100 Rumah Terdampak Bencana Direhab
Perehaban hanya dilakukan untuk kerusakan skala kecl di bawah Rp 10 juta, karena untuk skala sedang dan berat ditangani pemerintah pusat.
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 100 unit rumah di Buleleng terdampak bencana gempa Lombok pada Agustus 2018, tahun ini dijanjikan program perehaban dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Petanahan (Perkimta) Buleleng. Perehaban dengan pagu anggaran Rp 650 juta itu hanya dilakukan pada rumah terdampak bencana dengan skala kerusakan ringan.
Kepala Seksi Perumahan, Dinas Perkimta Buleleng, Gede Widnyana, ditemui di ruangannya Jumat (24/5) kemarin menjelaskan, sesuai dengan arahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menjadi tanggungan pemerintah daerah adalah yang rusak ringan. Sedangkan rumah terdampak bencana dengan kerusakan sedang dan berat akan ditangani oleh pemerintah pusat.
“Jadi yang kami tangani hanya rumah yang rusak ringan, dan fokus yang terdampak bencana dulu. Kisaran kerugiannya di bawah Rp 10 juta. Sebelumnya sudah ada SK dari BPBD Buleleng,” kata Widnyana.
Hanya saja dengan keterbatasan anggaran, Dinas Perkimta baru dapat menangani 100 unit dari total usulan 257 unit rumah yang rusak.
Widnyana pun tak menampik jika sampai saat ini dari data usulan yang diajukan oleh masing-masing Perbekel masih banyak yang tercecer. Pihaknya pun meyakinkan jumlah rumah rusak ringan yang belum tertangani akan dituntaskan bertahap di tahun depan. “Nanti kami ada petugas lapangan yang akan memverifikasi dan mengecek kembali, karena ada yang mengalami kerusakan tak begitu parah ditangani dan diperbaiki sendiri,” imbuh dia.
Sementara itu Widnyana mengatakan progam perehaban rumah terdampak bencana ini akan segera direalisasikan. Sejauh ini pihaknya masih menunggu kerjasama dengan pihak bank tuntas. Seluruh dana perehaban akan didistribusikan ke rekening penerima. Selanjutnya proses perehaban yang ditarget cair paling lambat bulan Juli diharapkan sudah tuntas dua bulan setelah dana masuk ke rekening.*k23
Kepala Seksi Perumahan, Dinas Perkimta Buleleng, Gede Widnyana, ditemui di ruangannya Jumat (24/5) kemarin menjelaskan, sesuai dengan arahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menjadi tanggungan pemerintah daerah adalah yang rusak ringan. Sedangkan rumah terdampak bencana dengan kerusakan sedang dan berat akan ditangani oleh pemerintah pusat.
“Jadi yang kami tangani hanya rumah yang rusak ringan, dan fokus yang terdampak bencana dulu. Kisaran kerugiannya di bawah Rp 10 juta. Sebelumnya sudah ada SK dari BPBD Buleleng,” kata Widnyana.
Hanya saja dengan keterbatasan anggaran, Dinas Perkimta baru dapat menangani 100 unit dari total usulan 257 unit rumah yang rusak.
Widnyana pun tak menampik jika sampai saat ini dari data usulan yang diajukan oleh masing-masing Perbekel masih banyak yang tercecer. Pihaknya pun meyakinkan jumlah rumah rusak ringan yang belum tertangani akan dituntaskan bertahap di tahun depan. “Nanti kami ada petugas lapangan yang akan memverifikasi dan mengecek kembali, karena ada yang mengalami kerusakan tak begitu parah ditangani dan diperbaiki sendiri,” imbuh dia.
Sementara itu Widnyana mengatakan progam perehaban rumah terdampak bencana ini akan segera direalisasikan. Sejauh ini pihaknya masih menunggu kerjasama dengan pihak bank tuntas. Seluruh dana perehaban akan didistribusikan ke rekening penerima. Selanjutnya proses perehaban yang ditarget cair paling lambat bulan Juli diharapkan sudah tuntas dua bulan setelah dana masuk ke rekening.*k23
Komentar