Puluhan Ton Daging Ayam Ditolak
Sopir maupun kernet yang kedapatan melanggar, mengaku hanya bertugas mengirim, dan tidak tahu mengetahui aturan tentang pengiriman daging ayam tersebut.
Masuk Bali Tanpa Rekomendasi Dinas
NEGARA, NusaBali
Jajaran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bali melakukan operasi pengiriman daging ayam masuk Bali, di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Kamis (13/6) malam. Alhasil, ditemukan sejumlah kendaraan barang yang menyangkut sekitar 22,5 ton daging ayam tanpa dilengkapi surat rekomendasi pengeluaran dari Dinas Peternakan daerah asal dan surat rekomendasi pemasukan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bali, yang akhirnya ditolak masuk Bali atau dipulangkan kembali ke Jawa.
Dalam operasi yang berlangsung dari Kamis malam pukul 22.30 Wita hingga memasuki Jumat (14/6) pukul 04.00 Wita, itu juga melibatkan tim dari Perkumpulan Peternak Daging Ayam Broiler (PPAB) Bali dan pihak Kepolisian. Satu per satu kendaraan barang masuk Bali yang melewati UPPKB Cekik, itu diperiksa isi muatannya. Beberapa sopir maupun kernet yang ditemukan mengangkut daging ayam, itu memang telah melengkapi dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal pengiriman dan Sertifikat Kesehatan Hewan dari Balai Karantina Pertanian (BKP) daerah pengeluaran.
Hanya saja para sopir pengangkut daging ayam dari beberapa daerah di Jawa, itu tidak ada membawa surat rekomendasi pengeluaran dari Dinas Peternakan daerah asal maupun surat rekomendasi pemasukan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bali. Tak ayal, lantaran tidak memenuhi ketentuan tersebut, mereka sempat ditahan di UPPKB Cekik, sebelum kemudian dipulangkan kembali ke Jawa. “Kami tolak karena tidak memenuhi aturan. Mereka tidak melengkapi surat rekomendasi pengeluaran dan surat rekomendasi pemasukan yang dikeluarkan dari Dinas Peternakan daerah asal dan tujuannya,” ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bali, I Wayan Mardiana, yang juga memimpin langsung operasi pengiriman daging ayam masuk Bali tersebut.
Selama operasi tersebut, ada 5 mobil pick up dan 2 truk dengan mengangkut total sekitar 22,5 ton daging ayam yang berhasil dijaring petugas lantaran tidak melengkapi rekomendasi pengeluaran serta pemasukan daging ayam tersebut. Dari penjelasan sopir maupun kernet yang kedapatan melanggar, mengaku hanya bertugas mengirim, dan tidak tahu mengetahui aturan tentang pengiriman daging ayam tersebut. “Mereka alasan tidak tahu. Sebenarnya, kami bisa lakukan tindakan berupa pemusnahan. Tetapi sementara kami tolak, dan kami minta agar ke depan nanti disampaikan ke bos mereka, agar melengkapi rekomendasi pengeluaran dan pemasukan daging ayam. Kedepannya juga tetap akan kami awasi dengan pihak-pihak terkait,” ucapnya.
Selain masalah rekomendasi dari dinas, Mardiana yang juga turun bersama Ketua Paguyuban Peternak Ayam Bali I Ketut Yahya Purniadi, juga menyoroti cara pengangkutan daging ayam tersebut. Seharusnya, pengiriman daging ayam, itu mestinya dipacking dan diangkut menggunakan mobil box yang dilengkapi pendingin. Bukan ditempatkan begitu saja di dalam box styrofoam atau box plastic yang berisi es sehingga mempengaruhi kwalitas daging tersebut. “Jika kadar es menurun, maka kadar bakteri e coli-nya akan naik. Salah sedikit saja, maka daging akan menjadi biru, dan daging akan cepat busuk,” ujar Yahya Purniadi.
Menurut Yahya Puniadi, masuknya daging ayam tanpa dokumen yang lengkap seperti, ini juga merusak harga daging ayam di Bali. Dengan masuknya daging ayam dari Jawa yang harganya jauh lebih murah, maka harga daging ayam produksi lokal Bali yang telah diupayakan agar tetap stabil akhirnya menjadi kacau. “Untuk itu, ya kami berharap pengiriman daging ayam yang tidak sesuai ketentuan agar distop,” ujarnya.*ode
Komentar