Anggota BNN Gadungan Diciduk
Pelaku yang pedagang HP bekas ini diduga nyambi sebagai pengedar shabu yang diperolehnya dengan pemesanan sistem tempel.
Bawa Shabu, Menolak Saat Hendak Digeledah Polisi
DENPASAR, NusaBali
Seorang pedagang handphone (HP) bekas berinisial AB,27, diringkus tim Sat Narkoba Polresta Denpasar, Jumat (3/6) sekitar pukul 23.30 Wita. Uniknya, dalam penangkapan pelaku di Jalan Raya Sesetan, Gang Kecubung, Denpasar ini sempat terjadi adu mulut dengan petugas kepolisian. Pasalnya, saat hendak digeledah, AB berontak dan mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun, saat dimintai identitas dan kartu nama, justru ia mengelak. Polisi pun langsung menggeledahnya dan menemukan barang bukti (BB) satu paket shabu seberat 0,12 gram.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo menerangkan timnya menangkap pria yang tinggal di Jalan Gunung Krakatau, Monang Maning, Denpasar tersebut dari hasil pengembangan informasi masyarakat yang mencurigai aktifitas pelaku. Selama sepekan, pihaknya membuntuti setiap pergerakan pelaku.
Pada, Jumat (3/6) lalu, anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku keluar dan membawa narkoba. "Saat dibuntuti dan dinilai cukup bukti anggota langsung memberhentikannya di Jalan Raya Sesetan dan dilakukan penggeledahan badan," beber Kompol Ganefo, Senin (6/6) siang. Namun, saat digeledah pelaku menolak dan mengajak petugas adu mulut. Bahkan pelaku menggertak petugas dengan mengaku sebagai anggota BNN.
“Kita sempat percaya, tapi saat diminta tunjukkan kartu identitas dia kebingungan. Makanya langsung kita geledah dan ditemukan satu paket shabu di kantong celananya,” ujar mantan Kapolsek Kuta ini. AB lalu dikeler ke Mapolresta untuk dimintai keterangan lanjutan. Dari pemeriksaan lanjutan ini terungkap jika pelaku sehari-harinya bekerja sebagai penjual HP bekas.
Diduga pelaku AB ini nyambi sebagai pengedar shabu yang diperolehnya dengan pemesanan sistem tempel. "Kita masih dalami lagi keterlibatan pelaku ini," urai mantan Kasat Intel Polresta Denpasar ini. Sehari sebelumnya, polisi juga berhasil membekuk 4 pelaku pengedar narkoba, yakni AF, 31 ditangkap di Jalan Cargo Indah, Denpasar Barat, Kamis (2/6) dengan barang bukti 0,42 gram shabu. Lalu pelaku SPM,54, yang tinggal di Jalan Raya Pemogan, Denpasar ini ditangkap di seputaran tempat tinggalnya dan mendapatkan BB seberat total 0,12 gram.
Penangkapan selanjutnya adalah pria pengangguran berinisial DS, 23. Ia ditangkap di Jalan Raya Sesetan Denpasar dan berhasil mengamankan 2 paket sabu berat total 0,70 gram. Setelah itu, penangkapan seorang pelaku MH,30. Disk Jockey (DJ) ini diamankan di Jalan Pulau Rembulan Denpasar dengan BB berupa 1 plastik klip berisi 8 butir ekstacy warna coklat dan pecahan tablet warna coklat. 7 da
Komentar