Armada Rusak Berat, Dinas LH Tabanan Usulkan 10 Truk Baru dari DAK 2020
Sejumlah armada pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tabanan telah uzur.
TABANAN, NusaBali
Dari 39 armada yang dimiliki, tiga unit kendaraan jenis Colt dan Viar rusak berat tak bisa difungsikan. Karenanya, Dinas LH Tabanan mengusulkan 10 unit armada truk pengangkut sampah melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020.
Berdasarkan data, 39 armada yang dimiliki Dinas LH adalah 23 kendaraan truk, 4 mobil Toyota Kijang, 6 unit kendaraan Via, 2 unit truk lift, 3 unit truk tangki, dan 1 unit Colt. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya rusak berat yakni kendaraan Viar dan Colt.
Kepala Dinas LH Tabanan I Wayan Subagia mengatakan dengan kondisi kendaraan yang dimiliki tersebut, tahun 2020 pihaknya sudah mengusulkan 10 unit armada truk pengangkut sampah lewat DAK. “Kami sudah usulkan dan mudah-mudahan bisa terealisasi guna mendukung pengangkutan sampah di Tabanan,” ujarnya, Kamis (23/5).
Dikatakannya, selain mengajukan usulan ke DAK, tahun 2019 pihaknya dalam melayani pengangkutan sampah sudah mengajukan penambahan sarana dan prasarana pengelolaan sampah. Yakni pengadaan truk satu unit ke APBD. “Saat ini sedang proses lelang,” imbuhnya.
Menurut Subagia, selain rusak berat kendaraan yang dimiliki ada pula yang rusak ringan. Untuk merawatnya dilakukan servis berkala dengan cara bertahap. “Ada juga yang rusak ringan, tetapi masih kami fungsikan agar tidak mengganggu pengangkutan sampah,” imbuh mantan Kepala Dinas Perikanan Tabanan, ini.
Tiap harinya rata-rata 90 ton sampah diangkut menuju ke TPA Mandung. Volume sampah sebanyak itu mayoritas sampah swasta atau dalam artian di luar wilayah pelayanan Dinas LH. Karena selama ini pelayanan Dinas LH hanya menyasar tujuh desa dari dua kecamatan yakni Tabanan dan Kediri, dan di tiap kecamatan hanya melayani sampah pasar tradisional. Tujuh desa cakupan layanan Dinas LH yaitu Abiantuwung, Banjar Anyar, Denbantas, Dajan Peken, Delod Peken, Dauh Peken, dan Desa Bongan.
Dan untuk menangani penangan sampah, Subagia mengajak masyarakat untuk melakukan pemilahan atau 3R (reuse, reduce, dan recycle) untuk meminimalisir volume sampah yang dibawa ke TPA. *des
Berdasarkan data, 39 armada yang dimiliki Dinas LH adalah 23 kendaraan truk, 4 mobil Toyota Kijang, 6 unit kendaraan Via, 2 unit truk lift, 3 unit truk tangki, dan 1 unit Colt. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya rusak berat yakni kendaraan Viar dan Colt.
Kepala Dinas LH Tabanan I Wayan Subagia mengatakan dengan kondisi kendaraan yang dimiliki tersebut, tahun 2020 pihaknya sudah mengusulkan 10 unit armada truk pengangkut sampah lewat DAK. “Kami sudah usulkan dan mudah-mudahan bisa terealisasi guna mendukung pengangkutan sampah di Tabanan,” ujarnya, Kamis (23/5).
Dikatakannya, selain mengajukan usulan ke DAK, tahun 2019 pihaknya dalam melayani pengangkutan sampah sudah mengajukan penambahan sarana dan prasarana pengelolaan sampah. Yakni pengadaan truk satu unit ke APBD. “Saat ini sedang proses lelang,” imbuhnya.
Menurut Subagia, selain rusak berat kendaraan yang dimiliki ada pula yang rusak ringan. Untuk merawatnya dilakukan servis berkala dengan cara bertahap. “Ada juga yang rusak ringan, tetapi masih kami fungsikan agar tidak mengganggu pengangkutan sampah,” imbuh mantan Kepala Dinas Perikanan Tabanan, ini.
Tiap harinya rata-rata 90 ton sampah diangkut menuju ke TPA Mandung. Volume sampah sebanyak itu mayoritas sampah swasta atau dalam artian di luar wilayah pelayanan Dinas LH. Karena selama ini pelayanan Dinas LH hanya menyasar tujuh desa dari dua kecamatan yakni Tabanan dan Kediri, dan di tiap kecamatan hanya melayani sampah pasar tradisional. Tujuh desa cakupan layanan Dinas LH yaitu Abiantuwung, Banjar Anyar, Denbantas, Dajan Peken, Delod Peken, Dauh Peken, dan Desa Bongan.
Dan untuk menangani penangan sampah, Subagia mengajak masyarakat untuk melakukan pemilahan atau 3R (reuse, reduce, dan recycle) untuk meminimalisir volume sampah yang dibawa ke TPA. *des
Komentar