Ariyani Ngeling Saat Serahkan Santunan
‘Pahlawan’ Pemilu dari Unsur Pengawas di Bali Terima Santunan
DENPASAR, NusaBali
Akhirnya ‘Pahlawan’ Pemilu 2019 di Provinsi Bali yang meninggal dunia dalam melaksanakan tugas-tugas negara mendapatkan santunan dari Bawaslu Bali. Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, yang menyerahkan santunan kepada awak pengawas pemilu yang meninggal dunia, luka berat dan luka sedang di Kantor Bawaslu Bali, Selasa (28/5) tak kuasa menahan tangis. Dalam penyerahan santunan ini, Bawaslu Bali mengundang pihak perwakilan keluarga pengawas pemilu yang meninggal dunia.
Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani didampingi anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka dan I Ketut Rudia. Sebelum acara penyerahan santunan didahului dengan pemutaran video tentang para petugas pengawas pemilu saat jalankan tugas. Mulai mengawasi pelaksanaan tahapan, pemungutan suara sampai penghitungan suara. Dalam video tersebut para pengawas juga terlihat berjibaku keliling desa melakukan tugas hingga ada yang terkapar jatuh sakit dan meninggal dunia. Kontan saja Ketua Bawaslu Bali, Ariyani yang menyaksikan video tersebut ngeling (menangis) sesenggukan, hingga akhirnya ditenangkan anggotanya Wayan Wirka. Ariyani mengatakan Bawaslu Bali berusaha memperjuangkan dana santunan bagi pengawas pemilu yang meninggal, sakit, luka berat dan luka sedang. “Tidak ada yang berharap meninggal dalam melaksanakan tugas. Dana santunan yang didapat dari negara ini tidak bisa dinilai dengan uang, karena nyawa tidak bisa dibayar dengan uang. Kami turut berbela sungkawa dengan semeton yang meninggal dunia dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” ujar Ariyani.
Ariyani menegaskan Bawaslu Bali dan jajarannya tidak akan pernah surut dan kapok mengabdi untuk negara, ketika negara memberikan kepercayaan untuk mengawal demokrasi di Bali. “Kalau sudah merupakan kepercayaan oleh negara dan rakyat kita selalu siap maju,” ujar mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng ini.
Keputusan pemberian santunan dengan dana APBN tersebut kata Ariyani berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilu Nomor 0130/K.BAWASLU/HK.01.00/IV/2019 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja bagi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, Pengawas Tempat Pemungutan Suara dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019.
“Begitu terjadi korban dari jajaran kami mulai meninggal dunia sampai sakit kami mengajukan secepatnya. Walaupun ini tidak seberapa tetapi pusat merespon cepat,” tegas perempuan asal Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng ini. Nilai santunan yang diserahkan Bawaslu Bali dengan besaran berbeda-beda tersebut berdasarkan kriteria dan jenis kecelakaan kerja yang dialami. Mereka yang meninggal dunia menerima Rp 36 juta, yang luka berat menerima Rp 16,5 juta, sementara yang luka sedang menerima Rp 8,25 juta. “Ada juklak dan juknisnya itu,” tegas perempuan asal Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini.
Pada Pileg 2019, ada sebanyak 8 orang tenaga pengawas pemilu di kabupaten/kota di Bali mengalami musibah saat bertugas. Sebanyak 4 orang meninggal dunia, 2 orang mengalami luka berat dan 2 orang mengalami luka sedang. Mereka yang meninggal dunia adalah Nyoman Astawa (Denpasar), I Ketut Sucipta Astawa (Badung), Putu Sudiasa (Buleleng), dan I Gede Artana (Karangasem). Sementara Ni Nyoman Trisnawati (Karangasem) dan I Putu Widiada (Gianyar) mengalami luka berat. Sebaliknya I Ketut Warna (Jembrana), dan I Ketut Putu Antara (Karangasem) masing-masing mengalami luka sedang. *nat
Akhirnya ‘Pahlawan’ Pemilu 2019 di Provinsi Bali yang meninggal dunia dalam melaksanakan tugas-tugas negara mendapatkan santunan dari Bawaslu Bali. Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, yang menyerahkan santunan kepada awak pengawas pemilu yang meninggal dunia, luka berat dan luka sedang di Kantor Bawaslu Bali, Selasa (28/5) tak kuasa menahan tangis. Dalam penyerahan santunan ini, Bawaslu Bali mengundang pihak perwakilan keluarga pengawas pemilu yang meninggal dunia.
Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani didampingi anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka dan I Ketut Rudia. Sebelum acara penyerahan santunan didahului dengan pemutaran video tentang para petugas pengawas pemilu saat jalankan tugas. Mulai mengawasi pelaksanaan tahapan, pemungutan suara sampai penghitungan suara. Dalam video tersebut para pengawas juga terlihat berjibaku keliling desa melakukan tugas hingga ada yang terkapar jatuh sakit dan meninggal dunia. Kontan saja Ketua Bawaslu Bali, Ariyani yang menyaksikan video tersebut ngeling (menangis) sesenggukan, hingga akhirnya ditenangkan anggotanya Wayan Wirka. Ariyani mengatakan Bawaslu Bali berusaha memperjuangkan dana santunan bagi pengawas pemilu yang meninggal, sakit, luka berat dan luka sedang. “Tidak ada yang berharap meninggal dalam melaksanakan tugas. Dana santunan yang didapat dari negara ini tidak bisa dinilai dengan uang, karena nyawa tidak bisa dibayar dengan uang. Kami turut berbela sungkawa dengan semeton yang meninggal dunia dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” ujar Ariyani.
Ariyani menegaskan Bawaslu Bali dan jajarannya tidak akan pernah surut dan kapok mengabdi untuk negara, ketika negara memberikan kepercayaan untuk mengawal demokrasi di Bali. “Kalau sudah merupakan kepercayaan oleh negara dan rakyat kita selalu siap maju,” ujar mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng ini.
Keputusan pemberian santunan dengan dana APBN tersebut kata Ariyani berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilu Nomor 0130/K.BAWASLU/HK.01.00/IV/2019 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja bagi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, Pengawas Tempat Pemungutan Suara dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019.
“Begitu terjadi korban dari jajaran kami mulai meninggal dunia sampai sakit kami mengajukan secepatnya. Walaupun ini tidak seberapa tetapi pusat merespon cepat,” tegas perempuan asal Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng ini. Nilai santunan yang diserahkan Bawaslu Bali dengan besaran berbeda-beda tersebut berdasarkan kriteria dan jenis kecelakaan kerja yang dialami. Mereka yang meninggal dunia menerima Rp 36 juta, yang luka berat menerima Rp 16,5 juta, sementara yang luka sedang menerima Rp 8,25 juta. “Ada juklak dan juknisnya itu,” tegas perempuan asal Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini.
Pada Pileg 2019, ada sebanyak 8 orang tenaga pengawas pemilu di kabupaten/kota di Bali mengalami musibah saat bertugas. Sebanyak 4 orang meninggal dunia, 2 orang mengalami luka berat dan 2 orang mengalami luka sedang. Mereka yang meninggal dunia adalah Nyoman Astawa (Denpasar), I Ketut Sucipta Astawa (Badung), Putu Sudiasa (Buleleng), dan I Gede Artana (Karangasem). Sementara Ni Nyoman Trisnawati (Karangasem) dan I Putu Widiada (Gianyar) mengalami luka berat. Sebaliknya I Ketut Warna (Jembrana), dan I Ketut Putu Antara (Karangasem) masing-masing mengalami luka sedang. *nat
Komentar