Sasar Minimarket, Geng Pencuri Diringkus
Petugas Sat Reskrim Polres Badung berhasil mengungkap aksi pencurian dengan tersangka Toni Kilis alias Toni, Zainal Abidin alias Zainal, Nurleily Damayanti alias Leily, dan Sarah Rean alias Sarah.
MANGUPURA, NusaBali
Keempat tersangka asal Jakarta ini ditangkap jajaran Reskrim Polres Badung di Probolinggo, Jawa Timur setelah mereka melakukan aksi pencurian di tiga minimarket Alfamart di wilayah hukum Polres Badung.
Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Made Pramasetia seizin Kapolrs Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta dalam rilis perkara di Mapolres Badung, Jumat (31/5) mengatakan satu orang tersangka lainnya bernama Putra masih buron. AKP Pramasetia membeberkan para tersangka beraksi di Alfamart Abianbase, Banjar Muncan, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, Alfamart Anggungan, Banjar Anggungan, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, dan Alfamart di Banjar Titih Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung.
Dalam beraksi para tersangka memiliki tugas masing-masing. Toni dan Leily berpura-pura belanja dan mengecoh atau mengalihkan perhatian penjaga Alfamart dengan cara bertanya harga barang. Lalu Putra (buron) mengambil barang-barang dan diserahkan kepada Sarah yang sudah siap membawa tas jinjing yang disembunyikan di balik jilbab. Setelah berhasil mengambil barang kosmetik Sarah langsung pergi menuju mobil yang sudah menunggu di luar yang dikemudikan oleh Zainal.
“Mereka mencuri Deodorant berbagai merk, sabun pembersih wajah berbagai merk, handbody merk Vasiline, dan shampoo berbagai merk. Otak dari pencurian ini adalah Putra yang kini masih kami kejar. Salah seorang di antaranya yang ditangkap adalah residivis, bernama Leily. Tersangka ini pernah dipenjara dengan kasus yang sama,” ungkap AKP Pramasetia.
Sebelum melakukan pencurian pada 3 Alfamart di Badung kelima kelompok pencuri asal Jakarta ini datang dari Lombok, NTB. Mereka menggunakan sebuah mobil yang mereka sewa dari Jakarta. Setibanya dari Lombok, Selasa (22/5) kelompok ini langsung beraksi di 3 TKP. Para tersangka berhenti semalam di Bali, lalu keesokan harinya mereka berangkat menuju Jakarta dengan mobil yang mereka sewa.
Karena barang penuh (hasil curian) di dalam mobil, terpaksa salah seorang pelaku lainnya, yakni Putra pindah mobil dengan naik bus. Pelaku yang kini masih DPO itu juga membawa sejumlah barang ke dalam bus. Polisi pun berhasil menangkap 4 kawanan malingnya di Probolinggo saat dalam perjalanan menuju Jakarta.
“Dari pengakuan tersangka mereka melakukan ini karena tekanan ekonomi. Tersangka Leily mengaku memilih mencuri barang kosmetik karena mudah untuk dijual kembali. Direncanakan barang-barang itu akan dijual kembali di kompleks tempat mereka tinggal di Jakarta,” tutur AKP Pramasetia.
Setelah berhasil diamankan di Probolinggo para tersangka bersama barang bukti dikeler ke Mapolres Badung untuk diproses lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan selain barang curian juga 1 unit mobil Honda Mobilio warna silver, 1 buah tas jinjing warna hitam, dan 1 buah jilbab.
“Para tersangka disangkakan dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun. Para tersangka kini sudah ditahan di sel tahanan Polresta Denpasar,” tandas AKP Pramasetia. 7 pol
Komentar