nusabali

BNNP Musnahkan 2 Kilogram Shabu dan 1.442 Ekstasi

  • www.nusabali.com-bnnp-musnahkan-2-kilogram-shabu-dan-1442-ekstasi

Petugas membakar BB narkotika dari keenam tersangka.

DENPASAR, NusaBali

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memusnahkan barang bukti narkoba dari 6 tersangka narkoba yaitu 2 kilogram shabu, ratusan ekstasi serta ganja. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman depan kantor BNNP Bali di Jalan Kamboja nomor 8, Kecamatan Denpasar Timur, pada Rabu (29/5) pagi.

Total barang bukti dari ke-6 kasus ini shabu-shabu terdiri dari 1,9 kg (1.979,82 gram). Ekstasi nya 1.442 butir. Sementara ganjanya seberat 373,71 gram. Barang bukti ini masing-masing dari tersangka Prakoso berupa shabu seberat 408,65 gram, Adison, berupa shabu-shabu seberat 431,16 gram, Komang, berupa shabu-shabu seberat 281,09 gram, dan ekstasi 972 butir, Mustofa, berupa shabu-shabu seberat 876,92 gram, Teguh, berupa ekstasi sebanyak 472 butir, dan Iwan Boris, berupa ganja kering seberat 373,71 gram.

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa mengatakan pemusnahan ini karena berkas perkara dari 6 tersangka ini sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kemudian barang buktinya sudah dapat penetapan. Artinya sudah dapat dilakukan pemusnahan barang bukti serta dilakukan penyisian barang bukti sebagai barang bukti di sidang di pengadilan.

Barang bukti ini berhasil diamankan dari 5 TKP, yakni di Legian, Jalan Jaya Giri, Gatsu, LP, dan Bandara Ngurah Rai. Yang diungkap di Bandara Ngurah Rai adalah 2 tersangka dari Thailand yang diamankan sama dengan tim dari Bea Cukai Ngurah Rai. Kalau dirinci dari masing-masing tersangka boleh dikatakan yang paling besar itu adalah dari tersangka yang ditangkap di LP yakni 472 ekstasi. Sementara untuk shabu-habunya adalah dari tersangka dari Thailand yang diamankan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kuta, Badung. 

Dalam jaringan dari Thailand masih dilakukan pengembangan. Terutama siapa yang mengutus mereka. Dalam mengungkap kasus ini hambatan yang paling besar adalah masalah komunikasi karena tersangka ini tidak bisa berbahasa Inggris ataupun bahasa lainnya selain bahasa Thailand. Meski demikian BNNP Bali sudah mampu buktikan bahwa kedua orang ini benar-benar memiliki niat untuk mengantarkan shabu ke Bali.

Peredaran narkoba di Bali setiap tahunnya meningkat. Penangkapan terhadap pelaku narkoba juga setiap tahunnya meningkat. Hal ini terjadi karena Bali merupakan salah satu tujuan atau sasaran perdagangan narkoba oleh para bandar narkoba. Meski yang telah kami ungkap ini sudah dikatakan besar tapi masih lebih besar yang beredar di masyarakat yang harus kami ungkap. Ini adalah PR besar yang harus diungkapkan.

“Peredaran narkoba di Bali sangat besar karena pintu masuk Bali bisa lewat udara antar pulau juga antar negara dan juga bisa lewat laut antar pulau. Narkoba energi banyak datang dari Riau, Batam, Aceh, dan Palembang. Mereka lewat darat melalui Banyuwangi Jawa Timur. Peredaran narkoba tertinggi di Bali adalah di Denpasar dan Kuta. Para kurir ataupun pengguna narkoba ini lebih banyak di Denpasar dan Kuta,” tutur Suastawa. *pol

Komentar