BPN: Luas Lahan Melebihi SK Gubernur
Identifikasi Pembebasan Lahan Bendungan Tamblang
SINGARAJA, NusaBali
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buleleng telah menurunkan dua tim untuk pembebasan lahan proyek Bendungan Tamblang, yang berlokasi di empat desa bertetangga kawasan Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Sawan. Dari proses pengukuran dan indentifikasi, luas lahan Bendungan Tamblang diperkirakan melebihi luas yang ditetapkan dalam SK Gubernur Bali Nomor: 779/01-A/HK/2019 tertanggal 20 Februari 2019.
Kepala BPN Buleleng, I Gusti Ngurah Pariatna Jaya, mengatakan dua tim yang diturunkan itu punya tugas berbeda. Tim pertama bertugas mengukur luas masing-masing bidang lahan yang terkena proyek Bendungan Tamblang. Sedangkan tim kedua bertugas mengindentifikasi data-data yuridis atas bidang lahan yang menjadi lokasi proyek.
Dari hasil pengukuran dan pendataan yuridis, kata Pariatna Jaya, luas bidang lahan yang terkena proyek melebihi luas yang ditentukan dalam SK Gubernur Bali. Hanya saja, pihaknya belum dapat memastikan berapa kelebihan lahan teresebut, karena proses pengukuran dan indentifikasi data yuridis masih berjalan.
“Ada dua tim bertugas, yakni Satgas A dan Satgas B. Ini sudah bekerja hampir sebulan. Dari hasil pengukuran sementara, ada kelebihan luas lahan yang ditentukan dalam SK Gubernur Bali,” ungkap Pariatna Jaya saat dikonfirmasi NusaBali di Singaraja, Rabu (22/5) lalu.
Menurut Pariatna Jaya, pihaknya masih memiliki waktu sebulan hingga Juni 2019 untuk menuntaskan pengukuran dan indentifikasi data-data yuridis atas keseluruhan lahan Bendungan Tamblang. Meski demikian, pihaknya berusaha menuntaskan masalah ini sebelum Juni 2019, karena prosesnya tinggal penyempurnaan.
“Kalau bisa lebih cepat, kan jauh lebih baik. Kami berusaha dalam dua pekan ini mudah-mudahan bisa tuntas semua. Sekarang tinggal ada perbaikan-perbaikan saja, misalnya kelengkapan data yuridis,” terang Pariatna Jaya.
Jika seluruh proses pengukuran dan kelengkapadan data-data yuridis sudah terpenuhi, kata Pariatna Jaya, maka data tersebut tinggal disampaikan kepada Balai Wilayah Sungai Bali Penida (BWS BP). Kemudian, proses dilanjutkan dengan penilaian harga lahan oleh Tim Apprasial---tim independen penaksir harga tanah.
Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya secara resmi telah terbitkan izin penetapan lokasi (Penlok) proyek Bendungan Tamblang di wialayah Buleleng Timur. Penlok Bendungan Tambang ini dituangkan melalui SK Gubernur Bali Nomor: 779/01-A/HK/2019 tertanggal 20 Februari 2019.
Berdasarkan SK Gubernur tersebut, Bendungan Tambang dibangun dengan lahan seluas 58,79 hektare di empat desa bertetangga kawasan Kecamatan Ku-butambahan dan Kecamatan Sawan. Masing-masing, Desa Bila (Kecamatan Kubutambahan), Desa Bontihing (Kecamatan Kubutambahan), Desa Sawan (Kecamatan Sawan), dan Desa Bebetin (Kecamatan Sawan). Penlok pembangunan Bendungan Tamblang di lahan seluas 58,79 hektare tersebut su-dah disosialisasikan kepada masyarakat di Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Sawan, sejak 27 Februari 2019.
Sementara, dari luas lahan bendungan mencapai 58,79 hektare yang harus dibebaskan itu, terbanyak berada di Desa Sawan, Kecamatan Sawan seluas 38,59 hektare. Menyusul kemudian di Desa Bila (Kecammatan Kubutambahan) seluas 12,2 hektare, di Desa Bontihing (Kecamatan Kubutambahan) seluas, 6,49 hektare, dan di Desa Bebetin (Kecamatan Sawan) seluas 1,49 hektare.
Bendungan Tamblang ini rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 58,79 hektare hektare, dengan luas genangan 358.585 meter persegi dan tinggi bendungan mencapai 68 meter. Bendungan Tamblang diperkirakan mampu menampung air hingga 7 juta meter kubik, yang bersumber dari Tukad Daya di Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan.
Bendungan Tamblang diproyeksikan untuk penyediaan air baku dengan debit 510 liter per detik. Di samping itu, Bendungan Tamblang juga akan menjadi objek wisata dan airnya sekaligus untuk mengairi persawahan di dua kecamatan wilayah Buleleng Timur.
Nilai proyek Bendungan Tamblang diperkirakan mencapai Rp 700 miliar, yang dananya bersumber dari APBN. Proyek bendungan ini ditarget rampung tahun 2022 mendatang. *k19
1
Komentar