Orangtua Siswa Keluhkan Minim Sosialisasi PPDB
Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kota Denpasar, sejumlah orangtua siswa mengeluh kurangnya penyampaian informasi kepada mereka.
DENPASAR, NusaBali
Sebab, selama ini, orangtua siswa yang bertanya ke sekolah hanya diberikan draf PPDB tanpa dijelaskan teknis pendaftarannya. Hal itu membuat orangtua siswa harus kembali bertanya langsung ke Disdikpora Kota Denpasar.
Salah satu orangtua siswa saat ditemui di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Kamis (13/6) mengatakan, dia bersama anaknya terpaksa harus kejar-kejaran mencari teknis PPDB yang saat ini digunakan.
Dikatakan, pihaknya belum mengetahui terkait dengan jarak yang digunakan apakah sama seperti sebelumnya atau tidak. Selain itu, pihaknya baru mendapatkan kejelasan saat kembali mendatangi Disdikpora, bahwa PPDB zonasi saat ini menggunakan ukuran jarak. "Nah jarak ini juga yang saya belum tahu, apakah dihitung melalui jalan atau bagaimana. Kami kan bingung, saya kira masih seperti tahun lalu," ungkapnya.
Dia khawatir, dengan hanya diberikan draf banyak orangtua siswa yang tidak mengetahui dan mengerti apa perubahan PPDB kali ini. "Apalagi katanya cepat-cepatan, banyak yang belum tahu jarak yang dipakai itu apa dari jalan raya yang dilalui apa gimana? Itu gak dijelaskan sama sekolah, jadi saya juga bingung baca draftnya ini," ujar perempuan yang tinggal Jalan Sudirman Denpasar ini.
Sementara, dikonfirmasi terpisah Kabid Pembinaan Pendidikan SMP, Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, mengatakan pihaknya sudah mensosialisasikan kepada kepala sekolah dan meminta mengumpulkan semua orangtua siswa kelas VI agar bisa dipahami masalah zonasi. Dengan demikian, harusnya orangtua siswa sudah mengerti soal PPDB zonasi yang baru. "Kami sudah jelas menyampaikan bahwa semua kepala sekolah wajib mensosialisasikan ini kepada para orangtua siswa,” tegasnya. *mis
Salah satu orangtua siswa saat ditemui di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Kamis (13/6) mengatakan, dia bersama anaknya terpaksa harus kejar-kejaran mencari teknis PPDB yang saat ini digunakan.
Dikatakan, pihaknya belum mengetahui terkait dengan jarak yang digunakan apakah sama seperti sebelumnya atau tidak. Selain itu, pihaknya baru mendapatkan kejelasan saat kembali mendatangi Disdikpora, bahwa PPDB zonasi saat ini menggunakan ukuran jarak. "Nah jarak ini juga yang saya belum tahu, apakah dihitung melalui jalan atau bagaimana. Kami kan bingung, saya kira masih seperti tahun lalu," ungkapnya.
Dia khawatir, dengan hanya diberikan draf banyak orangtua siswa yang tidak mengetahui dan mengerti apa perubahan PPDB kali ini. "Apalagi katanya cepat-cepatan, banyak yang belum tahu jarak yang dipakai itu apa dari jalan raya yang dilalui apa gimana? Itu gak dijelaskan sama sekolah, jadi saya juga bingung baca draftnya ini," ujar perempuan yang tinggal Jalan Sudirman Denpasar ini.
Sementara, dikonfirmasi terpisah Kabid Pembinaan Pendidikan SMP, Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, mengatakan pihaknya sudah mensosialisasikan kepada kepala sekolah dan meminta mengumpulkan semua orangtua siswa kelas VI agar bisa dipahami masalah zonasi. Dengan demikian, harusnya orangtua siswa sudah mengerti soal PPDB zonasi yang baru. "Kami sudah jelas menyampaikan bahwa semua kepala sekolah wajib mensosialisasikan ini kepada para orangtua siswa,” tegasnya. *mis
1
Komentar