Cok Ace: Pembatasan Plastik Sekali Pakai Hadirkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace menyampaikan dukungannya terhadap upaya-upaya berbagai pihak yang ingin membantu usaha Pemprov Bali dalam menanggulangi permasalahan sampah, khususnya sampah palstik.
DENPASAR, NusaBali
Wagub Cok Ace menyatakan, pembatasan sampah plastik sekali pakai bisa hadirkan gaya hidup ramah lingkungan. Hal ini disampaikan Cok Ace saat emnerima audiensi organisasi McKinsey dan SecondMuse Company, di Ruang Tamu Kantor Wakil Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Kamis (23/5) siang. “Kami akan support dengan senang hati jika ada bantuan, apalagi ada solusi, untuk mengurangi dampak sampah plastik di Bali,” tandas Cok Ace yang kemarin didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Made Teja.
Cok Ace memaparkan, saat ini Pemprov Bali sedang gencar-gencarnya melakukan kampanye untuk mengurangi sampah plastik sekali pakai. Salah satunya, dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. “Ini sejalan dengan visi dan misi kami, yang ingin membangun kehidupan yang harmonis termasuk harmonis dengan alam,” jelas Cok Ace.
Menurut Cok Ace, dampak sampah plastik, terutama kantong plastik, sedotan, dan styrofoam, sudah demikian berlebihan di Bali, hingga menimbulkan pencemaran dan mengganggu kehidupan biota laut. “Untuk itu, kami harus batasi karena penggunaan plastik sudah melampaui kebutuhan. Kami secara berkala juga jadwalkan gerakan bersih-bersih sampah plastik. Beban sampah plastik ini harus dikurangi,” tegas tokoh pariwisata asal Puri Agung Ubud, Gianyar yang juga menjabat Ketua BPD PHRI Bali ini.
Untuk itu, Wagub yang notabene mantan Bupati Gianyar 2008-2013 ini mengaku senang sekali jika ke depan ada solusi dan alternatif produk yang dapat menggantikan produk berbahan plastik untuk sekali pakai, sekaligus memicu timbulnya lifestyle baru di Bali yang lebih ramah lingkungan. “Kalau kita ubah persepsi, pembatasan ini justru menimbulkan peluang baru untuk terciptanya produk-produk alternatif yang lebih ramah lingkungan. Justru ini kita dorong agar lebih berkembang,” tukas Cok Ace yang dikenal masih rajin ngayah ngigel (menari) calonarang.
Sementara itu, Program Manager of Sustainable Communities dari McKinsey, Elle Flaye, menyatakan pihaknya bersama berbagai stakeholder membangun sistem pengelolaan sampah di desa-desa, dengan memaksimalkan manfaat dari daur ulang sampah plastik. Dalam program ini, Bali dan Buenos Aires (Ibukota Argentina) dijadikan pilot project.
“Selain itu, program ini juga bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan memberdayakan komunitas lokal, serta mempercepat transisi ke ekonomi sirkular (circular economy). Untuk itu, kami juga mendorong kerjasama dengan perusahaan-perusahaan besar buat memanfaatkan produk daur ulang tersebut,” papar Elle Faye saat audiensi ke Wagub Cok Ace, Kamis kemarin.
Elle menyebutkan, tujuan kerjasama ini meliputi pengoptimalan pengumpulan sampah, yaitu dengan mengedukasi penduduk tentang pentingnya memilah sampah, meningkatkan efisiensi fasilitas pemilahan dengan pelatihan dan insentif. “Bali dan Indonesia kami harapkan jadi pelopor di Asia Tenggara,” harap Elle.
Menurut Elle, kebijakan dan regulasi khusus mengenai sampah plastik di Bali sangat luar biasa, karena langsung berdampak pada kehidupan sehari-hari warga untuk lebih aware dengan permasalahan sampah plastik. “Momentum ini sangat bagus. Saya lihat ini sejalan dengan program kami dan kita bergerak ke arah yang sama,” tandas Elle.
Sedangkan Office Manager SecondMuse Indonesia, Inar Andrea, menyatakan pihaknya menyambut baik terbitnya Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Menurut Inar Andrea, saiuh ini hanya Provinsi Bali yang sudah berani mendeklarasikan kampanye pembatasan sampah plastik sekali pakai. “Kebijakan ini sangat membantu untuk mendekatkan isu tersebut ke masyarakat dan juga para pejabat di desa-desa,” puji Inar.
SecondMuse sendiri, kata Inar, akan membantu memfasilitasi para creator inovatif yang bisa menciptakan solusi pengolahan sampah plastik, daur ulang, hingga produk alternatif pengganti produk plastik sekali pakai. *
Cok Ace memaparkan, saat ini Pemprov Bali sedang gencar-gencarnya melakukan kampanye untuk mengurangi sampah plastik sekali pakai. Salah satunya, dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. “Ini sejalan dengan visi dan misi kami, yang ingin membangun kehidupan yang harmonis termasuk harmonis dengan alam,” jelas Cok Ace.
Menurut Cok Ace, dampak sampah plastik, terutama kantong plastik, sedotan, dan styrofoam, sudah demikian berlebihan di Bali, hingga menimbulkan pencemaran dan mengganggu kehidupan biota laut. “Untuk itu, kami harus batasi karena penggunaan plastik sudah melampaui kebutuhan. Kami secara berkala juga jadwalkan gerakan bersih-bersih sampah plastik. Beban sampah plastik ini harus dikurangi,” tegas tokoh pariwisata asal Puri Agung Ubud, Gianyar yang juga menjabat Ketua BPD PHRI Bali ini.
Untuk itu, Wagub yang notabene mantan Bupati Gianyar 2008-2013 ini mengaku senang sekali jika ke depan ada solusi dan alternatif produk yang dapat menggantikan produk berbahan plastik untuk sekali pakai, sekaligus memicu timbulnya lifestyle baru di Bali yang lebih ramah lingkungan. “Kalau kita ubah persepsi, pembatasan ini justru menimbulkan peluang baru untuk terciptanya produk-produk alternatif yang lebih ramah lingkungan. Justru ini kita dorong agar lebih berkembang,” tukas Cok Ace yang dikenal masih rajin ngayah ngigel (menari) calonarang.
Sementara itu, Program Manager of Sustainable Communities dari McKinsey, Elle Flaye, menyatakan pihaknya bersama berbagai stakeholder membangun sistem pengelolaan sampah di desa-desa, dengan memaksimalkan manfaat dari daur ulang sampah plastik. Dalam program ini, Bali dan Buenos Aires (Ibukota Argentina) dijadikan pilot project.
“Selain itu, program ini juga bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan memberdayakan komunitas lokal, serta mempercepat transisi ke ekonomi sirkular (circular economy). Untuk itu, kami juga mendorong kerjasama dengan perusahaan-perusahaan besar buat memanfaatkan produk daur ulang tersebut,” papar Elle Faye saat audiensi ke Wagub Cok Ace, Kamis kemarin.
Elle menyebutkan, tujuan kerjasama ini meliputi pengoptimalan pengumpulan sampah, yaitu dengan mengedukasi penduduk tentang pentingnya memilah sampah, meningkatkan efisiensi fasilitas pemilahan dengan pelatihan dan insentif. “Bali dan Indonesia kami harapkan jadi pelopor di Asia Tenggara,” harap Elle.
Menurut Elle, kebijakan dan regulasi khusus mengenai sampah plastik di Bali sangat luar biasa, karena langsung berdampak pada kehidupan sehari-hari warga untuk lebih aware dengan permasalahan sampah plastik. “Momentum ini sangat bagus. Saya lihat ini sejalan dengan program kami dan kita bergerak ke arah yang sama,” tandas Elle.
Sedangkan Office Manager SecondMuse Indonesia, Inar Andrea, menyatakan pihaknya menyambut baik terbitnya Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Menurut Inar Andrea, saiuh ini hanya Provinsi Bali yang sudah berani mendeklarasikan kampanye pembatasan sampah plastik sekali pakai. “Kebijakan ini sangat membantu untuk mendekatkan isu tersebut ke masyarakat dan juga para pejabat di desa-desa,” puji Inar.
SecondMuse sendiri, kata Inar, akan membantu memfasilitasi para creator inovatif yang bisa menciptakan solusi pengolahan sampah plastik, daur ulang, hingga produk alternatif pengganti produk plastik sekali pakai. *
1
Komentar