nusabali

20 Duktang Terpaksa Dipulangkan

  • www.nusabali.com-20-duktang-terpaksa-dipulangkan

Mereka yang dipulangkan sama sekali tidak membawa perlengkapan identitas yang menunjukkan  bisa berdomisili di Denpasar. Bahkan mereka  tidak ada penjamin.

DENPASAR, NusaBali

Satuan Polisi Pamong Praja bersama tim gabungan dari Kepolisian, TNI, Lurah, dan kepala lingkungan melakukan sidak penduduk pendatang di dua kelurahan di Kota Denpasar, Selasa (11/6) malam.

Dua kelurahan tersebut yakni Kelurahan Sesetan Denpasar Selatan, dan Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur. Sedikitnya ada 63 orang penduduk pendatang (duktang) liar yang terjaring tanpa identitas dan pekerjaan yang jelas. Dari jumlah itu 20 orang terpaksa dipulangkan ke daerah asalnya.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi, Rabu (12/6) mengungkapkan, penyisiran yang dilakukan tim gabungan sekitar pukul 09.00 Wita yang dikhususkan untuk Kelurahan Sesetan dan Desa Sumerta Kelod. Dari dua kelurahan tersebut, pihaknya mengamankan sedikitnya 63 duktang tanpa identitas dan pekerjaan, dan tanpa tujuannya yang jelas berada di Kota Denpasar.

Dari 63 orang tersebut, 20 orang lainnya dipulangkan paksa karena tidak ada penjamin, 16 orang diantaranya diamankan di dua banjar yakni Banjar Kaja dan Banjar Pembungan, Kelurahan Sesetan. Sementara 4 lainnya diamankan di Kelurahan Sumerta. Sedangkan 43 lainnya sudah dijamin oleh sanak keluarganya yang tinggal di Denpasar.

Mereka yang 20 orang merupakan pendatang yang berasal dari Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Jawa. Keseluruhannya, ditemukan sama sekali tidak membawa perlengkapan identitas baik e-KTP, Kartu Keluarga, maupun identitas lainnya yang menunjukkan mereka bisa berdomisili di Denpasar. Bahkan tidak ada penjamin untuk bisa meyakinkan mereka tinggal di Denpasar.

Selain tidak memiliki identitas, mereka juga tidak memiliki tujuan yang jelas tinggal di Denpasar. "Ini hasil pemeriksaan pada, Selasa (12/6) malam kemarin. Mereka terjaring pada dua tempat, yakni di Kelurahan Sesetan dan Kelurahan Sumerta. Sebanyak 20 memang mereka liar tanpa identitas dan tujuan yang jelas. Mereka hanya bilang ingin mengadu nasib saja di Denpasar," ungkapnya.

Sayoga mengatakan, setelah dibawa ke kantor Satpol PP, pihaknya langsung melakukan interogasi. Karena pengakuan mereka kurang jelas tujuan di Bali. Pihaknya memutuskan untuk memulangkan mereka ke tempat asalnya. Untuk yang berasal dari NTT dan NTB, Sayoga mengaku berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Bali untuk proses pemulangannya.

Sedangkan, untuk yang dari pulau Jawa, pihaknya menyerahkan ke tim untuk diantar ke Pelabuhan Gilimanuk untuk dilakukan penyeberangan. "Mereka tidak kami lakukan tipiring, tapi langsung kami kembalikan ke daerah mereka masing-masing. Untuk NTT dan NTB, kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Bali, sedangkan untuk yang dari jawa tim kami yang mengantarkannya langsung untuk disebrangkan," imbuhnya.

Kedepannya kata dia, karena ditemukan banyak duktang liar, pihaknya akan terus melakukan penyisiran bersama pihak kelurahan, desa dan TNI, Polri, dan instansi terkait. "Kami akan terus lakukan penyisiran untuk menjaga keamanan dan menjaga ketertiban di Kota Denpasar. Mereka yang tidak memiliki identitas jelas harus segera ditindaklanjuti untuk tertib administrasi," ungkapnya.

Lurah Sesetan, Ketut Sri Karyawati, mengatakan, sidak ini dilakukan untuk menjaga Kelurahan Sesetan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, mengingat Kelurahan Sesetan berada di hilir dan strategis. ‘’Jika penduduk pendatang tidak di arahkan takutnya akan menjadi penduduk liar nantinya. Selain itu kami menggandeng Satpol PP dan melibatkan seluruh aparat Desa/Kelurahan serta aparat lainnya untuk melakukan sidak ini dimana muaranya adalah untuk tertib administrasi kependudukan,’’ katanya.

Dengan adanya sidak ini, Sri Karyawati berharap agar masyarakat penduduk pendatang yang datang ke wilayah  Kelurahan Sesetan mengetahui aturan, bahwa 1 X 24 jam harus melapor ke lingkungan setempat atau kelurahan. Dengan cara itu kelurahan bisa memantau penduduk dan tujuannya kedatangannya.  Pihaknya juga berharap agar seluruh masyarakat di Kelurahan Sesetan khususnya yang memiliki kos-kosan agar melaporkan warganya yang kos di Kaling setempat maupun Kelurahan, sehingga akan tercatat keberadaannya dan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif. *mis

Komentar