Razia Duktang, Jaring Pasangan Luar Nikah
Di PPI Sangsit ‘Gagal’ Temukan Pelanggaran
SINGARAJA, NusaBali
Razia penduduk pendatang (duktang) mulai gencar dilakukan Satpol PP Pemkab Buleleng, menyusul arus balik usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Kali ini sasarannya tidak saja rumah kos, tetapi Satpol PP juga membidik duktang yang baru turun dari kapal motor asal Madura, Jawa Timur yang biasa berlabuh di Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng.
Hanya saja razia di PPI Sangsit pada Sabtu (8/6) malam belum membuahkan hasil, karena saat razia digelar, belum ada kapal motor asal Madura yang bersandar. Biasanya, kapal motor dari Madura bermuatan ikan, juga mengangkut sejumlah penumpang yang turun dan muat di dermaga PPI Sangsit.
Setelah tidak mendapat sasaran, rombongan Satpol PP Pemkab Buleleng, akhirnya menyasar sejumlah rumah kos di Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng. Hasilnya, beberapa penghuni kos hanya menunjukkan KTP dari daerah asal. Sedangkan Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) dari kelurahan/desa dimana mereka kos/tinggal belum bisa mereka tunjukkan. Selain itu ada juga yang tidak melengkapi identitas KTP maupun SKLD.
Dalam razia duktang ini juga menyasar kamar penginapan. Hasilnya, Satpol PP menemukan beberapa pasangan luar nikah, di antaranya di penginapan kawasan Jalan Pulau Obi Singaraja. Mirisnya di antara pasangan tersebut, ada yang masih berstatus pelajar dan sama sekali tak mengantongi identitas kependudukan.
Kepala Bidang (Kabid) Trantib Satpol PP Buleleng, Gusti Ketut Amerta Adi didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Ketut Yudistira mengatakan, operasi penertiban duktang dilancarkan karena setelah Lebaran diikuti dengan kedatangan duktang luar Bali yang masuk ke Buleleng. Menurut Amerta Adi, beberapa duktang yang melanggar itu dikenakan sanksi berupa menandatangani surat pernyataan agar mengurus SKLD.
Menunggu SKLD-nya terbit, pihaknya terpaksa menyita KTP milik para dutang tersebut. “Ini yang pertama dan kita menemukan duktang masih bawa KTP asal termasuk ada yang tidak bawa KTP. Kami proses untuk mencari SKLD dan untuk sementara KTP kita sita dulu. Untuk pasangan di laur nikah kita peringati dulu agar tidak mengulangi perbuatannya dan kalau operasi berikutnya lagi ditemukan kami panggil orangtuanya,” katanya.
Operasi duktang setelah Lebaran ini kembali dilancarkan dalam minggu ini. Satpol PP merencanakan menyasar beberapa kawasan pelabuhan di Buleleng seperti di Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak dan pelabuhan lain. Tujuannya anak buah kapal (ABK) penumpang atau pekerjanya memiliki identitas kependudukan yang resmi.
“Selain pekerja dan ada penumpang kapal yang kita sasar. Silakan mencari pekerjaan di daerah kita, namun identitas kependudukan itu waib dibawa dan masih berlaku, sehingga tidak menjadi duktang liar. *k19
Hanya saja razia di PPI Sangsit pada Sabtu (8/6) malam belum membuahkan hasil, karena saat razia digelar, belum ada kapal motor asal Madura yang bersandar. Biasanya, kapal motor dari Madura bermuatan ikan, juga mengangkut sejumlah penumpang yang turun dan muat di dermaga PPI Sangsit.
Setelah tidak mendapat sasaran, rombongan Satpol PP Pemkab Buleleng, akhirnya menyasar sejumlah rumah kos di Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng. Hasilnya, beberapa penghuni kos hanya menunjukkan KTP dari daerah asal. Sedangkan Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) dari kelurahan/desa dimana mereka kos/tinggal belum bisa mereka tunjukkan. Selain itu ada juga yang tidak melengkapi identitas KTP maupun SKLD.
Dalam razia duktang ini juga menyasar kamar penginapan. Hasilnya, Satpol PP menemukan beberapa pasangan luar nikah, di antaranya di penginapan kawasan Jalan Pulau Obi Singaraja. Mirisnya di antara pasangan tersebut, ada yang masih berstatus pelajar dan sama sekali tak mengantongi identitas kependudukan.
Kepala Bidang (Kabid) Trantib Satpol PP Buleleng, Gusti Ketut Amerta Adi didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Ketut Yudistira mengatakan, operasi penertiban duktang dilancarkan karena setelah Lebaran diikuti dengan kedatangan duktang luar Bali yang masuk ke Buleleng. Menurut Amerta Adi, beberapa duktang yang melanggar itu dikenakan sanksi berupa menandatangani surat pernyataan agar mengurus SKLD.
Menunggu SKLD-nya terbit, pihaknya terpaksa menyita KTP milik para dutang tersebut. “Ini yang pertama dan kita menemukan duktang masih bawa KTP asal termasuk ada yang tidak bawa KTP. Kami proses untuk mencari SKLD dan untuk sementara KTP kita sita dulu. Untuk pasangan di laur nikah kita peringati dulu agar tidak mengulangi perbuatannya dan kalau operasi berikutnya lagi ditemukan kami panggil orangtuanya,” katanya.
Operasi duktang setelah Lebaran ini kembali dilancarkan dalam minggu ini. Satpol PP merencanakan menyasar beberapa kawasan pelabuhan di Buleleng seperti di Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak dan pelabuhan lain. Tujuannya anak buah kapal (ABK) penumpang atau pekerjanya memiliki identitas kependudukan yang resmi.
“Selain pekerja dan ada penumpang kapal yang kita sasar. Silakan mencari pekerjaan di daerah kita, namun identitas kependudukan itu waib dibawa dan masih berlaku, sehingga tidak menjadi duktang liar. *k19
1
Komentar