nusabali

Diberi Rp 350 Juta, Krama Semaja ’Melunak’

  • www.nusabali.com-diberi-rp-350-juta-krama-semaja-melunak

PT Dana Artha Yadnya Utama (DAYU) yang mengelola pabrik aspal di Banjar Semaja, Desa Bengkel Sari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan akhirnya bisa memperpanjang kontrak dengan Desa Pakraman Semaja.

TABANAN, NusaBali
PT DAYU berikan kompensasi sebesar Rp 350 juta yang akan dibayar secara bertahap. Bendesa Adat Semaja I Nengah Suardana Yasa membantah sikap kramanya melunak karena ada kompensasi ratusan juta, melainkan pertimbangan kepentingan lebih luas.

Sekretaris Kabupaten Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa mengatakan kesepakatan baru antara PT DAYU dengan krama Desa Pakraman Semaja terlahir saat pertemuan di Balai Banjar Semaja, Minggu (5/7). Dalam pertemuan itu, krama memberikan PT DAYU memperpanjang kontrak sampai bulan Oktober 2016. Antara PT DAYU yang diwakili owner I Made Puniarta dengan krama terjadi tawar menawar untuk kompensasi.

Semula krama minta kompensasi Rp 500 juta, namun akhirnya disepakati Rp 350 juta. Catatan lainnya, selama beroperasi PT DAYU tak boleh mencemari lingkungan. “Saya minta pertemuan itu harus ada bukti tertulis agar tidak menimbulkan permasalahan ke depannya,” ungkap Wirna Ariwangsa, Selasa (7/6). Dana Rp 350 juta itu akan dibagi untuk Banjar Adat Semaja Rp 25 juta, perbaikan jalan Rp 25 juta, dan penyanding Rp 36 juta. Ada pula dana punia namun tak bisa disebutkan nominalnya.

Dana itu disepakati dibayar tiga kali paling lambat tanggal 20 Juni sebesar Rp 150 juta, 30 Juli sebesar Rp 100 juta, dan 30 Agustus sebesar Rp 100 juta. “Kesepakatan sudah dibuat kedua belah pihak, kedepannya lagi tidak ada yang melanggar kesepakatan,” tandas Wirna Ariwangsa.

Sementara Bendesa Adat Semaja I Nengah Suardana Yasa saat dikonfirmasi membenarkan adanya pertemuan dan kesepakatan baru dengan PT DAYU. Dikatakan, krama bisa menerima pabrik aspal itu beroperasi, namun hanya sampai tanggal 31 Oktober 2016. Setelah tanggal itu, pabrik aspal harus ditutup atau dipindah. “Diberikan perpanjang atas dasar melihat kepentingan lebih luas dan kepentingan bersama,” ujarnya. 7 cr61

Komentar