52 Anak Berpotensi Jadi Tersangka
Terlibat Aksi Kerusuhan 22 Mei
JAKARTA, NusaBali
Kementerian sosial (Kemensos) menerima rujukan 52 anak yang diduga terlibat dalam kerusuhan di sekitar Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, pada 22 Mei lalu.
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial Kanya Eka Santi mengatakan puluhan anak itu ditempatkan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, Jakarta.
"Ada 52 anak secara bertahap masuk ke rehab mulai Jumat siang tanggal 24 Mei sampai dini hari," ucap Santi di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Senin (27/5).
Kanya mengatakan 52 anak yang dibawa ke panti rehab mengalami luka-luka. Namun, tidak serius. Anak-anak tersebut juga mengaku kaget karena aksi 22 Mei di depan Bawaslu berubah menjadi kerusuhan.
Mereka yang kini di rehabilitasi, lanjut Santi, tidak hanya berdomilisi di Jakarta, tetapi juga daerah lain. Misalnya Banten, Ciamis, Bogor, Lampung, dan Tasikmalaya.
"Ada yang dari luar daerah tapi enggak banyak. Beberapa dari Jakarta juga dan umurnya 14 sampai 17 tahun," ujar Santi.
Santi mengatakan pihaknya masih mengidentifikasi keterlibatan 52 anak tersebut dalam aksi 22 Mei lalu. Terutama soal identitas pribadi dan alasan berada dalam kelompok perusuh.
"Kami akan cari tahu siapa yang mempengaruhi apakah ada orang tertentu sehingga mereka mau melempar batu atau ada pengaruh teman sebaya," kata Santi
Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan 52 anak tersebut berpotensi ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat dalam kerusuhan. Polisi, kata Rita, sudah membuat berita acara pemeriksaan terkait 52 anak tersebut.
"Cuma masih pendalaman lebih dalam. Nanti dicocokkan dengan hasil rehabilitasi sosial," ucap Rita seperti dilansir cnnindonesia.
Rita menganggap identifikasi keterlibatan anak-anak dalam kerusuhan perlu dilakukan secara rinci. Menurut dia, ada kecenderungan anak-anak tersebut tidak terlibat secara terencana, melainkan hanya sebatas perilaku remaja. "Karena kan diajak teman, jadi ikut. Masa remaja, penasaran, mencari eksistensi," ucap Rita. *
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial Kanya Eka Santi mengatakan puluhan anak itu ditempatkan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, Jakarta.
"Ada 52 anak secara bertahap masuk ke rehab mulai Jumat siang tanggal 24 Mei sampai dini hari," ucap Santi di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Senin (27/5).
Kanya mengatakan 52 anak yang dibawa ke panti rehab mengalami luka-luka. Namun, tidak serius. Anak-anak tersebut juga mengaku kaget karena aksi 22 Mei di depan Bawaslu berubah menjadi kerusuhan.
Mereka yang kini di rehabilitasi, lanjut Santi, tidak hanya berdomilisi di Jakarta, tetapi juga daerah lain. Misalnya Banten, Ciamis, Bogor, Lampung, dan Tasikmalaya.
"Ada yang dari luar daerah tapi enggak banyak. Beberapa dari Jakarta juga dan umurnya 14 sampai 17 tahun," ujar Santi.
Santi mengatakan pihaknya masih mengidentifikasi keterlibatan 52 anak tersebut dalam aksi 22 Mei lalu. Terutama soal identitas pribadi dan alasan berada dalam kelompok perusuh.
"Kami akan cari tahu siapa yang mempengaruhi apakah ada orang tertentu sehingga mereka mau melempar batu atau ada pengaruh teman sebaya," kata Santi
Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan 52 anak tersebut berpotensi ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat dalam kerusuhan. Polisi, kata Rita, sudah membuat berita acara pemeriksaan terkait 52 anak tersebut.
"Cuma masih pendalaman lebih dalam. Nanti dicocokkan dengan hasil rehabilitasi sosial," ucap Rita seperti dilansir cnnindonesia.
Rita menganggap identifikasi keterlibatan anak-anak dalam kerusuhan perlu dilakukan secara rinci. Menurut dia, ada kecenderungan anak-anak tersebut tidak terlibat secara terencana, melainkan hanya sebatas perilaku remaja. "Karena kan diajak teman, jadi ikut. Masa remaja, penasaran, mencari eksistensi," ucap Rita. *
Komentar