nusabali

TKD Bali Siapkan Bukti

  • www.nusabali.com-tkd-bali-siapkan-bukti

Warsa T Bhuana tegaskan Tim Hukum TKD Bali Jokowi-Ma’ruf yang berkekuatan 200 advokat sudah siap

Hadapi Gugatan Capres-Cawapres Prabowo-Sandi di MK


DENPASAR, NusaBali
Gugatan hasil Pilpres 2019 oleh Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK), dipastikan bakal merembet ke daerah-daerah dalam hal kesiapan saksi dan bukti dugaan kecurangan. Tim Kampanye Daerah (TKD) Bali Jokowi-Ma’ruf Amin (Capres-Cawapres nomor urut 01) pun sudah ambil ancang-ancang siapkan saksi dan bukti-bukti untuk menangkal tudingan kecurangan oleh Prabowo-Sandi.

Ketua TKD Bali Jokowi-Ma’ruf, I Gusti Ngurah Alit Kusuma Kelakan, mengatakan pihaknya tidak perlu diminta oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) untuk menyiapkan saksi-saksi dan bukti penangkal berupa C1 (hasil rekapitulasi di TPS) Pilpres 2019 di Bali. “Diminta atau tidak, kami siapkan saksi dan bukti-bukti C1. Kita sudah ikuti perkembangan di pusat, ada gugatan atas kemenangan Jokowi-Ma’ruf ke MK,” ujar Alit Kelakan di Denpasar, Minggu (26/5).

Menurut Alit Kelakan, bukti C1 hasil Pilpres 2019 di Bali sudah siap. Bukti C1 yang akan menjadi alat penangkal laporan dugaan kecurangan yang ditudingkan Prabowo-Sandi ini tinggal dibawa ke Jakarta saja, begitu nanti dibutuhkan. “Tinggal dibawa ke Jakarta ini. Sampai sekarang sih belum ada permintaan bukti C1 dari TKN. Tapi, semuanya sudah kami amankan,” tegas politisi asal Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Bappilu DPD PDIP Bali ini.

Disinggung apakah di Bali bebas dari tudingan kecurangan, menurut Alit Kelakan, sejauh ini pihaknya belum tahu materi keberatan kubu Prabowo-Sandi (Capres-Cawapres yang diusung Gerindra-Demokrat-PAN-PKS-Berkarya). Masalahnya, gugatan ke MK baru didaftarkan, Jumat (24/5), belum ada jadwal persidangan.

“Kita kan belum tahu materi dan keberatan pemohon (Prabowo-Sandi). Kita lihat nanti, apakah itu karena ada kecurangan, apakah juga termasuk tudingan kecurangan di Bali? Tetapi, kita di Bali sangat siap tangkal tudingan itu dengan bukti C1,” tegas mantan Wagub Bali 2008-2013 dan anggota DPD RI Dapil Bali 2009-2014 yang baru terpilih ke kursi DPR RI dari PDIP Dapil Bali hasil Pileg 2019 ini.

Sementara itu, Sekretaris TKD Bali Jokowi-Ma’ruf, I Gusti Putu Wijaya, mengatakan Tim Hukum TKD Bali juga sudah siap bergerak. Menurut Wijaya, TKD Bali Jokowi-Ma’ruf sudah menyiapkan segala kemungkinan terkait gugatan Prabowo-sandi. “Tim Hukum TKD Bali sudah siapkan semuanya,” ujar politisi senior Golkar asal Kerambitan, Tabanan ini saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Minggu kemarin.

Sedangkan Direktur Tim Advokasi TKD Bali Jokowi-Ma’ruf, I Wayan Warsa T Bhuana, menegaskan timnya sudah siap jika dipanggil TKN Jokowi-Ma’ruf untuk menghadapi gugatan hasil Pilpres 2019 di MK. “Kapan pun diminta menunjukkan bukti dan saksi, kita siap,” tandas Warsa T Bhuana kepada NusaBali, Minggu kemarin.

Menurut Warsa, sidang gugatan di MK belum dimulai. Ketika kubu Prabowo-Sandi mengajukan gugatan dan gugatannya disidangkan, mereka selaku pemohon harus tunjukkan bukti dan dalil apa yang menjadi keberatan. “Siapa mendalilkan satu hal, dia harus membuktikannya. Seperti tudingan kecurangan ada di Bali, misalnya, ya Prabowo-Sandi harus tunjukkan d imana kecurangannya itu,” terang politisi senior Golkar asal kawasan pegunungan Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Bangli ini.

Warsa menegaskan, dukungan dan kemenangan Jokowi-Ma’ruf di Bali yang tembus angka 91,68 persen suara dalam Pilpres 2019, murni merupakan dukungan rakyat. Belum ada temuan atau dugaan kecurangan Pilpres 2019 di Bali. “Kalau kubu sebelah menuding ada curang, ya tunjukkan. Ada 12.386 TPS di Bali, silakan ditunjukkan kecurangannya,” papar Warsa seraya menyebutkan Tim Hukum TKD Bali Jokowi-Ma’ruf berkekuatan 200 advokat sudah siap.

Berdasarkan poleno rekapitulasi hasil Pilpres 2019 yang digelar KPU RI di Ja-karta, Selasa (21/5) dinihari, Jokowi-Ma’ruf (Capres-Cawapres yang diusung PDIP-Golkar-PKB-PPP-NasDem-Hanura-PKPI-Perindo-PSI) menang dengan meraih 85.036.828 suara atau 55,50 persen dari total 154.257.601 suara sah. Sedangkan Prabowo-Sandi hanya meraup 68.442.493 suara atau 44,50 persen dari total 154.257.601 suara sah. Jadi, Jokowi-Ma’ruf unggul secara nasional dengan selisih 16.957.123 suara atau 11,00 persen dari Prabowo-Sandi.

Jokowi-Ma’ruf menangkan 21 provinsi di Indonesia, termasuk Bali. Khusus Pulau  Jawa, kemenangan diraih di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Jogjakarta. Sebaliknya, Prabowo-Sandi menang di 13 provinsi, termasuk NTB. Khusus di Jawa, kemenangan diraih di Jawa Barat dan Banten.

Di Bali, Jokowi-ma’ruf sapu bersih kemenangan telak di selutruh 9 kabu-paten/kota. Secara keseluruhan di Bali, Jokowi-Ma’ruf meraih 2.351.057 suara atau 91,68 persen, sementara Prabowo Sandi hanya meraih 213.416 suara atau 8,32 persen. Prosentase kemenangan terbesar dibukukan Jokowi-Ma’ruf di Kabupaten Gianyar dengan 96,19 persen suara, disusul Kabupaten Tabanan (menang 94,38 persen suara), Bangli (94,36 persen suara), Badung (93,05 persen suara), Karangasem (93,04 persen suara), Klungkung (91,85 persen suara), Denpasar (89,55 persen suara), Buleleng (89,26 persen suara), dan terendah di Jembrana (81,91 persen suara). *nat

Komentar