nusabali

THR PNS Belum Cair

  • www.nusabali.com-thr-pns-belum-cair

Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bangli belum cair. Sesuai instruksi pusat, THR cair pada tanggal 24 Mei 2019.

BANGLI, NusaBali

Sementara THR bagi pegawai non PNS di Bangli masih diperjuangkan. Anggaran THR bagi pegawai non PNS bisa melalui anggaran mendahului perubahan. Sekda Bangli, Ida Bagus Gede Giri Putra, tidak memungkiri THR bagi PNS di lingkungan Pemkab Bangli belum cair. Dikatakan, pemberian THR mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2019. Pembayaran THR tidak lagi melalui Peraturan Daerah (Perda), melainkan menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). “Peraturan kepala daerah sudah rampung, sehingga pencairan THR sudah bisa diproses,” ungkap IB Giri Putra, Minggu (26/5).

IB Giri Putra mengaku sempat timbul persoalan terkait pemberian THR tidak disertai dengan pemberian TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai). Padahal sebelumnya pemberian THR bersamaan dengan TPP. “Inilah yang menjadi polemik, terkesan tidak ada kebersamaan maupun rasa keadilan,” imbuhnya. Dikatakan, pemberian THR dan TTP secara bersama bagi daerah yang sudah menerapakan sistem Tunjangan Kinerja (tukin). “Bangli belum menerapkan Tukin namun sudah menerapkan TPP berbasis kinerja. Kami sudah menyampaikan telaah kepada Pemprov Bali,” paparnya.

Menurut Sekda Giri Putra, Biro Hukum Setda Provinsi Bali sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Hasilnya cukup memberikan angin segar, pemberian THR akan disertai dengan TPP. “Kami memang belum menerima secara resmi. Tapi telaah yang kami sampaikan diterima,” ujarnya. Kini Pemprov Bali masih menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri. “Direncanakan untuk percairan THR serentak di seluruh Bali. Kini masih menunggu fasilitasi untuk Peraturan Gubernur terkait pemberian THR,” imbuhnya.

Terkait THR bagi non PNS di lingkungan Pemkab Bangli, Sekda Giri Putra mengatakan belum ada anggaran. Berdasarkan edaran dari Mendagri, pemberian THR dilakukan dengan menggunakan anggaran mendahului perubahan. “Kami masih akan melapor kepada Bupati. Tentu kami perjuangkan sebagai rasa kebersamaan dan keadilan bagi seluruh pegawai,” tandas Sekda Giri Putra. Jika disetujui, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 2 miliar untuk memberikan THR bagi pegawai non PNS. Pegawai non PNS di lingkungan Pemkab Bangli sekitar 2.000. “THR dibayarkan satu kali gaji,” terangnya. *esa

Komentar