nusabali

Bupati Lantik 19 Pj Perbekel dan Lurah Lelateng

  • www.nusabali.com-bupati-lantik-19-pj-perbekel-dan-lurah-lelateng

Dari 19 penjabat perbekel, satu-satunya perempuan didapuk sebagai Pj Perbekel Yehembang, Kecamatan Mendoyo.

NEGARA, NusaBali
Bupati Jembrana I Putu Artha melantik 19 penjabat (Pj) perbekel di desa yang perbekelnya telah mengakhiri masa jabatannya, Selasa (21/5), di Gedung Mendopo Kesari, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara. Pada kesempatan yang sama juga dilantik I Made Santa Purwa —mantan staf Bagian Hukum dan HAM Setda Jembrana— yang mendapat promosi sebagai Lurah Lelateng, Kecamatan Negara, menggantikan pejabat sebelumnya, I Made Surdana yang pensiun per 1 Mei 2019.

Sebanyak 19 aparatur sipil negara (ASN) yang mendapat tugas sebagai Pj perbekel itu, 4 orang di antaranya adalah sekretaris camat (Sekcam), 11 kepala seksi (Kasi) di kecamatan, 1 kepala sub bagian (Kasubag) di kecamatan, dan 3 kasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jembrana. Adapun 4 sekcam dimaksud adalah Sekcam Negara Ida Bagus Surya Dharma sebagai Pj Perbekel Baluk, Sekcam Melaya I Kade Arianta sebagai Pj Perbekel Warnasari, Sekcam Jembrana I Wayan Putra Mahardika sebagai Pj Perbekel Budeng, dan Sekcam Mendoyo Tri Karyana Ambaradadi sebagai Pj Perbekel Yehembang Kangin.

Sementara 11 kasi di kecamatan, maisng-masing 4 kasi di Kecamatan Pekutatan, 3 kasi di Kecamatan Negara, 2 kasi di Kecamatan Mendoyo, 1 kasi di Kecamatan Jembrana, dan 1 kasi di Kecamatan Melaya. Empat kasi di Kecamatan Pekutatan itu adalah Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) I Made Dwi Supradnyana sebagai Pj Perbekel Pangyangan, Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum (Pemyanmum) I Ketut Sukerta Diatmika sebagai Pj Perbekel Medewi, Kasi Sosial Budaya (Sosbud) I Gede Romy Yasa sebagai Pj Perbekel Pulukan, dan Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib) I Nyoman Sukesajayasa sebagai Pj Perbekel Pekutatan.

Tiga kasi di Kecamatan Negara adalah Kasi Sosbud I Kade Diatmika sebagai Pj Perbekel Berangbang, Kasi Trantib I Gede Ariadi sebagai Pj Perbekel Tegal Badeng Barat, dan Kasi PMD I Nyoman Gede Suardana sebagai Pj Perbekel Kaliakah. Kemudian 2 kasi di Kecamatan Mendoyo adalah Kasi PMD I Putu Arya Astika sebagai Pj Perbekel Yehsumbul, dan Kasi Sosbud I Gusti Ngurah Kade Dwi Mahendra sebagai Pj Perbekel Penyaringan. Selanjutnya masing-masing seorang kasi di Kecamatan Jembrana dan Kecamatan Melaya, adalah Kasi PMD Kecamatan Jembrana Nyoman Supriadi sebagai Pj Perbekel Perancak, dan Kasi Pemyanmum Kecamatan Melaya I Kade Arya Budiasa sebagai Pj Perbekel Ekasari.

Sedangkan Kasubag Umum Kecamatan Mendoyo I Wayan Putra Mahardika sebagai Pj Perbekel Pohsanten. Sedangkan 3 kasi di Dinas PMD Jembrana, masing-masing adalah Kasi Pengembangan Kapasitas Aparatur dan Kelembagaan Desa Sadikin sebagai Pj Perbekel Pengambengan, Kasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Desa I Kadek Sudiarta sebagai Pj Perbekel Pergung, dan Kasi Pengembangan Partisipasi dan Keswadayaan Masyarakat Ni Putu Juliani (satu-satunya perempuan) sebagai Pj Perbekel Yehembang.

Bupati Artha menegaskan, para Pj perbekel yang ditugaskan menjalankan pemerintahan desa selama menunggu perbekel definitif yang akan ditentukan dalam pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada September 2019 nanti, memiliki wewenang yang sama dengan perbekel definitif. Karena itu, pihaknya meminta para Pj perbekel maupun lurah yang baru dilantik ini, segera menyesuaikan diri. Beberapa hal penting agar segera dilaksanakan, terutama dalam kaitan tugas-tugas pemerintahan. “Setelah dilantik, saya harapkan segera pelajari, pahami semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan sebaik-baiknya serta mampu menempatkan hak dan kewajiban dengan baik,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintahan bisa berjalan dengan baik, jika lurah maupun Pj perbekel dapat segera membangun komunikasi serta kerjasama dalam mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang kondusif. “Dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, tentu saya harapkan agar lurah dan penjabat perbekel yang baru dilantik segera menjalin koordinasi dan kerja sama dengan para tokoh di desa. Jika ada hal-hal yang tidak dipahami segera lakukan koordinasi dengan camat,” ujar Bupati Artha, yang mengucapkan terima kasih dan merasa bangga terhadap lurah maupun perbekel yang telah berakhir masa jabatannya.

Untuk diketahui, ada sebanyak 35 perbekel yang akan habis masa jabatannya pada tahun ini. Dari 35 perbekel itu, 19 perbekel berakhir per 21 Mei, 2 perbekel per 12 Agustus, 6 perbekel per 10 Oktober, 4 perbekel per 10 November, dan 4 perbekel per 6 Desember. Selain yang berakhir pada Mei, untuk 2 perbekel yang akan berakhir masa jabatannya pada Agustus nanti, juga akan diisi Pj perbekel. Sedangkan yang masa tugasnya berakhir Oktober, November, dan Desember, tetap akan dijabat perbekel yang masih berlaku masa jabatannya, meskipun perbekel yang bersangkutan maju sebagai calon saat pilkel serentak September nanti. *ode

Komentar