.
Jelas Maha, arahan bupati itu menjadi dasar panitia menyeleksi siapa di antara 10 pasang finalis Jegeg Bagus itu pantas mendapatkan nominasi Jegeg Bagus Entrepreneur. Seleksi ini melibatkan para tokoh Klungkung di bidang entrepreneur. Selama masa karantina, para finalis diajak berkunjung ke tempat usaha dan galeri pengusaha uang kepeng di Desa Kamasan. Para finalis juga mendapatkan pemaparan konsep entrepreneur bersama konsultan ritel yang direkomendasikan Bupati Klungkung. Para finalis diajak mempraktikkan ilmu dan konsep entrepreneurship yang mereka dapat dengan merintis pembuatan akun informasi instagram @halo.klungkung dan berkolaborasi bersama Wyndham Taman Sari Jivva dalam pengelolaan marketing media sosial. "Dari sana kami lihat siapa finalis yang paling memilki jiwa entrepreneur," ujarnya.
Penilaian dilakukan sekitar dua bulan. Akhirnya, Jegeg Bagus Entrepreneur dimenangkan I Gusti Lanang Agung Danendra (juara 1 Bagus Klungkung) dan Delia Rahma Wirawangi (Juara 2/Runner up 1 Jegeg Klungkung).
Namun, saat mereka dinobatkan sebagai pemenang, pihak Dispar tidak bisa mencairkan dana hadiah itu dengan alasan pemenang ini sudah masuk kategori juara I, II, dan III. "Kami sangat menghargai arahan dan keinginan Bupati Klungkung terkait adanya gelar Jegeg Bagus Entrepreneur. Makanya, kami konsepkan dengan serius bagaimana pembekalannya dan penilaiannya. Jangan sampai gelar entrepreneur itu hanya sekadar tempelan yang diberikan bagi finalis yang tidak mendapatkan juara. Hasil penilaian menunjukkan pemenang kategori Jegeg Bagus Entrepreneur juga pemenang juara 1 Bagus Klungkung dan juara II/Runner Up I Jegeg Klungkung,’’ ujarnya. Ia menyangkan Dispar menolak mencairkan uang hadiah itu karena alasan tersebut. Papar Maha, hal itu sama saja mengkhianati spirit yang dibangun dari pemilihan Jegeg Bagus ini.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dispar Klungkung I Nengah Sukasta, saat dikonfirmasi via telepon, belum bisa dimintai tanggapannya. Karena ia masih ada kegiatan di luar. Saat dichat via WhatsApp, Sukasta membenarkan memang tidak boleh ada double SK untuk penerima hadiah. “Nggih memang tidak boleh double ngambil hadiahnya,” ujarnya.
Ditanya, apakah sebelumnya antara panitia di JBK dengan Dispar belum ada koordinasi tentang hal itu, Sukasta menjawab singkat. “Predikat entrepreneur hanya tambahan saja,” katanya. Sebelumnya, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memanggil perwakilan senior Jegeg Bagus Klungkung dan Dinas Pariwisata Klungkung ke ruang kerjanya, 22 Maret 2019. Pemanggilan ini terkait keinginan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta untuk menambahkan satu gelar kategori yakni Jegeg Bagus Enterpreneur.*wan
1
Komentar