nusabali

8 Tersangka Perusuh Asal Sumba Terancam 5 Tahun Penjara

  • www.nusabali.com-8-tersangka-perusuh-asal-sumba-terancam-5-tahun-penjara

Sebanyak 8 orang perusuh asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi tersangka keributan di salah satu proyek bangunan rumah di Jalan Tukad Balian, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Rabu (5/6) lalu terancam 5 tahun penjara.

DENPASAR, NusaBali

Semuanya dikenakan dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan. Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya dikonfirmasi, pada Senin (10/6) mengungkapkan 8 orang perusuh yang yang dijadikan tersangka dalam kasus tersebut, yakni Gerardus Rendi Kaka, 21, David Rende Holo, 21, Alicius Kodimete, 25, Egrin Lokataka, 30, David Rangga Tena, 23, Dominikus Mone, 24, Antonius Tukaritan, 21, dan Jefrianus Dara Tanggu, 27.

8 orang ini dijadikan tersangka karena memiliki peran dalam kerusuhan yang terjadi pada Rabu siang itu. Dikatakan masing-masing mereka ada yang bertindak merusak bangunan proyek dan ada pula yang membawa parang. Akibat kerusuhan yang dilakuakn para tersangka itu selain merusak bangunan proyek juga merusak warung Solin nomor 129 yang berdampingan dengan lokasi proyek akibat dilempari batu.

“Awalnya kami mengamankan 15 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan 7 orang kami lepas karena tak memiliki bukti keterlibatan mereka dalam peristiwa itu. 8 orang yang dijadikan tersangka itu alat bukti dan bukti pendukung,” tutur Kompol Wirajaya.

Dikonfirmasi terpisah Wakapolresta Denpasar, AKBP Benny Pramono meminta semua pihak untuk secara bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Denpasar. AKBP Benny dengan tegas mengatakan akan memberikan tindakan tegas kepada siapa saja yang mengganggu keamanan.

“Masalah itu sudah ditangani oleh Polsek Densel. Kami himbau, baik warga lokal maupun pendatang untuk bersama-sama menjaga Denpasar agar aman, tenteram, damai. Tidak boleh ada konflik. Kita akan tindak tegas jika melanggar,” tegas AKBP Benny.

Untuk diketahui masalah kerusuhan yang terjadi di Jalan Tukad Balian, pada Rabu (5/6) pukul 13.00 Wita dipicu oleh masalah gaji yang belum diberikan oleh mandor mereka. Para buruh yang terlibat konflik itu semuanya berasal dari Sumba, NTT. Puluhan buruh ini di bawah tanggungjawab dua orang mandor.

Satu kelompok buruh yang berada di bawah mandor atas nama Agung gajinya sudah diberikan. Sementara satu kelompok lainnya yang berada di bawah mandor atas nama Hendrik gajinya tertunda karena keburu pulang mudik ke Jawa. Buruh yang sudah digaji bertahan untuk terus bekerja sementara buruh yang belum digaji menuntut. Kedua kelompok buruh yang sama-sama dari Sumba inipun akhirnya saling serang dengan batu dan parang. *pol

Komentar