nusabali

Tolak Pembangunan Perumahan, Subak Pasang Portal

  • www.nusabali.com-tolak-pembangunan-perumahan-subak-pasang-portal

Warga Desa Tista, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan bersama anggota Subak Buluh yang melingkupi Desa Tista dan Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan menutup akses jalan di areal persawahan Subak Buluh dengan memasang portal, Senin (2/11).

TABANAN, NusaBali
Pemasangan portal dilakukan sebagai bentuk penolakan rencana pengembang membangun perumahan di lokasi tersebut. 

Perbekel Desa Tista, I Made Suardana Putra mengatakan berdasarkan rapat pihak Desa Dinas, Desa Adat, dan Pekaseh Subak Buluh disepakati menolak secara tegas pembangunan perumahan oleh pengembang di  Subak Buluh. “Kami ingin pengembang memahami dan menghentikan proyeknya,” ungkap Suardana Putra.

Dikatakan, pengembang tidak ada melapor ke desa dinas, adat, maupun subak. Pengembang juga sudah melakukan pengerukan lahan seluas 30 hektare yang rencananya dijadikan perumahan. Desa Tista menolak pembangunan perumahan sebab akan mengembangkan potensi Desa Wisata dengan menonjolkan panorama persawahan. 

Pekaseh Subak Buluh,  I Wayan Sadia, 59, mengatakan subak Buluh mencapai 87 hektare meliputi dua wilayah yakni Desa Tista dan Desa Baturiti Kerambitan. Dikatakan, tiga hari sebelum Penampahan Galungan pernah dipanggil ke Puri Kerambitan beserta Perbekel terkait jual beli tanah. “Saya  sudah kasih tahu ada komitmen untuk tidak ada pembangunan perumahan. Dalam awig-awig subak disampaikan tidak diperbolehkan membuat perumahan,” jelasnya. 

Namun ada pengecualian apabila pemilik tanah di subak Buluh misalnya di rumahnya sebanyak 3 Kepala Keluarga (KK) yang tak ada lahan lagi untuk membangun. Warga dan petani menyesalkan tindakan pengembang tidak melapor kepada pihak subak maupun Perbekel sebelum mengeruk lahan. Warga mencurigai akan dijadikan perumahan sebab dibarengi pengaplingan. “Rencananya hari ini pihak pengembang akan bertemu dengan kami, tapi dibatalkan,” ungkap Sadia. 

Sementara itu pihak pengambil proyek, Agung, saat dikonfirmasi membantah pengerukan dan pengaplingan tanah untuk pembuatan perumahan.  “Tidak, itu yang punya sertifikat atas nama Anak Agung Ngurah Oka Murtijaya Puri Agung Kerambitan. Itu rencananya dikapling untuk saudara-saudara beliau yang ada di luar Bali,” katanya. 

Komentar