Awas, Ada Bahan Berbahaya pada Takjil
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar bersama Organisasi Perangkat daerah (OPD) serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng melakukan pemantauan di pusat penjualan takjil (makanan minuman buka puasa) di Jalan Jeruk, Kelurahan Kampung Kajanan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Rabu (22/5) sore.
SINGARAJA, NusaBali
Hasilnya, Tim terpadu menemukan tiga jenis olahan pangan yang dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya. Tim terpadu awalnya mengambil 20 sampel makanan dari pedagang takjil. Setelah diuji laboratorium, tiga di antaranya mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan. Kandungan boraks ditemukan pada krupuk. Sedangkan pada sirup dan juga biji mutiara, dinyatakan positif mengandung Rhodamin B.
Kepala BPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, mengatakan, pengecekan laboratorium hanya dilakukan kepada olahan pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya. “Dari 20 sampel yang kami curigai, tiga di antaranya memang tidak memenuhi syarat, atau 15 persennya dari yang kami sampling. Dari temuan tersebut kami langsung telusuri dimana sumber pembeliannya dan pedagang kami berikan pembinaan untuk tidak menggunakan bahan tersebut lagi dalam bahan dagangannya,” ujar Adhi Aryapatni.
Kandungan berbahaya seperti Rhodamin B dijelaskan Adhi Aryapatni jika dikonsumsi secara rutin, akan terakumulasi menjadi masalah kesehatan dalam jangka waktu panjang. Bahan kimia yang tak dapat dicerna oleh organ dalam manusia itu, dalam berakibat pada gangguan pencernaan, penurunan fungsi ginjal hingga kanker hati.
Menyikapi hal tersebut, BPOM Denpasar bersama dengan tim terpadu dari Pemprov Bali terus melakukan investigasi distributor yang memasok barang ke pedagang. “Sejauh ini baru kami temukan satu distributor dan terus akan kami telusuri lagi, sehingga bisa tuntaskan masalah ini di Bali. selain itu kami juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk tidak menggunakan lagi. Karena akan menjadi percuma jika masyarakat masih terus memakainya,” imbuh dia.
Semetara itu dalam operasi pengawasan pangan jelang Idul Fitri, juga dilakukan sidak ke sejumlah warung, toko, mini market dan supermarket terkait ketersediaan barang dagangan. Dari 14 sarana yang diawasi, tim menemukan 22 kemasan makanan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Baik karena bungkusnya rusak maupun sudah kadaluarsa. Temuan itu rata-rata ditemukan di warung dan toko. Tim pun hanya memberikan pembinaan agar tidak lagi memajang barang dagangan itu, karena ketidak sengajaan terbatasnya waktu pengecekan. “Ini saatnya masyarakat cerdas memilih sebelum membeli, sehingga tidak dirugikan sebagai konsumen,” himbaunya.*k23
Kepala BPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, mengatakan, pengecekan laboratorium hanya dilakukan kepada olahan pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya. “Dari 20 sampel yang kami curigai, tiga di antaranya memang tidak memenuhi syarat, atau 15 persennya dari yang kami sampling. Dari temuan tersebut kami langsung telusuri dimana sumber pembeliannya dan pedagang kami berikan pembinaan untuk tidak menggunakan bahan tersebut lagi dalam bahan dagangannya,” ujar Adhi Aryapatni.
Kandungan berbahaya seperti Rhodamin B dijelaskan Adhi Aryapatni jika dikonsumsi secara rutin, akan terakumulasi menjadi masalah kesehatan dalam jangka waktu panjang. Bahan kimia yang tak dapat dicerna oleh organ dalam manusia itu, dalam berakibat pada gangguan pencernaan, penurunan fungsi ginjal hingga kanker hati.
Menyikapi hal tersebut, BPOM Denpasar bersama dengan tim terpadu dari Pemprov Bali terus melakukan investigasi distributor yang memasok barang ke pedagang. “Sejauh ini baru kami temukan satu distributor dan terus akan kami telusuri lagi, sehingga bisa tuntaskan masalah ini di Bali. selain itu kami juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk tidak menggunakan lagi. Karena akan menjadi percuma jika masyarakat masih terus memakainya,” imbuh dia.
Semetara itu dalam operasi pengawasan pangan jelang Idul Fitri, juga dilakukan sidak ke sejumlah warung, toko, mini market dan supermarket terkait ketersediaan barang dagangan. Dari 14 sarana yang diawasi, tim menemukan 22 kemasan makanan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Baik karena bungkusnya rusak maupun sudah kadaluarsa. Temuan itu rata-rata ditemukan di warung dan toko. Tim pun hanya memberikan pembinaan agar tidak lagi memajang barang dagangan itu, karena ketidak sengajaan terbatasnya waktu pengecekan. “Ini saatnya masyarakat cerdas memilih sebelum membeli, sehingga tidak dirugikan sebagai konsumen,” himbaunya.*k23
1
Komentar