Bali Provinsi 'Terbaik' di Indonesia
Gubernur Koster segera tindaklanjuti rekomendasi BPK terkait masalah aset, belanja hibah, dan pengelolaan dana BOS
Raih WTP 6 Kali Beruntun
DENPASAR, NusaBali
Pemprov Bali kembali mencatat prestasi gemilang untuk keenam kalinya secara beruntun mendapat opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas audit Laporan Keungan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018. Dengan berbagai indikator keunggulannya, BPK RI pun masukkan Bali sebagai salah satu provinsi terbaik di Indonesia.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas audit LKPD Tahun Anggaran 2018 berisi opini WTP untuk Bali ini diserahkan oleh Anggota VI BPK RI, Prof Dr Harry Azhar Aziz, kepada Gubernur Wayan Koster dalam sidang paripurna DPRD Bali di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Selasa (28/5). Saat menerima piagam WTP dari BPK kemarin, Gubernur Koster didampingi Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama.
Bagi Pemprov Bali, ini untuk keenam kalinya secara beruntun memperoleh opini tertinggi WTP dari BPK. Sebelumnya, WTP dari BPK diperoleh Pemprov Bali atas audit LKPD Tahun Anggaran 2013, 2014, 2015, 2016, dan 2017. Sebelum berhasil meraih WTP, Bali sempat tiga kali beruntun terpaku dengan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari BPK, yakni atas audit LKPD Tahun Anggaran 2010, 2011, dan 2012. Predikat 3 kali WDP dan 5 kali WTP tersebut semuanya diraih di era Gubernur Bali (waktu itu) Made Mangku Pastika.
Sedangkan opini WTP dari BPK atas audit LKPD Tahun Anggaran 2018 ini, merupakan untuk kali pertama dipersembahkan era Gubernur Wayan Koster. Kali ini, Bali bukan hanya meraih predikat WTP buat keenam kalinya secara beruntun. Pasalnya, BPK RI juga mengungkap terjadinya trend peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali secara riil di lapangan, dengan membeber indikator-indikator. Misalnya, tingkat pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2018 yang mencapai rata-rata 6,35 persen, meningkat dari semula 5,39 persen di tahun 2017. Ini jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional 5,17 persen.
Selain itu, prosentase penduduk miskin di Bali Bali tahun 2018 juga cenderung turun menjadi 3,91 persen dari semula 4,14 persen pada 2017. Angka ini jauh di bawah prosentase penduduk miskin secara nasional yang mencapai 9,66 persen.
Menurut Anggota VI BPK RI, Prof Dr Harry Azhar Aziz, tingkat penyerapan tenaga kerja di Bali juga cukup bagus. Walhasil, angka pengangguran terbuka di Bali tahun 2018 hanya 1,37 persen. Ini jauh lebih rendah dari angka pengangguran tingkat nasional yang mencapai kisaran 5,34 persen.
Selain itu, indikator gini ratio (ingkat ketimpangan) di Bali tahun 2018 juga rendah, hanya 0,364. Ini lebih rendah dari gini ratio tingkat nasional yang mencapai 0,384. Sedangkan indeks pembangunan manusia (IPM) di Bali tahun 2018 masuk dalam kategori tinggi, yakni mencapai 74,77. Ini jauh lebih tinggi (bagus) dibanding IPM tingkat nasional yang mencapai 71,39.
Prof Azhar menegaskan, dengan indikator-indikator tersebut, maka perekonomian yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat Bali tumbuh baik. Dia pun memuji Bali sebagai salah satu provinsi terbaik di Indonesia, dengan melihat berbagai indikator yang dicapainya sepanjang tahun 2018.
“Mengukur keberhasilan pembangunan itu kan bukan hanya dengan pertumbuhan ekonomi, tapi juga ada indikator IPM. Pemprov Bali dalam meningkatkan pertumbuhan ekonominya, menyasar seluruh lapisan masyarakat,” jelas Prof Azhar. “Kami berharap opini WTP yang diraih Bali 6 kali berturut-turut ini tidak sia-sia,” lanjut mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI 2004-2009 dari Fraksi Golkar ini.
Prof Azhar memaparkan, LHP atas audit LKPD Pemprov Bali Tahun Anggaran 2018 yang membuahkan opini WTP ini menggunakan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual, yang penerapannya memasuki tahun keempat. Standar akuntansi berbasis akrual itu terdiri dari 7 laporan, yakni Laporan Realisasi Anggaran (LRA), laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.
Pemeriksaan LHP Pemprov Bali Tahun Anggaran 2018 meliputi realisasi anggaran pendapatan sebesar Rp 6,26 triliun dari anggaran Rp 6,19 triliun, belanja dan transfer dengan realisasi sebesar Rp 5,99 triliun dari anggaran Rp 6,59 triliun, total aset sebesar Rp 10,43 triliun, kewajiban sebesar Rp 156,76 miliar, ekuitas sebesar Rp 10,27 triliun, pendapatan LO sebesar Rp 6,47 triliun, beban LO sebesar Rp 6,48 triliun, dan SiLPA sebesar Rp 702,35 miliar.
BPK juga memberikan 1.298 rekomendasi senilai Rp 91,33 miliar untuk LKPD Bali Tahun Anggaran Tahun 2018. Dari 1.298 rekomendasi tersebut, yang sudah ditindaklanjuti mencapai 1.245 rekomendasi senilai Rp 73,91 miliar atau 95,92 persen. Sedangkan10 rekomendasi sesuai dengan rekomendasi, dan 25 rekomendasi lagi belum ditindaklanjuti. Ada pula 18 rekomendasi sebesar sebesar Rp 17,42 miliar yang belum dapat ditindaklanjuti.
Prof Azhar juga meminta Gubernur Wayan Koster menindaklanjuti 3 persoalan di Pemprov Bali. Pertama, penatausahaan masalah aset tetap dan aset lainnya. Kedua, pengelolaan belanja hibah tahun 2018 yang belum memadai. Ketiga, pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA/SMK/SLB di Bali yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan.
Ditemui seusai sidang paripurna DPRD Bali, Selasa kemarin, Prof Azhar mengatakan pengelolaan keuangan Pemprov Bali memberikan dampak terhadap indikator kemakmuran. Pertumbuhan ekonomi Bali jauh lebih baik dari nasional. “Bali menjadi salah satu provinsi terbaik di Indonesia,” tegas Prof Azhar.
Ketika ditanya masalah rekomendasi sebesar Rp 17,5 miliar untuk Bali yang tidak bisa ditindaklanjuti, menurut Prof Azhar, alasannya sah. “Misalnya, ada utang OPD tertentu di penanggung jawabnya sudah meninggal, tidak ada yang bisa diambil dari pemerintah. Lalu, kita nyatakan sebagai uang yang tidak dapat dikembalikan dengan alasan yang sah,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Wayan Koster menyatakan opini WTP dari BPK atas audit LKPD Tahun Anggaran 2018 ini sebagai pemicu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta mewujudkan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’. “Untuk itu, saya minta kepada seluruh aparat di Pemprov Bali agar senantiasa meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, serta tetap berpijak pada Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), khususnya kesesuaian antara pelaksanaan dengan pertanggungjawaban laporan keuangan,” tandas Koster.
Terkait temuan BPK bersifat administrasi yang masih terjadi, Koster berkomitmen akan segera menindaklanjutinya. “Hal ini menjadi komitmen saya beserta jajaran untuk menindaklanjutinya dalam waktu segera, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Mengenai masalah hibah, menurut Koster, akan dicermati lebih dalam. Sedangkan soal dana BOS yang ada masalah, akan diusahakan diberikan kepada sekolah negeri dan swasta. “Sesuai UU Pendidikan Nasional, dana BOS itu harus diberikan secara adil. Selama ini, ada kesalahan, BOS tidak diberikan secara merata,” tegas Koster.
Di sisi lain, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mengatakan capaian WTP 6 kali secara beruntun yang diberikan BPK, tidak serta merta membuat jajaran eksekutif dan legislatif berpuas diri. WTP ini harus dijawab dengan program-program pro rakyat, di mana seluruh program bisa dinikmati secara adil dan merata.
“Ini prestasi dan kita apresiasi kinerja jajaran OPD Pemprov Bali. Tetapi, ini sebuah tantangan juga. Kita harus lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan hanya sekadar WTP saja. WTP harus diikuti dengan dedikasi dan kerja nyata buat rakyat,” tegas politisi senior PDIP yang notabene mantan Bupati Tabanan dua periode (2000-2005, 2005-2010) ini. *nat
Komentar