Diperintahkan Bunuh 4 Tokoh Nasional
Perusuh 22 Mei Bawa Rompi Anti Peluru Bertuliskan 'Polisi’
JAKARTA, NusaBali
Mabes Polri beberkan temuan terbaru terkait kerusuhan dalam aksi tolak hasil Pilpres 2019 di Jakarta, 22 Mei lalu. Terungkap, tersangka pelaku kerusuhan yang telah ditangkap memiliki rompi antipeluru berisi tulisan ‘Polisi’. Yang lebih mengejutkan, para tersangka mengaku diperintahkan untuk membunuh 4 tokoh nasional dan menghabisi nyawa seorang pimpinan lembaga survei.
Hal ini disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Muhammad Iqbal, dalam siaran persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat Ja-karta, Senin (27/5). Irjen Iqbal menyebutkan, pasca rusuh 22 Mei 2019, polisi telah menangkap 442 tersangka perusuh dan mengungkap 3 kelompok penunggang gelap. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki keterkaitan para perusuh dengan kelompok-kelompok penunggang gelap tersebut.
Irjen Iqbal menyebutkan, yang 442 orang itu tersangka perusuh. Sedangkan 3 kelompok penunggang gelap meliputi kelompok teroris, kelompok penyelundup senjata api dari Aceh, dan kelompok pemegang senjata api dan yang merencanakan pembunuhan 4 tokoh nasional. Ketiga kelompok ini berbeda dengan massa perusuh yang sudah berada di lapangan.
"Jadi, 3 kelompok ini penunggang. Mereka kelompok teroris, kelompok yang masuk dari Aceh, dan yang barusan saya rilis ini. Kalau perusuh sudah di lapangan, yang mereka lakukan penyerangan terhadap petugas. Massa perusuh ini setting-an," tegas Irjen Iqbal dilansir detikcom kemarin.
Hingga saat ini, polisi masih terus menelusuri jaringan dan aktor intelektual tiap kelompok tersebut. Irjen Iqbal menduga ada keterkaitan di antara mastermind kelompok-kelompok tersebut.
Polisi telah menetapkan 6 tersangka kelompok pemilik senjata api yang ikut ber-niat tunggangi aksi 22 Mei 2019, masing-masing berinisial HK alias Iwan, HZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. HK diduga merupakan mastermind kelompok ini. Selain berperan sebagai leader, HK juga bertugas mencari eksekutor. HK sudah menerima honor Rp 150 juta. HK sempat turun aksi dengan membawa senjata api jenis revolver bersama timnya.
HK kemudian ditangkap di sebuah hotel di Menteng, Jakarta Pusat. Polisi sudah mengantongi orang lain di belakang HK. "Bukan dalang di balik semuanya ya, tapi diduga kuat mastermind pada kelompok ini," papar Irjen Iqbal.
Menurut Irjen Iqbal, dari tangan tersangka, petugas menyita rompi anti peluru bertuliskan ‘Polisi’. Irjen Iqbal sempat menunjukkan rompi anti peluru tersebut kepada awak media. Rompi berwarna hitam itu berisi tulisan 'Polisi' berkelir putih. "Ini kami dapat dari tersangka. Kami sedang dalami, apakah ada kaitannya dengan kelompok-kelompok yang mencoba untuk meminjam profesi kami dan melakukan kekerasan di lapangan," lanjutnya.
Irjen Iqbal menyebutkan, ada 6 tersangka berinisial HK, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi memiliki peran berbeda-beda. "(Tanggal) 14 Maret 2019, HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat Rp 25 juta dari seseorang. Nah, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim masih mendalaminya. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional, saya tidak sebutkan namanya di depan publik," tandas Irjen Iqbal.
Disebutkan, ada 4 tokoh nasional yang jadi target untuk dibunuh, sesuai perintah yang diterima tersangka. Menurut Irjen Iqbal, tokoh tersebut adalah pejabat negara, tapi bukan Presiden.
"Bukan kapasitas saya yang akan menyampaikan ini. Nanti ketika proses pendalaman, proses penyidikan sudah semakin mengerucut, baru disampaikan ke publik,” katanya. Menurut Irjen Iqbal, para target pembunuhan itu sudah disurvei terlebih dulu. Sedangkan 6 tersangka semuanya adalah orang yang sudah berpengalaman.
Bukan hanya 4 tokoh yang dijadikan target untuk dibunuh. Menurut Irjen Iqbal, ada eksekutor kerusuhan yang juga diminta untuk membunuh seorang pimpinan lembaga survei. Peristiwa itu terjadi April 2019 lalu, di mana eksekutor diperintah oleh tersangka berinisial HZ untuk membunuh pimpinan satu lembaga survei. Sang eksekutor diperintahkan melakukan pemetaan lapangan. Namun, rencana tersebut dapat digagalkan.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menyatakan salah satu alasan para perusuh menyerang asrama Mako Brimob di kawasan Petamburan, Jakarta Barat saat rusuh 22 Mei 2019 adalah untuk merebut amunisi dan senjata polisi. Para perusuh itu sudah memetakan jumlah polisi yang berada di asrama Brimob.
"Salah satu sasarannya adalah menyerbu asrama Mako Brimob, untuk merebut senjatanya, untuk melakukan tindakan yang lebih berbahaya lagi. Karena di situ kekuatan hanya 50 orang," katanya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin kemarin.
Brigjen Dedi mengatakan, para perusuh itu membakar sejumlah kendaraan di asrama Brimob. Sedangkan sejumlah amunisi dan senjata masih bisa dipertahan-kan. "Kan ditahan, dengan kekuatan 50 orang. Kemudian yang menjangkau ratusan orang, dari Slipi maupun Tanah Abang, secara masif, dengan menggunakan batu, bom molotov, dan benda-benda berbahaya lainnya. Mereka melakukan perusakan, pembakaran-pembakaran seluruh kendaraan yang ada di depan asrama Brimob." *
Hal ini disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Muhammad Iqbal, dalam siaran persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat Ja-karta, Senin (27/5). Irjen Iqbal menyebutkan, pasca rusuh 22 Mei 2019, polisi telah menangkap 442 tersangka perusuh dan mengungkap 3 kelompok penunggang gelap. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki keterkaitan para perusuh dengan kelompok-kelompok penunggang gelap tersebut.
Irjen Iqbal menyebutkan, yang 442 orang itu tersangka perusuh. Sedangkan 3 kelompok penunggang gelap meliputi kelompok teroris, kelompok penyelundup senjata api dari Aceh, dan kelompok pemegang senjata api dan yang merencanakan pembunuhan 4 tokoh nasional. Ketiga kelompok ini berbeda dengan massa perusuh yang sudah berada di lapangan.
"Jadi, 3 kelompok ini penunggang. Mereka kelompok teroris, kelompok yang masuk dari Aceh, dan yang barusan saya rilis ini. Kalau perusuh sudah di lapangan, yang mereka lakukan penyerangan terhadap petugas. Massa perusuh ini setting-an," tegas Irjen Iqbal dilansir detikcom kemarin.
Hingga saat ini, polisi masih terus menelusuri jaringan dan aktor intelektual tiap kelompok tersebut. Irjen Iqbal menduga ada keterkaitan di antara mastermind kelompok-kelompok tersebut.
Polisi telah menetapkan 6 tersangka kelompok pemilik senjata api yang ikut ber-niat tunggangi aksi 22 Mei 2019, masing-masing berinisial HK alias Iwan, HZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. HK diduga merupakan mastermind kelompok ini. Selain berperan sebagai leader, HK juga bertugas mencari eksekutor. HK sudah menerima honor Rp 150 juta. HK sempat turun aksi dengan membawa senjata api jenis revolver bersama timnya.
HK kemudian ditangkap di sebuah hotel di Menteng, Jakarta Pusat. Polisi sudah mengantongi orang lain di belakang HK. "Bukan dalang di balik semuanya ya, tapi diduga kuat mastermind pada kelompok ini," papar Irjen Iqbal.
Menurut Irjen Iqbal, dari tangan tersangka, petugas menyita rompi anti peluru bertuliskan ‘Polisi’. Irjen Iqbal sempat menunjukkan rompi anti peluru tersebut kepada awak media. Rompi berwarna hitam itu berisi tulisan 'Polisi' berkelir putih. "Ini kami dapat dari tersangka. Kami sedang dalami, apakah ada kaitannya dengan kelompok-kelompok yang mencoba untuk meminjam profesi kami dan melakukan kekerasan di lapangan," lanjutnya.
Irjen Iqbal menyebutkan, ada 6 tersangka berinisial HK, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi memiliki peran berbeda-beda. "(Tanggal) 14 Maret 2019, HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat Rp 25 juta dari seseorang. Nah, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim masih mendalaminya. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional, saya tidak sebutkan namanya di depan publik," tandas Irjen Iqbal.
Disebutkan, ada 4 tokoh nasional yang jadi target untuk dibunuh, sesuai perintah yang diterima tersangka. Menurut Irjen Iqbal, tokoh tersebut adalah pejabat negara, tapi bukan Presiden.
"Bukan kapasitas saya yang akan menyampaikan ini. Nanti ketika proses pendalaman, proses penyidikan sudah semakin mengerucut, baru disampaikan ke publik,” katanya. Menurut Irjen Iqbal, para target pembunuhan itu sudah disurvei terlebih dulu. Sedangkan 6 tersangka semuanya adalah orang yang sudah berpengalaman.
Bukan hanya 4 tokoh yang dijadikan target untuk dibunuh. Menurut Irjen Iqbal, ada eksekutor kerusuhan yang juga diminta untuk membunuh seorang pimpinan lembaga survei. Peristiwa itu terjadi April 2019 lalu, di mana eksekutor diperintah oleh tersangka berinisial HZ untuk membunuh pimpinan satu lembaga survei. Sang eksekutor diperintahkan melakukan pemetaan lapangan. Namun, rencana tersebut dapat digagalkan.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menyatakan salah satu alasan para perusuh menyerang asrama Mako Brimob di kawasan Petamburan, Jakarta Barat saat rusuh 22 Mei 2019 adalah untuk merebut amunisi dan senjata polisi. Para perusuh itu sudah memetakan jumlah polisi yang berada di asrama Brimob.
"Salah satu sasarannya adalah menyerbu asrama Mako Brimob, untuk merebut senjatanya, untuk melakukan tindakan yang lebih berbahaya lagi. Karena di situ kekuatan hanya 50 orang," katanya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin kemarin.
Brigjen Dedi mengatakan, para perusuh itu membakar sejumlah kendaraan di asrama Brimob. Sedangkan sejumlah amunisi dan senjata masih bisa dipertahan-kan. "Kan ditahan, dengan kekuatan 50 orang. Kemudian yang menjangkau ratusan orang, dari Slipi maupun Tanah Abang, secara masif, dengan menggunakan batu, bom molotov, dan benda-benda berbahaya lainnya. Mereka melakukan perusakan, pembakaran-pembakaran seluruh kendaraan yang ada di depan asrama Brimob." *
1
Komentar