Tarif PDAM Naik Mulai 1 Juni 2019
Sebanyak 52 ribu pelanggan PDAM Buleleng harus menyiapkan pembayaran 10 persen lebih besar dari biasanya menghadapi penyesuaian tarif.
SINGARAJA, NusaBali
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Buleleng secara resmi akan menaikkan tarif dasar air terhitung 1 Juni mendatang. Kenaikan tarif itu sebesar 10 persen dari tarif sebelumnya, dilakukan untuk mengimbangi kenaikan biaya operasional dan pemaksimalan pelayanan kepada pelanggan.
Penyesuaian tarif sebesar 10 persen itu berlaku untuk seluruh klasifikasi pelanggan daerah langganan PDAM Buleleng. Jika pada pemakaian air di rumah tangga sebanyak 1-10 kubik, tarif dasar awal sebesar Rp 2.130 menjadi Rp 2.340. Dirut PDAM Buleleng, I Made Lestariana yang ditemui dalam sosialisasi kenaikan tarif, Kamis (23/5) kemarin mengatakan kenaikan tarif dasar air di Kabupaten Buleleng memang dilakukan rutin setiap tahunnya. Hal itu juga sesuai dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 45 Tahun 2014, tentang Penetapan Tarif Air Minum PDAM Buleleng.
Selain juga didasarkan untuk menutupi biaya operasional dan pemeliharaan yang semakin meningkat setiap tahunnya, baik kenaikan harga barang-barang termasuk kenaikan ongkos kerja. Meski demikian kenaikan tarif dasar air PDAM Buleleng diyakini masih menunjukkan angka termurah di Bali. Bahkan dengan kenaikan tarif air minum ini, masih berada di bawah standar keterjangkauan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Jadi ketentuan kenaikan tarif itu disarankan tidak melebihi standar keterjangkauan masyarakat setempat, dan Buleleng masih berada di bawahnya,” ujar Lestariana.
Standar keterjangkauan tersebut dihitung dari 4 persen penghasilan masyarakat Buleleng yang sesuai dengan Upah Kerja Minimum (UMK) Buleleng. Dari hasil tersebut standar keterjangkauan pemakaian air adalah Rp 93.554.
Sedangkan konsumsi air bersih PDAM Buleleng jika dirata-ratakan masyarakat Buleleng setiap rumahnya menghabiskan air 10 meter kubik. Sehingga jika dihitung pembayaran perbulannya ditambah dengan biaya abonemen hanya Rp 72.920. jumlah tersebut pun disebut masih di bawah standar keterjangkauan.
Sementara itu dalam sosialisasi kenaikan tarif air minum, Lestariana juga menyebutkan biaya kenaikan tarif itu akan digunakan untuk pemenuhan biaya operasional seperti pembayaran listrik yang cukup tinggi. Maklum saja, dari 16 titik mata air dan 39 titik sumur dalam yang dikelola PDAM Buleleng dengan besar debit air 746 liter per detik, 81 persennya menggunakan sistem pompa dengan listrik. Sehingga biaya operasional khusus untuk membayar tagihan listrik cukup tinggi. Kenaikan tarif juga disebut akan dipakai untuk biaya peningkatan kualitas dan kuantitas serta kontinyuitas pelayanan kepada 52 ribu lebih pelanggannya.*k23
Penyesuaian tarif sebesar 10 persen itu berlaku untuk seluruh klasifikasi pelanggan daerah langganan PDAM Buleleng. Jika pada pemakaian air di rumah tangga sebanyak 1-10 kubik, tarif dasar awal sebesar Rp 2.130 menjadi Rp 2.340. Dirut PDAM Buleleng, I Made Lestariana yang ditemui dalam sosialisasi kenaikan tarif, Kamis (23/5) kemarin mengatakan kenaikan tarif dasar air di Kabupaten Buleleng memang dilakukan rutin setiap tahunnya. Hal itu juga sesuai dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 45 Tahun 2014, tentang Penetapan Tarif Air Minum PDAM Buleleng.
Selain juga didasarkan untuk menutupi biaya operasional dan pemeliharaan yang semakin meningkat setiap tahunnya, baik kenaikan harga barang-barang termasuk kenaikan ongkos kerja. Meski demikian kenaikan tarif dasar air PDAM Buleleng diyakini masih menunjukkan angka termurah di Bali. Bahkan dengan kenaikan tarif air minum ini, masih berada di bawah standar keterjangkauan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Jadi ketentuan kenaikan tarif itu disarankan tidak melebihi standar keterjangkauan masyarakat setempat, dan Buleleng masih berada di bawahnya,” ujar Lestariana.
Standar keterjangkauan tersebut dihitung dari 4 persen penghasilan masyarakat Buleleng yang sesuai dengan Upah Kerja Minimum (UMK) Buleleng. Dari hasil tersebut standar keterjangkauan pemakaian air adalah Rp 93.554.
Sedangkan konsumsi air bersih PDAM Buleleng jika dirata-ratakan masyarakat Buleleng setiap rumahnya menghabiskan air 10 meter kubik. Sehingga jika dihitung pembayaran perbulannya ditambah dengan biaya abonemen hanya Rp 72.920. jumlah tersebut pun disebut masih di bawah standar keterjangkauan.
Sementara itu dalam sosialisasi kenaikan tarif air minum, Lestariana juga menyebutkan biaya kenaikan tarif itu akan digunakan untuk pemenuhan biaya operasional seperti pembayaran listrik yang cukup tinggi. Maklum saja, dari 16 titik mata air dan 39 titik sumur dalam yang dikelola PDAM Buleleng dengan besar debit air 746 liter per detik, 81 persennya menggunakan sistem pompa dengan listrik. Sehingga biaya operasional khusus untuk membayar tagihan listrik cukup tinggi. Kenaikan tarif juga disebut akan dipakai untuk biaya peningkatan kualitas dan kuantitas serta kontinyuitas pelayanan kepada 52 ribu lebih pelanggannya.*k23
Komentar