Subak Taman Sri Tak Setuju Pabrik Beton
Warga Subak Taman Sri khawatir dampak polusi. Bupati IGA Mas Sumatri belum menerima laporan permohonan perizinan pabrik beton.
AMLAPURA, NusaBali
Warga Subak Taman Sri, Banjar Yehmalet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem, kurang setuju rencana berdirinya pabrik beton (batching plant) di wilayah Subak Taman Sri. Alasannya, di wilayah itu tengah diupayakan pengembangan objek wisata danau dan mengoptimalkan rest area. Selain itu, warga khawatir kemungkinan adanya polusi udara.
Harapan warga Subak Taman Sri terungkap dalam paruman subak, Kamis (26/5) di Bale Subak Taman Sri. Aspirasi tersebut dituangkan dalam berita acara, lengkap dengan tanda tangan 115 anggota.
Kelian Subak Taman Sri I Wayan Galang didampingi Sekretaris I Wayan Getar, saat ditemui di Amlapura, Senin (6/6), memaparkan, wilayah Banjar Yehmalet, Desa Antiga Kelod, selama ini telah menjadi Objek Wisata Rest Area Banjar Yehmalet. Belakangan telah dikunjungi Gubernur Bali I Made Mangku Pastika didampingi Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri, rencananya menormalisasi danau yang ada di Banjar Yehmalet, sehingga berkembang jadi objek wisata air.
“Atas dasar itulah, dengan segala hormat kepada pihak-pihak terkait, kalau bisa kami berharap, rencana pabrik beton diurungkan,” kata Galang.
Sebab, lanjut Galang, dengan adanya Rest Area Yehmalet saja telah memberikan kontribusi besar terhadap kelangsungan kehidupan ekonomi kerakyatan, apalagi jika danau benar-benar dinormalisasi.
“Jika danau dinormalisasikan, maka lingkungan tertata rapi dan bersih, sesuai amanat sapta pesona. Masyarakat sekitarnya berkesempatan mengembangkan ekonomi kerakyatan yang lebih baik,” imbuh Getar.
Itulah alasannya sehingga 115 anggota Subak Taman Sri, menulis surat pernyataan, agar rencana berdiri pabrik beton atau batching plant (batching plant adalah sebuah lokasi yang di dalamnya terdapat alat-alat yang dipakai untuk mencampur atau membuat adukan beton ready mix dalam skala yang besar. Selain untuk memproduksi beton juga berfungsi sebagai tempat untuk mengendalikan produksi beton agar mutu, slump, nilai strength dari beton itu terjaga, Red) dipertimbangkan.
“Masyarakat Banjar Yehmalet setuju adanya pengembangan objek wisata, karena memberi harapan meningkatkan kesejahteraan,” ucap I Wayan Wenten, anggota Subak Taman Sri.
Menanggapi persoalan itu, Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, menyatakan, belum ada laporan soal izin pabrik beton. “Saya sempat tanyakan ke kantor pelayanan perizinan terpadu, hanya sebatas izin pemanfaatan lahan. Nanti saya cek lagi ke PU, Budpar, dan Bappeda,” ujarnya.
Diakuinya, sebelumnya sempat mendampingi Gubernur Bali meninjau lokasi danau yang tertutup kapu-kapu, dan airnya telah dangkal. Rencananya danau tersebut dinormalisasi. “Danau itu sekitar 12 hektare, saya telah ajukan ke Pemprov Bali untuk dinormalisasi,” kata Mas Sumatri.
Di lokasi rencana pembangunan pabrik beton di Banjar Yehmalet, telah berdiri tembok beton, hanya saja tidak ada pekerja yang beraktivitas. Warga setempat menyebutkan, pemilik bangunan tersebut dari Surabaya. Namun disebut-sebut pemiliknya belum pernah ke Karangasem. 7 k16
Komentar