5 Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan Ditahan
Lima dari enam tersangka pembakaran kantor Polsek Tambelangan, Sampang, Madura, resmi ditahan.
SURABAYA, NusaBali
Sementara satu tersangka masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. "Sampai dengan tadi malam kami sudah mengamankan enam orang. Dari enam orang ini, lima orang kami pastikan dan sudah kami terbitkan surat penahanan, yang satu orang masih kami dalami," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan kepada wartawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, seperti dilansir vivanews Senin (27/5).
Tersangka yang telah ditahan yakni Abdul Kodir Al Hadad, Hadi, Supandi, Hasan dan Ali. Kesemuanya memiliki tugas yang berbeda-beda.
Sementara Luki menyebut kelima tersangka ini akan dikenakan pasal berlapis. Sebelumnya, dari penetapan kelima tersangka ini, polisi telah memeriksa 17 saksi.
"Saksi yang sudah kami periksa totalnya 17 saksi yang terkait dengan peristiwa tersebut, dan kasus ini sementara kami kenakan pasal berlapis pasal 200 KUHP, pasal 187 dan pasal 170 KUHP," tambahnya.
Pasal tersebut, kata Luki juga diperkirakan akan terus bertambah. Sebab muncul pula dugaan ada sejumlah barang di mapolsek yang juga dijarah oleh massa.
"Mungkin nanti akan kembangkan lagi karena ada barang-barang yang hilang. Alat komunikasi, ini masih kami dalami karena di situ alat charge-nya terbakar tapi HT (handy talkie) tidak ada. Laptop juga tidak ada. Ini kami akan kembangkan untuk penjarahan dan sebagainya," kata dia.
Tak hanya itu, dari rumah tersangka AKA, polisi ternyata juga menemukan sejumlah alat radio komunikasi HT, bermerek Motorola, yang diduga disalahgunakan.
"Ini ada Motorola yang biasa digunakan Polri berarti ini ada repeater. Nanti kami akan dalami. Ada banyak HT atau alat komunikasi ada aturan main penggunaan alat komunikasi. Ini masih kita dalami," kata dia seperti dilansir cnnindonesia.
Polisi pun kata dia tengah mendalami dugaan tersebut dengan meminta keterangan 17 orang saksi yang berkaitan peristiwa itu di Mapolda Jawa Timur.
Polsek Tambelangan, Sampang, Madura, dibakar massa. Pembakaran terjadi, Rabu (22/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Pembakaran berawal adanya sekelompok massa yang datang secara tiba-tiba ke Mapolsek Tambelangan, Sampang.
Massa selanjutnya melempari kantor mapolsek menggunakan batu. Polisi berupaya memberikan pengertian dan melarang mereka berbuat anarkis, namun tidak diindahkan. Dalam hitungan menit, jumlah massa semakin banyak dan semakin bringas, hingga akhirnya terjadi pembakaran dengan melempar bom molotov. *
Tersangka yang telah ditahan yakni Abdul Kodir Al Hadad, Hadi, Supandi, Hasan dan Ali. Kesemuanya memiliki tugas yang berbeda-beda.
Sementara Luki menyebut kelima tersangka ini akan dikenakan pasal berlapis. Sebelumnya, dari penetapan kelima tersangka ini, polisi telah memeriksa 17 saksi.
"Saksi yang sudah kami periksa totalnya 17 saksi yang terkait dengan peristiwa tersebut, dan kasus ini sementara kami kenakan pasal berlapis pasal 200 KUHP, pasal 187 dan pasal 170 KUHP," tambahnya.
Pasal tersebut, kata Luki juga diperkirakan akan terus bertambah. Sebab muncul pula dugaan ada sejumlah barang di mapolsek yang juga dijarah oleh massa.
"Mungkin nanti akan kembangkan lagi karena ada barang-barang yang hilang. Alat komunikasi, ini masih kami dalami karena di situ alat charge-nya terbakar tapi HT (handy talkie) tidak ada. Laptop juga tidak ada. Ini kami akan kembangkan untuk penjarahan dan sebagainya," kata dia.
Tak hanya itu, dari rumah tersangka AKA, polisi ternyata juga menemukan sejumlah alat radio komunikasi HT, bermerek Motorola, yang diduga disalahgunakan.
"Ini ada Motorola yang biasa digunakan Polri berarti ini ada repeater. Nanti kami akan dalami. Ada banyak HT atau alat komunikasi ada aturan main penggunaan alat komunikasi. Ini masih kita dalami," kata dia seperti dilansir cnnindonesia.
Polisi pun kata dia tengah mendalami dugaan tersebut dengan meminta keterangan 17 orang saksi yang berkaitan peristiwa itu di Mapolda Jawa Timur.
Polsek Tambelangan, Sampang, Madura, dibakar massa. Pembakaran terjadi, Rabu (22/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Pembakaran berawal adanya sekelompok massa yang datang secara tiba-tiba ke Mapolsek Tambelangan, Sampang.
Massa selanjutnya melempari kantor mapolsek menggunakan batu. Polisi berupaya memberikan pengertian dan melarang mereka berbuat anarkis, namun tidak diindahkan. Dalam hitungan menit, jumlah massa semakin banyak dan semakin bringas, hingga akhirnya terjadi pembakaran dengan melempar bom molotov. *
1
Komentar