Siswa Baru di Dua SMP Terancam Tak Dapat Bangku Belajar
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Tabanan digelar Juli 2019.
TABANAN, NusaBali
Namun kesiapan bangku belajar di SMP baru yakni SMPN 6 Tabanan dan SMPN 5 Kediri, Tababan, kurang matang hingga terancam tak teralisasi tahun ini.
Penyebabnya, usulan pengadaan bangku belajar melalui APBD Perubahan 2018, tak cair. Dalam APBD 2019 pun belum bisa terpasang. Dinas Pendidikan Tabanan masih berusaha mendapatkan dana pengadaan dalam APBD Perubahan 2019. Jika tidak juga anggarannya cair, maka siswa baru kemungkinan masuk siang di dua sekolah baru tersebut.
Kondisi ini menjadikan sistem pemerataan siswa di setiap sekolah di Tabanan menjadi runyam. Bahkan kemungkinan terjadi kelebihan siswa di sekolah di Kecamatan Kediri dan Tabanan, karena siswa enggan masuk di sekolah baru. Di lain sisi, sekolah swasta juga kembali merana akibat tak kebagian siswa.
Plt Dinas Pendidikan Tabanan sekaligus Asisten I Sekda Tabanan I Wayan Miarsana mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan kelengkapan sapras (sarana dan prasarana) dan masuk dalam APBD Perubahan 2018. Hanya saja karena waktu tender tidak cukup, mengakibatkan pengadaan bangku sekolah tak bisa terelisasi. "Akhirnya, pengadaan digeser ke APBD 2019, akan tetapi tidak bisa tercover, kemungkinan karena ada hal prioritas lain. Disamping itu, usulan dalam APBD 2019 harusnya dilakukan tahun 2018. Namun saat itu mungkin belum terpikirkan hal ini," ujarnya, Senin (3/6).
Dikatakan, usulan anggaran perubahan 2018 tersebut sebesar Rp 700 juta untuk sapras di SMPN 6 Tabanan dan SMPN 5 Kediri. Bahkan juga diusulkan pengadaan sapras di sekolah yang kekurangan sapras. "Kami memang sudah usulkan karena waktu tender mepet tidak bisa teralisasi," imbuhnya.
Terkait kondisi itu, Miarsana menegaskan Dinas Pendidikan sudah kembali mengusulkan kembali dianggaran perubahan 2019 sebesar Rp 700 juta. Pihaknya akan terus mengawal agar sapras dua sekolah tersebut bisa terpenuhi. "Mau tidak mau harus terus dikawal agar bisa terealisasi, dan mudah-mudahan dengan adanya komitmen bisa didapatkan dalam APBD Perubahan 2019," jelasnya.
Hanya saja, diakuinya jika, misalnya tak bisa terealisasi, siswa baru di dua sekolah tersebut direncanakan masuk siang. "Karena sekarang yang anak-anak kelas 2 sudah berlanjut, ya harus masuk siang. Tetapi kami akan mengawal dalam anggaran perubahan ini supaya siswa tidak keterusan masuk siang," katanya.
Disisi lain, ia menegaskan siswa dan orangtua tidak usah sungkan mendaftar di sekolah swasta. Karena aliran dana BOS (Bantuan Operasional Siswa), tenaga pendidik dan sarana di sekolah swasta sama dengan sekolah negeri. "Saya tekankan peluang di pendidikan sama, tidak usah sungkan ke swasta, fasilitas sama, aliran dana BOS juga dapat," tandasnya. *des
Penyebabnya, usulan pengadaan bangku belajar melalui APBD Perubahan 2018, tak cair. Dalam APBD 2019 pun belum bisa terpasang. Dinas Pendidikan Tabanan masih berusaha mendapatkan dana pengadaan dalam APBD Perubahan 2019. Jika tidak juga anggarannya cair, maka siswa baru kemungkinan masuk siang di dua sekolah baru tersebut.
Kondisi ini menjadikan sistem pemerataan siswa di setiap sekolah di Tabanan menjadi runyam. Bahkan kemungkinan terjadi kelebihan siswa di sekolah di Kecamatan Kediri dan Tabanan, karena siswa enggan masuk di sekolah baru. Di lain sisi, sekolah swasta juga kembali merana akibat tak kebagian siswa.
Plt Dinas Pendidikan Tabanan sekaligus Asisten I Sekda Tabanan I Wayan Miarsana mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan kelengkapan sapras (sarana dan prasarana) dan masuk dalam APBD Perubahan 2018. Hanya saja karena waktu tender tidak cukup, mengakibatkan pengadaan bangku sekolah tak bisa terelisasi. "Akhirnya, pengadaan digeser ke APBD 2019, akan tetapi tidak bisa tercover, kemungkinan karena ada hal prioritas lain. Disamping itu, usulan dalam APBD 2019 harusnya dilakukan tahun 2018. Namun saat itu mungkin belum terpikirkan hal ini," ujarnya, Senin (3/6).
Dikatakan, usulan anggaran perubahan 2018 tersebut sebesar Rp 700 juta untuk sapras di SMPN 6 Tabanan dan SMPN 5 Kediri. Bahkan juga diusulkan pengadaan sapras di sekolah yang kekurangan sapras. "Kami memang sudah usulkan karena waktu tender mepet tidak bisa teralisasi," imbuhnya.
Terkait kondisi itu, Miarsana menegaskan Dinas Pendidikan sudah kembali mengusulkan kembali dianggaran perubahan 2019 sebesar Rp 700 juta. Pihaknya akan terus mengawal agar sapras dua sekolah tersebut bisa terpenuhi. "Mau tidak mau harus terus dikawal agar bisa terealisasi, dan mudah-mudahan dengan adanya komitmen bisa didapatkan dalam APBD Perubahan 2019," jelasnya.
Hanya saja, diakuinya jika, misalnya tak bisa terealisasi, siswa baru di dua sekolah tersebut direncanakan masuk siang. "Karena sekarang yang anak-anak kelas 2 sudah berlanjut, ya harus masuk siang. Tetapi kami akan mengawal dalam anggaran perubahan ini supaya siswa tidak keterusan masuk siang," katanya.
Disisi lain, ia menegaskan siswa dan orangtua tidak usah sungkan mendaftar di sekolah swasta. Karena aliran dana BOS (Bantuan Operasional Siswa), tenaga pendidik dan sarana di sekolah swasta sama dengan sekolah negeri. "Saya tekankan peluang di pendidikan sama, tidak usah sungkan ke swasta, fasilitas sama, aliran dana BOS juga dapat," tandasnya. *des
Komentar